Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (JAKARTA) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan hukum seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga tewas.” Senin 23 Februari 2026.

“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya,” kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Sigit juga menyebut telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Dalam hal ini, akan diusut dari segi pidana maupun kode etik Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sigit, hukum tegas dan berat tersebut untuk satu tujuan, yakni memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Sigit.

Ia pun memastikan proses pengusutan tuntas kasus ini bakal dilakukan transparan untuk publik. “Saya minta infornasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus,” ucap Sigit.

Sigit menegaskan komitmennya sejak awal terhadap seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran. Ia memastikan tak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan kesalahan.

Untuk yang melanggar, bakal diberikan sanksi tegas. Sementara untuk yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan atau reward.

“Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” tutup Sigit.

Penulis : Red-Tim

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional
INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia
IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge bagi Member
Marak Nomor CS Palsu dan Phishing, Catat Nomor Resmi CS INDODAX
INDODAX Bagikan Kebahagiaan Idul Adha Lewat Program Kepedulian Sosial di Aceh
INDODAX Rayakan Bitcoin Pizza Day 2026 sebagai Ruang Selebrasi dan Diskusi Bersama Komunitas Kripto
INDODAX Dorong Generasi Muda Mulai Investasi Rutin di Tengah Fenomena Pinjol dan Paylater
Musim Haji 2026, Satgas Haji Polri Terus Lindungi Masyarakat dari Praktik Haji Non-Prosedural
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:51 WIB

INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:29 WIB

INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:30 WIB

IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge bagi Member

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:10 WIB

Marak Nomor CS Palsu dan Phishing, Catat Nomor Resmi CS INDODAX

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:02 WIB

INDODAX Bagikan Kebahagiaan Idul Adha Lewat Program Kepedulian Sosial di Aceh

Berita Terbaru

Sampang

Kapolres Sampang Sampaikan Selamat HUT & Raker AWAS Ke-5

Minggu, 14 Jun 2026 - 11:28 WIB

Sampang

Pemerintah Kabupaten Sampang Ucapkan Selamat HUT AWAS Ke-5

Sabtu, 13 Jun 2026 - 02:49 WIB