Liputan Madura.com (Sampang) – H.Yuliadi Setiyawan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang, pastikan sudah memproses dua oknum ASN yang diduga berbuat mesum di salah satu ruangan Kabag Pemkab Sampang, Madura Jawa Timur,” Rabu 15/01/2025
Yuliadi Setiyawan menjelaskan bahwa inspektorat dan tim kinerja sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum ASN tersebut.
” Tim kinerja sebelumnya sudah melakukan pemanggilan terhadap dua oknum tersebut, beserta seluruh saksi-saksi hingga mendapatkan sebuah hasil kesimpulan.” Jelas Sekda, saat ditemui di ruangannya,” pada Selasa (14/1/2025)
Kendati demikian, pria yang akrab disapa pak Wawan itu enggan membeberkan hasil kesimpulan dan sanksi apa yang akan diterima oleh ke dua oknum ASN tersebut kepada awak media. Dengan alasan mendasar, Ia tidak bisa memberikan hasil kesimpulan terhadap publik karena berdasarkan kode etik.
Menurutnya, kesimpulan yang telah ditetapkan oleh inspektorat dan tim, saat ini tidak bisa dibeberkan kepada publik sebelum ada keputusan dari Pj Bupati Sampang.
” Dan dipastikan hasil kesimpulan tersebut sudah sesuai dengan prosedur lantaran sebelumnya inspektorat dan tim telah melakukan proses pengkajian terlebih dahulu.” Ungkapnya.
di kutip Metro liputan 7 Sementara Kepala Inspektorat Sampang Ari Wibowo menyampaikan, pihaknya sudah memfinalisasi pemeriksaan terhadap dua oknum ASN tersebut.
Pihak inspektorat telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan pihak-pihak terkait.
” Sudah kami lakukan finalisasi, “kami sudah membuat laporan dan akan disetorkan ke Pj Bupati Sampang,” pungkasnya