Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (JAKARTA) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan hukum seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga tewas.” Senin 23 Februari 2026.

“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya,” kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Sigit juga menyebut telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Dalam hal ini, akan diusut dari segi pidana maupun kode etik Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sigit, hukum tegas dan berat tersebut untuk satu tujuan, yakni memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Sigit.

Ia pun memastikan proses pengusutan tuntas kasus ini bakal dilakukan transparan untuk publik. “Saya minta infornasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus,” ucap Sigit.

Sigit menegaskan komitmennya sejak awal terhadap seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran. Ia memastikan tak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan kesalahan.

Untuk yang melanggar, bakal diberikan sanksi tegas. Sementara untuk yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan atau reward.

“Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” tutup Sigit.

Penulis : Red-Tim

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arus Dana ETF Bitcoin Tembus US$3,8 Miliar, INDODAX Nilai Pasar Tetap Perlu Cermati Faktor Makro
Volume INDODAX Naik ke Rp8,7 Triliun di Tengah Pertumbuhan Investor Kripto
Bitcoin Sentuh US$80.000, INDODAX Ingatkan Investor Tetap Perhatikan Dinamika Pasar
Polri Siapkan Personel Dukungan ke Flores untuk Perkuat Penanganan Gempa M 7,7
INDODAX Dorong Penguatan Builders dan Likuiditas untuk Jadi Crypto Hub Regional
Dari Komoditas ke Aset Keuangan Digital, INDODAX Soroti Babak Baru Industri Kripto Indonesia
INDODAX Perkenalkan DAX Rewards, Hadirkan Pengalaman Trading yang Lebih Interaktif
INDODAX Dorong Literasi Quantum Computing untuk Perkuat Kesiapan Ekosistem Blockchain
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:45 WIB

Arus Dana ETF Bitcoin Tembus US$3,8 Miliar, INDODAX Nilai Pasar Tetap Perlu Cermati Faktor Makro

Selasa, 1 September 2026 - 07:39 WIB

Volume INDODAX Naik ke Rp8,7 Triliun di Tengah Pertumbuhan Investor Kripto

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Bitcoin Sentuh US$80.000, INDODAX Ingatkan Investor Tetap Perhatikan Dinamika Pasar

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:44 WIB

Polri Siapkan Personel Dukungan ke Flores untuk Perkuat Penanganan Gempa M 7,7

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:59 WIB

INDODAX Dorong Penguatan Builders dan Likuiditas untuk Jadi Crypto Hub Regional

Berita Terbaru