Pemerintah kabupaten Sampang mengeluarkan 10 larangan di bulan Ramadhan

- Penulis

Minggu, 2 Maret 2025 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan Madura.com (Sampang) – Pemerintah kabupaten Sampang melalui sekretaris Daerah Yuliadi Setiyawan, bertempat kantor dijalan Jamaluddin no.1.A Sampang memberikan sepuluh himbauan larangan saat bulan puasa ramadhan 1466H 2025 M ,” Minggu 2/3/2025

surat tersebut di tujukan kepada camat se-kabupaten Sampang untuk menindaklanjuti kepada pihak-pihak untuk di ketahui dan di taati sebagai mana mestinya dengan nomor surat tertuang 400.14.1.1./13/434.012/2025 terbit pada tanggal 25 februari 2025.

Berikut isi dalam surat himbauan tersebut: dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M. Guna menjaga ketentraman dan ketertiban serta kekhusyukan untuk menjalankan ibadah puasa, di mohon perhatian kepada seluruh masyarakat kabupaten Sampang sebagai berikut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Tidak boleh melakukan kegiatan yang bisa menggangu ketenangan masyarakat dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan di antaranya

a.membunyikan petasan

b.membuka tempat karaoke

c.balapan liar

d.menjual/mengkomsunsi miras dan narkoba

e.permainan billiard

2.warung/rumah makan, restoran,cafe,toko yang menjual makanan siap saji di tempat.serta tempat penginapan agar tidak berjualan mulai pagi hari Sampai pukul 15:00 wib.

3.dilarang melakukan kegiatan yang mengarah pada perjudian seperti sabung ayam. Kerapan sapi,balapan kuda,kambing,kelinci, merpati,balap kelereng,serta judi online.

4.pengguna alat musik sond sistem/musik daol/dugdug dapat di mulai setelah sholat tarawih dan dibatasi sampai pukul 22:00 wib dan dapat di gunakan kembali pada pukul 03:00 dengan menggunakan pakaian yang sopan dan tetap menghormati orang yang menjalankan ibadah.

5.penggunaan pengeras suara pada saat tadarus di batasi sampai pukul 22:00 wib dan dapat di gunakan lagi pada pukul 03:00 wib untuk sahur dan pelaksanaan ibadah shalat subuh.

6.Tempat permainan anak di larang membawa makanan/Konsumsi makanan di tempat terbuka.

7.tidak di perkenankan makan/minum di tempat terbuka atau tempat yang mudah di lihat yang akan menimbulkan pengaruh kurang baik bagi yang menjalankan ibadah puasa.

8.tidak boleh ada pertunjukan tarian/hiburan,orkes selama bulan Ramadhan.

9.merujuk dari awal yang di keluarkan dari badan hisap rukyat (BHR) kabupaten Sampang, waktu imsak dan buka puasa mengikuti jadwal masjid agung dan disiarkan langsung melalui radio Salsabila FM, Radio suara Sampang dan RRI.

10.waktu pelaksanaan awal Ramadhan dan idul Fitri agar mengikuti ketetapan yang di keluarkan pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna dan Bank Sampang Gelar Lomba Karaoke All Genre di BBKT ke-65
Harga Bawang Merah Menggila di Sampang, Warga Terbebani
Pemkab Sampang Relokasi RSUD, Mantan DPRD: Ini Lompatan Besar di Sektor Kesehatan
Nota Perubahan APBD 2025: Pemkab Sampang Hadapi Penurunan dan Defisit Anggaran
Ketua DPRD Sampang Soroti Kinerja Nakes: Jangan Lupa, Pelayanan Butuh Ketulusan
Sampang Incar Program Nasional, Sekolah Rakyat Siap Terima Anak Tak Mampu
Dulu Jadi Arena Balap Liar, Kini Jalan Raya di Kecamatan Pangarengan Ini Menjadi Destinasi Sunset Favorit
Wabah Sunyi: 112 Warga Sampang Terjangkit Kusta hingga Juli 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:02 WIB

Karang Taruna dan Bank Sampang Gelar Lomba Karaoke All Genre di BBKT ke-65

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:44 WIB

Harga Bawang Merah Menggila di Sampang, Warga Terbebani

Rabu, 30 Juli 2025 - 04:28 WIB

Pemkab Sampang Relokasi RSUD, Mantan DPRD: Ini Lompatan Besar di Sektor Kesehatan

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:53 WIB

Nota Perubahan APBD 2025: Pemkab Sampang Hadapi Penurunan dan Defisit Anggaran

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:36 WIB

Ketua DPRD Sampang Soroti Kinerja Nakes: Jangan Lupa, Pelayanan Butuh Ketulusan

Berita Terbaru

Sampang

Harga Bawang Merah Menggila di Sampang, Warga Terbebani

Rabu, 30 Jul 2025 - 10:44 WIB