Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (KOTA KEDIRI) – Pascatragedi bus ugal – ugalan yang menyebabkan banyak korban beberapa waktu lalu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota Polda Jatim intensifkan patroli pantau bus ugal – ugalan.

Tak hanya itu, Satlantas Polres Kediri Kota juga menyiapkan petugas berpakaian preman untuk memata-matai mereka.

Strategi ini dilakukan agar pengemudi bus tidak mengetahui keberadaan petugas yang sedang memantau di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berkomitmen menindak tegas bus-bus yang ugal-ugalan atau melanggar aturan lalu lintas,” tegas Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan,” Senin 26 Januari 2026

Ia juga menegaskan bahwa kendaraan besar seperti bus berpotensi membahayakan pengguna jalan lain jika melanggar aturan.

Penindakan dilakukan demi keselamatan bersama, dengan sanksi mulai dari tilang hingga penahanan kendaraan.

“Kita tetap melaksanakan tindakan tegas berupa tilang bagi bus yang melanggar. Ini demi keselamatan kita bersama, khususnya pengguna jalan,” ujar AKP Tutud Yudho.

Ia menjelaskan, penindakan berupa tilang akan diberlakukan selama dua bulan sejak pelanggaran pertama.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi pengemudi bus agar tidak mengulangi pelanggaran.

“Apabila setelah ditilang masih melakukan pelanggaran, penindakan selanjutnya kendaraan akan kami tahan,” tegasnya.

Selain penindakan, AKP Tutud Yudho menyebut pihaknya juga akan memberikan penghargaan kepada anggota yang berhasil menindak bus pelanggar lalu lintas.

Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kinerja personel di lapangan.

Kasatlantas Polres Kediri Kota mengimbau para pengemudi bus agar mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan semua pihak.

“Saya minta agar taati peraturan yang sudah ditentukan dan tertib berlalu lintas, demi keselamatan bersama, baik penumpang bus maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

Penulis : Red-Tim

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bondowoso Amankan Dua Tersangka Penimbun 1 Ton BBM Bersubsidi
Kodim 0828/Sampang Gelar Karya Bhakti Ciptakan Lingkungan Bersih, Sehat dan Aman
Forum Peduli Hukum Muda Sidoarjo Mengecam Keras Tindakan Kekerasan Seksual 
Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan
Polrestabes Surabaya Amankan Ratusan Liter Miras Ilegal di Lakarsantri
Polres Situbondo Tambah Pos Pelayanan di Pelabuhan Jangkar untuk Pemudik
Lawan Premanisme Debt Collector, LAS & Partners dan YALPK Dampingi Korban Penarikan Paksa FIF ke Polresta Mojokerto
Semangat Bulan Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 02:45 WIB

Polres Bondowoso Amankan Dua Tersangka Penimbun 1 Ton BBM Bersubsidi

Jumat, 17 April 2026 - 02:17 WIB

Kodim 0828/Sampang Gelar Karya Bhakti Ciptakan Lingkungan Bersih, Sehat dan Aman

Rabu, 15 April 2026 - 12:19 WIB

Forum Peduli Hukum Muda Sidoarjo Mengecam Keras Tindakan Kekerasan Seksual 

Senin, 13 April 2026 - 11:10 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Senin, 9 Maret 2026 - 12:47 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Ratusan Liter Miras Ilegal di Lakarsantri

Berita Terbaru