Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (JAKARTA) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan hukum seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga tewas.” Senin 23 Februari 2026.

“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya,” kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Sigit juga menyebut telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Dalam hal ini, akan diusut dari segi pidana maupun kode etik Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sigit, hukum tegas dan berat tersebut untuk satu tujuan, yakni memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Sigit.

Ia pun memastikan proses pengusutan tuntas kasus ini bakal dilakukan transparan untuk publik. “Saya minta infornasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus,” ucap Sigit.

Sigit menegaskan komitmennya sejak awal terhadap seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran. Ia memastikan tak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan kesalahan.

Untuk yang melanggar, bakal diberikan sanksi tegas. Sementara untuk yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan atau reward.

“Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” tutup Sigit.

Penulis : Red-Tim

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INDODAX Ingatkan Pentingnya Verifikasi Kontak Resmi di Tengah Meningkatnya Risiko Keuangan Digital
INDODAX Cermati Tren Kripto dan Web3 Global di TOKEN2049 Singapore 2026
Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri
Catatan Rapat The Fed Soroti Inflasi AS, INDODAX Ajak Investor Cermati Dinamika Pasar Kripto
INDODAX dan Ayobantu Hadirkan Posko Darurat untuk Masyarakat di NTT
INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026 Berkat Kepercayaan Konsumen Kripto Indonesia
INDODAX Soroti Penguatan Ekosistem Kripto Nasional di FEKDI x IFSE 2026
Bitcoin Tercatat Sentuh US$87.000, INDODAX Sebut Sentimen Pasar Kripto Kian Optimistis

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:21 WIB

INDODAX Ingatkan Pentingnya Verifikasi Kontak Resmi di Tengah Meningkatnya Risiko Keuangan Digital

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Catatan Rapat The Fed Soroti Inflasi AS, INDODAX Ajak Investor Cermati Dinamika Pasar Kripto

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:08 WIB

INDODAX dan Ayobantu Hadirkan Posko Darurat untuk Masyarakat di NTT

Selasa, 29 September 2026 - 13:45 WIB

INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026 Berkat Kepercayaan Konsumen Kripto Indonesia

Berita Terbaru