Spread the love

Liputanmadura.com (Sampang) – Pagi sekira pukul 07.52 WIB petugas jaga Polsek Omben mendapatkan laporan dari Tokoh Masyarakat Desa Rapa Daya bahwa ditemukan mayat Laki-laki di pinggir jalan tepatnya di Dusun Ambulung Desa Rapa Daya, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur.” senin 30/6/ 2025

Melalui keterangan AKBP Hartono S,Pd, MM melalui Ipda Gama Rizaldi SH, Kasi Humas Polres Sampang, Polda Jatim, Kejadian Penemuan Mayat Laki-Laki Diwilayah Hukum Polsek Omben

Korban inisial Hanafi (43) tahun, Pekerjaan Swasta, Alamat Dsn. Ambulung Desa Rapa Daya Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.

Menurut keterangan saksi An. Salim ( Tokoh Masyarakat Desa Rapa Daya) bahwa benar telah ditemukan seorang laki-laki meninggal dunia di dekat semak-semak jalan desa Dsn. ambulung Desa Rapa Daya dan diketahui bahwa yang meninggal merupakan warga Desa Rapa Daya.

keterangan saksi pertama kali yang menemukan An. H. Jalli ( warga desa setempat) sekitar pukul 07. 30. kemudian saksi An. Farid datang dari arah timur hendak melewati tempat ditemukannya Mayat. karena penasaran banyak orang di TKP Farid lekas mengecek ada apa di tempat tersebut.

Mengetahui bahwa ada mayat di tkp, Farid segera melaporkan kejadian tersebut kepada Tokoh masyarakat An. Salim. selanjutnya H. Salim (Tokoh Masyarakat) segera mendatangi TKP dan mendapati mayat telungkup dengan mengenakan jaket hitam, memakai sarung warna putih bermotif kotak biru.

Mendapatkan informasi tersebut Segera mendatangi Polsek Omben dan melaporkan kejadian tersebut. selanjutnya Kapolsek bersama anggota polsek omben dan H. Salim mendatangi Tkp ditemukannya Mayat di Dsn. Ambulung Ds. Rapa Daya.

Setelah Kapolsek bersama anggota sampai di TKP, diketahui korban telah berada di mobil ambulan Puskesmas Omben bersama keluarga korban dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas Omben untuk dilakukan pemeriksaan visum luar jenazah. Selanjutnya Mendatangi TKP dan Olah TKP Menghubungi Puskesmas Omben Melakukan penyelidikan

Keluarga Korban menerima atas musibah yang dialami dengan ikhlas karena musibah tersebut memang sudah Takdir

Keluarga korban/Istri Korban membuat surat pernyataan bahwa tidak mau dilakukan otopsi (bedah mayat) dan tidak akan menuntut kejadian tersebut secara hukum dengan dan dilampirkan surat pernyataan. ” Pungkasnya