Polisi Amankan 14 Unit Motor Diduga Terlibat Balap Liar

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (KOTA MALANG) Jawa Timur – Aksi balap liar (Bali) yang meresahkan masyarakat di Kedungkandang wilayah hukum Polresta Malang Kota Polda Jatim dihentikan oleh Polisi.

Belasan pemuda yang nekat balapan liar beserta motornya digiring ke Polsek Kedungkandang jajaran Polresta Malang Kota, Sabtu 13 September 2025 dini hari.

Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Ipda Yudi Risdyanto mengatakan, sebelumnya Polisi telah mendapat laporan warga setempat yang merasa resah dengan aksi balap liar tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Kedungkandang dipimpin Plh. Kapolsek Kedungkandang AKP Sugeng Iryanto meluncur ke lokasi dan berhasil menghentikan aksi para pelaku balap liar,” kata Ipda Yudi, Senin (15/9/25).

Dari lokasi balapan liar itu, Polsek Kedungkandang berhasil mengamankan 14 Kendaraan R2 yang terlibat aksi balap liar disepanjang Jl Mayjend Sungkono, Kelurahan Arjowinangun, perbatasan Kota Malang–Kabupaten Malang.

Polisi sempat kejar-kejaran dengan Pelaku, akhirnya seluruh pelaku berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolsek Kedungkandang beserta sepeda motor mereka yang rata-rata tidak ada plat Nopolnya.

“Untuk pelalu diberi pembinaan disiplin berupa push up serta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” tambah Ipda Yudi.

 

Sementara itu Plh Kapolsek AKP Sugeng mengatakan bahwa pihaknya juga memanggil seluruh orangtua memberikan kabar terkait anaknya yang terlibat balap liar.

“Dari 14 Kendaraan R2 yang diamankan, para pemiliknya baik pelaku balap liar maupun penontonnya kami lakukan pembinaan dengan didampingi orangtua,” jelas AKP Sugeng.

 

seluruh sepeda motor yang diamankan menggunakan knalpot brong dilakukan penindakan dan bisa dibawa pulang dengan catatan mengembalikan kondisi motor sesuai standart pabrikan.

“Sebagai bentuk edukasi, para remaja diwajibkan mengganti knalpot dengan standar sesuai aturan, langsung di hadapan orangtua dan aparat Kepolisian,” jelas AKP Sugeng.

Sebelumnya, Polresta Malang Kota Polda Jatim telah menekankan bahwa penindakan balap liar dilakukan dengan tegas untuk melindungi keselamatan masyarakat dan mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Polresta Malang Kota Polda Jatim juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orangtua, agar lebih memberikan pengawasan aktivitas anak-anak di luar rumah.

“Sinergi antara aparat, orangtua dan lingkungan menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kembali aksi balap liar yang membahayakan keselamatan bersama,” pungkas AKP Sugeng.

Penulis : Redaksi

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tuban Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Bupati : Berkat Kepedulian dan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Polres Pasuruan Amankan 5 Tersangka Kasus Tambang Andesit Ilegal di Purwosari
Polres Bondowoso Amankan Dua Tersangka Penimbun 1 Ton BBM Bersubsidi
Kodim 0828/Sampang Gelar Karya Bhakti Ciptakan Lingkungan Bersih, Sehat dan Aman
Forum Peduli Hukum Muda Sidoarjo Mengecam Keras Tindakan Kekerasan Seksual 
Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan
Polrestabes Surabaya Amankan Ratusan Liter Miras Ilegal di Lakarsantri
Polres Situbondo Tambah Pos Pelayanan di Pelabuhan Jangkar untuk Pemudik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:57 WIB

Polres Tuban Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Bupati : Berkat Kepedulian dan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Selasa, 28 April 2026 - 08:06 WIB

Polres Pasuruan Amankan 5 Tersangka Kasus Tambang Andesit Ilegal di Purwosari

Senin, 20 April 2026 - 02:45 WIB

Polres Bondowoso Amankan Dua Tersangka Penimbun 1 Ton BBM Bersubsidi

Jumat, 17 April 2026 - 02:17 WIB

Kodim 0828/Sampang Gelar Karya Bhakti Ciptakan Lingkungan Bersih, Sehat dan Aman

Rabu, 15 April 2026 - 12:19 WIB

Forum Peduli Hukum Muda Sidoarjo Mengecam Keras Tindakan Kekerasan Seksual 

Berita Terbaru

Sampang

Perbaikan Jalan Tambelangan – Kotah Jadi Perhatian 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:01 WIB