Liputan Madura.com (Sampang) – Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki karena telah melakukan pelecehan seksual di Ketapang,” senin (17/03/2025) malam.
kronologi kejadian berawal dari korban SU yang berkendara sepeda motor dari arah ketapang menuju arah barat, sesampainya tempat kejadian perkara pelaku DRR menyalip korban SU sambil memegang payudaranya.
“Karena merasa dilecehkan oleh pelaku, korban berteriak maling sambil mengejar pelaku sampai DRR menabrak mobil di Jl. Raya Banyuates yang kemudian diamankan di Mapolsek Banyuates.
pengungkapan kasus pelecehan jenis begal payudara berawal dari video viral di media sosial Facebook yang mengatakan masyarakat telah mengamankan pencuri diwilayah Kecamatan Banyuates, Sampang, Jawa Timur.
“Kami tegaskan viralnya video di media sosial Facebook tadi malam bukan pelaku pencurian yang tertangkap warga, tetapi pelaku pelecehan seksual yang menabrak mobil karena dikejar korban dan warga,” ungkap Kapolres
korban inisial SU umur 16 tahun alamat Kabupaten Sampang menjadi korban pelecehan seksual di Jl. Raya Dusun Bundhen Desa Ketapang Barat Kecamatan Ketapang Sampang, Madura, Jawa Timur sekira pukul 19.45 Wib.
Untuk pelaku pelecehan seksual begal payudara, telah mengamankan polres Sampang laki-laki inisial DRR, umur 20 tahun, alamat Kecamatan Sumbersari Jember.
Pelaku kemudian dijemput oleh Polsek Ketapang, polres Sampang Polda Jatim untuk dilakukan interograsi awal dan selanjutnya DRR dibawa ke Mapolres Sampang guna penyidikan lebih lanjut.