Liputanmadura.com (Sampang) – AKBP Siswantoro, Plh. Kapolres Sampang melalui Kasat Reskrim AKP Safril Selfianto dalam keterangan pers, mengatakan, Kejadian dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan di wilayah hukum Polsek Sokobanah Polres Sampang,” Rabu 18/6/2025 Sekira pukul 01:00 WIB.
Korban inisial NRM, 42 tahun, alamat Dusun Polai Timur, Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah. Ia merupakan Wartawan Kabiro Komando Patas TV dan Harian Merdeka Post. Tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Polai Timur Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang. Polisi yang menerima laporan bergerak cepat menangkap terduga pelaku, ” Ungkapnya
AKP Safril, juga menjelaskan bahwa Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan barang bukti Sajam Jenis Clurit dan sarung clurit serta dua pasang sandal.
Terduga pelaku an. Z ditangkap di perbatasan Kabupaten Sampang dengan Kabupaten Bangkalan saat akan melarikan ke Surabaya. Sedangkan an. D dalam pengejaran petugas. Menurutnya, saat ini terduga pelaku diminta keterangan penyidik untuk mengungkap motif penganiayaan tersebut.
Sementara korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Dr Sutomo Surabaya. korban NRM (42) mengalami luka bacok bagian leher belakang dan luka bacok di telapak tangan sebelah kanan.
(Redaksi)