DPRD Sampang Paripurna Raperda APBD TA. 2026

- Penulis

Sabtu, 29 November 2025 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang acara persetujuan bersama Raperda atas APBD TA. 2026 dan penyampaian propemperda tahun 2026. secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026. Persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif tersebut dicapai melalui Rapat Paripurna gedung Graha.” Jum’at 28 November 2025.

Laporan hasil pembahasan Raperda APBD disampaikan oleh Anggota Banggar DPRD Sampang, Shohebus Sulton. Dalam pembacaan laporannya, ia memaparkan rincian proyeksi Pendapatan Daerah yang ditetapkan sebesar Rp1,914 triliun. Angka ini didominasi oleh Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat senilai Rp1,514 triliun, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp427,12 miliar.

Belanja Daerah Kabupaten Sampang diproyeksikan lebih tinggi dari pendapatan, yakni sebesar Rp1,982 triliun. Belanja tersebut dialokasikan untuk Belanja Operasi sebesar Rp1,590 triliun, Belanja Modal Rp103,82 miliar, Belanja Tak Terduga Rp5 miliar, dan Belanja Transfer Rp283,20 miliar. Politisi Gerindra tersebut juga menyampaikan catatan Banggar mengenai perlunya pelayanan publik dan program prioritas tetap dibiayai secara efektif, meskipun terjadi penurunan pada transfer dari pusat.”ujarny

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rudi Kurniawan, Ketua DPRD Sampang, menegaskan bahwa tujuan utama dari penetapan APBD ini adalah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. “Kami berharap APBD 2026 dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, di mana setiap program dan anggaran yang telah disepakati harus benar-benar berorientasi pada kepentingan dan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sampang.”paparnya

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras, mulai dari tingkat fraksi, komisi, hingga Badan Anggaran, dalam membahas Raperda tersebut. Bupati menegaskan bahwa saran, himbauan, dan koreksi yang diberikan oleh fraksi-fraksi di dewan akan dijadikan masukan penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

Meskipun sudah disetujui di Gedung Graha Paripurna DPRD Sampang, Raperda APBD 2026 belum dapat langsung ditetapkan menjadi Perda. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020, Raperda yang telah disepakati bersama ini wajib dikirimkan ke tingkat provinsi. Gubernur Jawa Timur akan menjadi pihak yang melakukan evaluasi sebelum akhirnya Raperda tersebut dapat ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah yang berlaku.”Pungkasnya

APBD Kabupaten Sampang TA 2026 yang disepakati bersama ini memiliki total nilai sebesar Rp1,98 Triliun. Rincian anggaran ini dibahas secara mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan mengacu pada landasan hukum, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 14/2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026 dan Permendagri No. 33/2017 tentang teknis penyusunan APBD.

Penulis : Moh. Tohir

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
Pemerintah Kabupaten Sampang Menggelar Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa
Tasyakuran 32 Tahun Pengabdian ASP 93/94 Polres Sampang Salam Satoe Djiwa
Iptu Iwan Suhadi SH Ucapkan Selamat Pengabdian 32 Tahun Alumni Seba Polri ASP 1993/1994 
Sukses di Perantauan Mat Yasin Pulang Kampung Bangun Jalan Milyaran
Ribuan Warga Kecamatan Pangarengan Terima Bantuan BLT Kesra 2025
Bupati Sampang Apresiasi Kementerian ATR/BPN 
MWCNU Kedungdung Gelar Tasyakuran Syaikhona Kholil Madura di Anugrahkan Pahlawan Nasional
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 00:42 WIB

DPRD Sampang Paripurna Raperda APBD TA. 2026

Jumat, 28 November 2025 - 13:35 WIB

Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 28 November 2025 - 06:11 WIB

Pemerintah Kabupaten Sampang Menggelar Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa

Kamis, 27 November 2025 - 16:20 WIB

Tasyakuran 32 Tahun Pengabdian ASP 93/94 Polres Sampang Salam Satoe Djiwa

Kamis, 27 November 2025 - 01:26 WIB

Iptu Iwan Suhadi SH Ucapkan Selamat Pengabdian 32 Tahun Alumni Seba Polri ASP 1993/1994 

Berita Terbaru

Liputan Madura

DPRD Sampang Paripurna Raperda APBD TA. 2026

Sabtu, 29 Nov 2025 - 00:42 WIB