100 Hari Pemerintahan Wahid–SF Haryanto: Fokus Penegakan Hukum, Bukan Pencitraan

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Pekanbaru) – Seratus hari pertama masa kepemimpinan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Wakil Gubernur SF Haryanto menjadi sorotan publik. Setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada 20 Februari 2025, ekspektasi terhadap duet Wahid–SF begitu tinggi. Namun, kenyataan di lapangan mulai menimbulkan tanda tanya besar: ke mana arah Riau Bermarwah yang dulu dijanjikan?

Direktur Lembaga Anti Korupsi Riau (LAKR), Armilis Ramaini SH, menilai bahwa harapan masyarakat mulai memudar. “Euforia pelantikan kini berubah jadi kegelisahan. Program nyata belum terlihat. Yang muncul justru polemik dan kesimpangsiuran informasi,” ujarnya.

Salah satu pemicu kegaduhan adalah pernyataan Gubernur Wahid terkait defisit dan tunda bayar APBD Riau yang disebut mencapai Rp3,5 triliun. Namun, SF Haryanto – yang sebelumnya menjabat Sekda – menyebut angkanya hanya sekitar Rp135 miliar. Perbedaan drastis ini memicu kebingungan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua pemimpin Riau ini tak sejalan bahkan dalam menyampaikan data keuangan. Masyarakat jadi bingung: siapa yang benar?” kata Armilis. Ia juga menyoroti absennya SF Haryanto dalam berbagai agenda resmi Gubernur.

Menurutnya, Wahid terlihat lebih sibuk dengan aksi _road show_ bersama para bupati dan walikota ke kementerian pusat, ketimbang menyusun strategi penyelamatan keuangan daerah secara komprehensif dan kolektif. _“Show force_ semacam itu tak banyak berguna jika tidak dibarengi koordinasi internal yang kuat,” tegas Armilis.

Ia meminta Gubernur Wahid berhenti memainkan politik pencitraan dan lebih fokus pada kerja nyata. “Hentikan kegiatan seremonial dan tampil-tampil di media. Riau ini butuh kerja, bukan panggung,” katanya.

Armilis juga menegaskan pentingnya soliditas antara Gubernur dan Wakil Gubernur. “Jangan jadikan ego sebagai panglima. Kalau keduanya terus berseberangan, yang jadi korban adalah rakyat,” ungkapnya.

Kekhawatiran lain muncul dari isu loyalitas di tubuh birokrasi. Beberapa kepala OPD dikabarkan mengundurkan diri akibat stigma politik. “Ini berbahaya. PNS itu loyal kepada negara, bukan individu. Jangan rusak sistem hanya karena paranoia politik,” kata Armilis.

Ia menutup pernyataannya dengan desakan agar penegakan hukum menjadi prioritas utama. “Korupsi SPPD fiktif DPRD Riau, pembangunan flyover Arengka yang bermasalah, hingga tunda bayar APBD, semuanya adalah bukti lemahnya kontrol dan penegakan hukum. Wahid harus memimpin dengan keberanian hukum, bukan sekadar retorika,” tegasnya.

“Wahid adalah gubernur baru tanpa beban masa lalu. Ini momentum. Jangan disia-siakan. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu agar APBD benar-benar kembali untuk rakyat,” pungkas Armilis.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Perdana Kasus Dugaan Penggelapan Tanah, Pegawai Dinas PUPR Sampang Ditahan
Pelapor Terkait Kasus Hoaks Datang Memberikan Keterangan Resmi Ke Polisi
Kemenangan PTPN Vs Petani Sawit di PN Bangkinang: Potret Buram Penegakan Hukum
Setelah PN Bangkinang Menangkan PTPN dan Meminta Petani Bayar Dana Talangan Rp140 M: Majelis Hakim Dilaporkan ke Bawas MA dan Komisi Yudisial
Pers Riau, Mesti Menelusuri Laporan Kasus Korupsi yang Mandeg di KPK, Kejaksaan dan Kepolisian
Polres Sampang Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Depan Rumah Sakit
Tegas.!! AKBP Hartono, Apabila Anggotanya Terbukti Menciderai Institusi Polri
Polisi Gerebek Sabung Ayam Di Desa Batuporo Barat Kedundung Sampang
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:28 WIB

Sidang Perdana Kasus Dugaan Penggelapan Tanah, Pegawai Dinas PUPR Sampang Ditahan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:07 WIB

Pelapor Terkait Kasus Hoaks Datang Memberikan Keterangan Resmi Ke Polisi

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:13 WIB

Kemenangan PTPN Vs Petani Sawit di PN Bangkinang: Potret Buram Penegakan Hukum

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:56 WIB

Setelah PN Bangkinang Menangkan PTPN dan Meminta Petani Bayar Dana Talangan Rp140 M: Majelis Hakim Dilaporkan ke Bawas MA dan Komisi Yudisial

Jumat, 23 Mei 2025 - 01:15 WIB

100 Hari Pemerintahan Wahid–SF Haryanto: Fokus Penegakan Hukum, Bukan Pencitraan

Berita Terbaru

Sampang

DPRD dan Pemkab Sampang Sepakat Ubah Postur Anggaran 2025

Kamis, 17 Jul 2025 - 14:37 WIB