Pedoman Pemberitaan Media Siber

Liputan Madura menjadikan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers sebagai acuan editorial. Halaman ini merangkum prinsipnya; pedoman resmi lengkap dapat dibaca di sini.

Verifikasi dan Keberimbangan

Berita diperiksa sebelum terbit. Informasi yang berpotensi merugikan pihak lain memerlukan konfirmasi dan keberimbangan. Pengecualian mengikuti seluruh syarat pedoman resmi untuk kepentingan publik mendesak, sumber kredibel yang jelas, kesulitan konfirmasi, serta penjelasan kepada pembaca dan verifikasi lanjutan.

Konten Pengguna

Fitur kiriman pengguna mengikuti ketentuan registrasi dan persetujuan. Kebohongan, fitnah, kebencian, diskriminasi, serta konten sadis atau cabul dilarang. Pelanggaran yang dilaporkan ditindaklanjuti secara proporsional paling lambat 2 × 24 jam setelah diterima.

Koreksi dan Hak Jawab

Koreksi, ralat, dan hak jawab ditautkan pada berita terkait, disertai waktu penerbitan. Koreksi sumber ditindaklanjuti pada berita yang dikutip.

Pencabutan, Iklan, dan Hak Cipta

Pencabutan mengikuti pertimbangan yang diperbolehkan pedoman resmi, dengan alasan yang diumumkan. Iklan dibedakan dari berita melalui label jelas. Hak cipta dihormati.

Sengketa

Sengketa pelaksanaan pedoman dapat diajukan kepada Dewan Pers.

Cara Menghubungi Redaksi

Kirim pertanyaan, laporan, atau permintaan koreksi melalui liputanmaduraredaksi@gmail.com. Untuk membantu penelaahan, sertakan tautan artikel, bagian yang dipersoalkan, penjelasan, dan sumber pendukung.

Penjelasan yang jelas membantu redaksi memahami persoalan serta menentukan tindak lanjut. Jika laporan berisi data pribadi, kirimkan hanya informasi yang diperlukan. Pengaduan atas komentar juga perlu menyebutkan halaman dan komentar yang dimaksud.