Polisi Polres Sampang Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan di dekat masjid

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan Madura.com (Sampang) – Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM mengatakan kepada awak media bahwa Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Kanjar Polsek Torjun Brigadir Nor Wahid Rusdianto telah mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan di sekitaran Masjid Ar-Rahmah Kaseran Desa Pangongsean Kecamatan Torjun Sampang – Jawa Timur, senin (10/02/2025) pagi.

AKBP Hartono menyampaikan tersangka inisial JP (36 tahun) jenis kelamin laki-laki warga Desa Robatal Kecamatan Robatal Sampang merupakan tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sangat meresahkan masyarakat.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka JP adalah mendatangi korban dan membujuk serta merayu korban akan mendapatkan uang bantuan dari pemerintah dengan meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP), uang atau perhiasan yang dipakai kemudian oleh pelaku korban dibawa dengan sepeda motor kemudian diturunkan dipinggir jalan,” kata AKBP Hartono.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk kronologis penangkapan tersangka JP, AKBP Hartono menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas Desa Kanjar Polsek Torjun Brigadir Nor Wahid Rusdianto sepulang dari mengikuti apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Mapolres Sampang melihat JP tengah merayu korban di Simpang Kotem Desa Pangongsean Torjun.

Karena hafal dengan muka dan sepeda motor milik tersangka, kemudian Brigadir Nor Wahid Rusdianto memutar balik kendaraannya untuk menangkap JP.

“Saat memutar balik kendaraan dinas Polsek Torjun, Brigadir Nor Wahid Rusdianto melihat tersangka sudah bergerak menuju arah timur (Sampang) dan berhenti didepan Masjid Ar-Rahmah Kaseran,” lanjut AKBP Hartono kepada awak media.

Sebelum diamankan polisi yang akrab dipanggil Brigadir Yayan, tersangka sempat melarikan diri dan sempat kejar-kejaran kurang lebih 100 meter dari halaman masjid sampai jalan masuk ke Dusun Kaseran Desa Pangongsean.

Kapolres Sampang AKBP Hartono menjelaskan saat tersangka JP diamankan, petugas menemukan beberapa KTP dan Kwitansi para korban.

Dari interograsi awal di Mapolsek Torjun, tersangka JP mengaku telah melakukan penipuan dan penggelapan sebanyak 10 kali di berbagai tempat di Kabupaten Sampang.

“Tersangka JP beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy warna merah Nopol M 4570 NY, KTP dan Kwitansi serta tas warna hitam kini sudah berada di Satreskrim Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan,” pungkas Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Sholat Ghoib Berjamaah Untuk Alm Affan Kurniawan Ojol
Polres Bangkalan Berhasil Amankan DPO Curanmor
Aliansi Wartawan Sampang Kunjungi Kantor Kominfo
Camat Pangarengan Nur Holis Buka JJS Meriahkan HUT RI Ke-80 Rebut Ratusan Hadiah Menarik
Kwalitas Pekerjaan Jalan Rabat Beton Desa Bapelle Menuai Sorotan
Abah Idi Lantik Media Center Sampang 
Polda Jatim Berhasil Amankan Seorang Pemuda di Jaksel Tersangka Penyebaran Konten Pornografi Anak Lewat Medsos
Salman Alfarisi dan Rombongan Menikmati Wisata Favorit Matahari Terbenam Pangarengan 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:30 WIB

Polres Sampang Sholat Ghoib Berjamaah Untuk Alm Affan Kurniawan Ojol

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:25 WIB

Polres Bangkalan Berhasil Amankan DPO Curanmor

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:51 WIB

Aliansi Wartawan Sampang Kunjungi Kantor Kominfo

Kamis, 28 Agustus 2025 - 01:20 WIB

Camat Pangarengan Nur Holis Buka JJS Meriahkan HUT RI Ke-80 Rebut Ratusan Hadiah Menarik

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Kwalitas Pekerjaan Jalan Rabat Beton Desa Bapelle Menuai Sorotan

Berita Terbaru