Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Besuk, 21 Unit Motor di Amankan

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (PROBOLINGGO) – Tim Patroli Polres Probolinggo Polda Jawa Timur membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Besuk, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,” pada Jumat 20 Februari 2026.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Samapta AKP Didik Siswanto mengatakan pembubaran balap liar tersebut berawal dari laporan warga melalui hotline 110.

Warga masyarakat merasa resah karena aksi selompok pemuda itu selain menyebabkan kebisingan juga membahayakan warga pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada laporan dari masyarakat melalui hotline 110, lalu kami segera menindaklanjuti,” kata AKP Didik.

AKP Didik Siswanto menegaskan bahwa balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan perbuatan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal serta keresahan di tengah masyarakat.

AKP Didik menyebut aksi balapan liar bukan hanya soal pelanggaran aturan, tetapi menyangkut keselamatan jiwa.

“Jalan raya bukan tempat untuk ajang adu kecepatan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, sebanyak 21 unit sepeda motor, baik yang menggunakan nomor Polisi maupun yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diamankan di Mapolres Probolinggo, Polda Jatim.

Beberapa kendaraan juga diketahui tidak sesuai standar teknis dan tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat – surat kendaraan (STNK).

Tak hanya motor, seluruh pelaku dan penonton dibawa ke Mapolres Probolinggo Polda Jatim untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.

Orang tua masing-masing turut dipanggil guna diberikan pemahaman agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Kami panggil orang tuanya, kami imbau untuk meningkatkan pengawasan di rumah. Jangan sampai masa depan rusak hanya karena ikut-ikutan balap liar,”kata AKP Didik.

Ia menegaskan akan mengambil langkah lebih tegas lagi jika masih ditemukan mengulangi balapan liar.

“Kami akan tindak lebih tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,jika mendapati mereka mengulangi perbuatannya,”tegas AKP Didik.

Polres Probolinggo Polda Jatim memberi waktu hingga Kamis, 26 Februari 2026, untuk melengkapi surat – surat kendaraan dan mengganti modifikasi dengan standart pabrikan.

Penulis : Red-Tim

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantu Ringankan Beban Operasional, YALPK Sidoarjo Gelar Aksi Bagi Pertalite Gratis ke Ojol
Bakti Sosial Pembagian Sembako Polsek Kebomas Bersama YALPK Group “Bersama Peduli, Bersama Melayani Masyarakat”
DPD YALPK Gresik Gelar KOPDAR: Persiapan Menyambut HUT RI ke-81, Berbagi BBM Pertalite Gratis Untuk Ojol 
Merawat Generasi Emas dari Ancaman Narkoba dan Bullying, Satbinmas Polres Pasuruan Gelar Binluh di ALBERR Pandaan
Perkuat Sinergi Polri dan Santri, Satbinmas Dan Satlantas Polres Pasuruan Gelar Safari Jumat di Ponpes Dalwa
Menuju 80 Tahun Polri: Menjaga Presisi, Mengawal Demokrasi dan Transformasi Digital
Polres Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Wali Murid Melalui Program Cooling System di MTs Ma’arif Sukorejo
Polres Pasuruan Ajak Ormas PWI – LS Perkuat Persaudaraan Lewat Ngaji Budaya Kebangsaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Bantu Ringankan Beban Operasional, YALPK Sidoarjo Gelar Aksi Bagi Pertalite Gratis ke Ojol

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:04 WIB

DPD YALPK Gresik Gelar KOPDAR: Persiapan Menyambut HUT RI ke-81, Berbagi BBM Pertalite Gratis Untuk Ojol 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:09 WIB

Merawat Generasi Emas dari Ancaman Narkoba dan Bullying, Satbinmas Polres Pasuruan Gelar Binluh di ALBERR Pandaan

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:24 WIB

Perkuat Sinergi Polri dan Santri, Satbinmas Dan Satlantas Polres Pasuruan Gelar Safari Jumat di Ponpes Dalwa

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:14 WIB

Menuju 80 Tahun Polri: Menjaga Presisi, Mengawal Demokrasi dan Transformasi Digital

Berita Terbaru

Sampang

Bawakan Lagu Pasrah Ari Sampang Da8 Dapat 3 SO

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:53 WIB