Polres Sumenep Amankan 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

- Penulis

Minggu, 20 Juli 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (SUMENEP) Jawa Timur – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Gapura.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 12 Juli 2025, sekitar pukul 13.15 WIB, di sebuah rumah di Desa Gapura Barat.

Hal tersebut seperti disampaikan Plt Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Sabtu (19/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua orang terduga pelaku berinisial MAF dan IS diamankan petugas saat berada di dalam rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan sabu,” kata AKP Widiarti.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua poket plastik klip berisi sabu dengan berat bersih ±1,20 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong), pipet kaca, timbangan elektrik, satu unit handphone, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui baru saja menggunakan sabu,” tambah AKP Widiarti.

Adspun barang bukti sabu tersebut diketahui milik terduga berinisial MAF.

Keduanya saat ini telah diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Sumenep menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkotika serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sumenep. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi bahaya narkoba,” ungkapnya.

 

Penulis : Admin LM

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Situasi Kondusif di Bulan Ramadhan Polres Sumenep Patroli Sahur
Ketua YKB Jatim Berbagi Makan Bergizi di TK Kemala Bhayangkari 81 Sumenep
Liputan madura lebih responsif dan progresif
Tabur 12 Ribu Benih Ikan, Kapolres Sumenep Dukung Program Ketahanan Pangan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:14 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif di Bulan Ramadhan Polres Sumenep Patroli Sahur

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:20 WIB

Ketua YKB Jatim Berbagi Makan Bergizi di TK Kemala Bhayangkari 81 Sumenep

Kamis, 6 Februari 2025 - 04:51 WIB

Liputan madura lebih responsif dan progresif

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:55 WIB

Tabur 12 Ribu Benih Ikan, Kapolres Sumenep Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Sampang

Mengacu Fatwa MUI, Kapolres Sampang Tolak Sound Horeg

Senin, 21 Jul 2025 - 06:56 WIB