Liputanmadura.com (Sampang) – Pada hari ini Sabtu 21 Juni 2025 sekira pkl 09.40 wib, piket SPKT Polsek Camplong telah menerima informasi dari warga bahwa ada mayat mengapung diperairan pantai, Desa Dharma tanjung, kecamatan Camplong, kabupaten Sampang, Madura jawa timur.
Mendengar informasi tersebut piket SPKT melaporkan ke Kapolsek Camplong dan atas perintah Kapolsek agar segera menghubungi piket SPKT Polres Sampang untuk kemudian bersama Kanit Reskrim & Kanit Intel Polsek Camplong langsung menuju TKP.
Sesampainya di TKP piket SPKT melakukan pengamanan lokasi disekitar dermaga pelabuhan Desa Dharma Tanjung, Karena banyak warga masyarakat yang berdatangan, kemudian Kanit Reskrim dengan didampingi oleh perangkat Desa dan nelayan setempat menuju ke lokasi dimana mayat tersebut diketemukan dengan menggunakan perahu, dengan jarak dari pinggir pantai sekira 700 meter.
Kemudian mayat yang diketahui berjenis kelamin perempuan tersebut dievakuasi ke perahu yang ditumpangi oleh Kanit Reskrim & perangkat Desa tersebut untuk dibawa ke pinggir pantai lalu dibawa ke RSUD Moh Zyn kabupaten Sampang, untuk dilakukan Visum/autopsi mayat guna proses lebih lanjut.
Saat diangkat keatas perahu ada salah satu warga yang ikut evakuasi mengenali wajah mayat tersebut yaitu Sundari Al. Buk. Desi warga Desa Bandaran kecamatan Tlanakan kabupaten Pamekasan.
Setelah sampai kedaratan anggota Polsek Camplong bersama mobil ambulan puskesmas Tanjung dengan didampingi pihak keluarga mayat langsung mengevakuasi & membawanya ke RSUD Moh Zyn dengan membawa mobil ambulan mengingat warga masyarakat yang banyak ingin melihat mayat tersebut.
ditengah perjalanan tepatnya di barat jembatan Desa Tamba’an Camplong, ambulan yang membawa mayat tersebut telah ditunggu oleh Suami korban/mayat, lalu ikut bersama petugas Polsek Camplong kedalam ambulan, namun suami korban/mayat tersebut mengatakan kepada petugas Polsek Camplong & petugas ambulan agar jenazah istrinya tersebut tidak dibawa ke RSUD Moh. Zyn Sampang cukup ke puskesmas Camplong saja.
Setelah sampai di puskesmas Camplong, suami korban/mayat dan pihak keluarganya tidak ingin jenazahnya dilakukan visum/autopsi mayat, dan langsung dikebumikan/dimakamkan.
Yang pada saat mayat tersebut berada di puskesmas Camplong untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim medis puskesmas Camplong telah datang piket Reskrim polres Sampang & Tim Identifikasi Polres Sampang untuk melakukan pemerksaan terhadap mayat tersebut
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mayat oleh tim medis puskesmas Camplong, lalu oleh suami & pihak keluarga mayat tersebut dibawa pulang untuk dimakamkan ke Desa Bandaran kecamatan Tlanakan kabupaten Pamekasan.
Pihak keluarga korban (suami & anak korban) bersepakat agar tidak dilakukan VER/autopsi mayat demikian juga tidak akan melakukan upaya hukum Karena menyadari bahwa peristiwa tersebut adalah suatu musibah (telah disertai Surat pernyataan) .