Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (SUMENEP) Jawa Timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Sumenep.” Selasa 12 Mei 2026

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari Tiga laporan Polisi, yakni laporan tertanggal 30 Maret 2026, 2 April 2026, dan 10 April 2026.

Dalam kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan Tiga orang tersangka berinisial AA (46) warga Pamekasan., TS (59) warga Batang Batang dan ME (44) warga Talango.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, S.H., menjelaskan bahwa Ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Gapura dan Kecamatan Talango.

“Dari hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di salah satu TKP, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial AA. Selanjutnya tim Resmob melakukan penangkapan dan pengembangan hingga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,” ujarnya, Senin (4/5/26).

Adapun korban dalam kasus ini masing-masing berinisial H., M., dan H., yang mengalami kerugian materiil dengan total puluhan juta rupiah akibat kehilangan sepeda motor milik mereka.

Dalam salah satu kejadian, korban memarkir sepeda motor di pinggir jalan dengan kunci masih menempel, namun saat kembali kendaraan tersebut sudah hilang.

Sementara pada kasus lainnya, pelaku menjalankan aksinya dengan modus mencari target kendaraan yang lengah, bahkan melibatkan peran pembeli hasil curian.

Dari tangan para tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Lima unit sepeda motor hasil curian, di antaranya Yamaha Jupiter, Honda Blade, Supra X, Honda Beat, dan Honda Scoopy, serta rekaman CCTV yang memperkuat keterlibatan para pelaku.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Red-Tim

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Kata Damai! Tim Kuasa Hukum Korban AFZ Desak Polres Sumenep Seret Pelaku ke Penjara
Pengurus Baru PBVSI Sumenep Resmi Dilantik, Pembinaan Usia Dini Jadi Prioritas Utama
Jelang Nataru Polres Sumenep Intensifkan Patroli dan Razia Hiburan Malam
Kapolres Sumenep Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu
Duka di Tengah Kegiatan Pramuka, Satu Peserta PP. Annuqayah Tewas Tenggelam di DAM Prancak
Polres Sumenep Amankan 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Ciptakan Situasi Kondusif di Bulan Ramadhan Polres Sumenep Patroli Sahur
Ketua YKB Jatim Berbagi Makan Bergizi di TK Kemala Bhayangkari 81 Sumenep
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:41 WIB

Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:14 WIB

Tak Ada Kata Damai! Tim Kuasa Hukum Korban AFZ Desak Polres Sumenep Seret Pelaku ke Penjara

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:37 WIB

Pengurus Baru PBVSI Sumenep Resmi Dilantik, Pembinaan Usia Dini Jadi Prioritas Utama

Senin, 15 Desember 2025 - 10:09 WIB

Jelang Nataru Polres Sumenep Intensifkan Patroli dan Razia Hiburan Malam

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Kapolres Sumenep Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

Jatim

Polres Madiun Kota Gagalkan Aksi Balap Liar di Jiwan

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:53 WIB