Polres Sampang Amankan Pelaku Curanmor TKP Jl. Rajawali Sampang

- Penulis

Minggu, 4 Mei 2025 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) – Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM pada hari sabtu (03/05/2025) sore menyampaikan kepada awak media bahwa anggotanya bersama masyarakat telah mengamankan seorang laki-laki inisial SAN umur 22 tahun alamat Kecamatan Tlanakan Pamekasan – Jawa Timur.

AKBP Hartono menjelaskan laki-laki inisial SAN diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Spacy Nopol M 2347 PN di Jl. Rajawali I Sampang pada hari jum’at tanggal 02 Mei 2025 sekira pukul 18.45 Wib.

“Terduga pelaku Curanmor inisial SAN warga Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan berhasil diamankan Brigadir Riskiyanto, Bripda Farid Mustofa bersama warga dan sekarang sudah berada di Mapolsek Sampang untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar AKBP Hartono kepada awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengenai kronologi kejadian Curanmor, AKBP Hartono menuturkan bahwa pelaku SAN mengambil sepeda motor Honda Spacy Nopol M 2347 PN milik warga Jl. Rajawali yang sedang diparkir depan warung dengan posisi kunci menempel pada sepeda motor.

Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Sampang, pelaku inisial SAN mengaku melakukan Curanmor untuk untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Penyidik menjerat pelaku Curanmor dari Kabupaten Pamekasan dengan pasal Kasus Perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Kapolres Sampang menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian sepeda motor.

“Kepada seluruh masyarakat khususnya yang berdomisili di Kabupaten Sampang, saya menghimbau apabila saat memarkirkan sepeda baik didalam rumah maupun diluar rumah untuk selalu menggunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya pencurian sepeda motor,” himbauan Kapolres Sampang kepada masyarakat melalui awak media.

AKBP Hartono juga berpesan kepada seluruh masyarakat apabila memungkinkan para pemilik kendaraan untuk memasang alat pelacak seperti Global Positioning System (GPS) dikendaraan mereka.

(Tohir)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cak Jum Sapa Petugas Pos Pengamanan Nataru di Sampang, Bawa Minuman Berenergi
Ruas Jalan Kedungdung – Bringkoning Kecamatan Banyuates di Tinjau Bupati Sampang di Harapkan Cepat Selesai
Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah Baru SMKN 1 Sampang
Hari Jadi Kabupaten Sampang Ke-402 Ketum AWAS : Tetap Jaga Ke Gotongroyongan Agar Sampang Lebih Maju
Bupati Sampang Lantik Pegawai PPPK Sebanyak 3.230 Tahun 2025
Direktur Klinik Bunda Maharani Mengucapkan Selamat Harjad Kabupaten Sampang Ke-402 Tahun
H. Abd Qodir Asid, S.T. Ketum Perbakin Sampang, di Hari Jadi Kabupaten Sampang Ke 402 Do’akan Sampang, Aman, Damai, dan Sejahtera
Camat Kedungdung dan Ketua TP PKK Kecamatan Kedungdung Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Sampang ke 402 “Harmoni Berkelanjutan”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 05:53 WIB

Cak Jum Sapa Petugas Pos Pengamanan Nataru di Sampang, Bawa Minuman Berenergi

Jumat, 26 Desember 2025 - 00:50 WIB

Ruas Jalan Kedungdung – Bringkoning Kecamatan Banyuates di Tinjau Bupati Sampang di Harapkan Cepat Selesai

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:19 WIB

Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah Baru SMKN 1 Sampang

Rabu, 24 Desember 2025 - 03:05 WIB

Hari Jadi Kabupaten Sampang Ke-402 Ketum AWAS : Tetap Jaga Ke Gotongroyongan Agar Sampang Lebih Maju

Selasa, 23 Desember 2025 - 05:40 WIB

Bupati Sampang Lantik Pegawai PPPK Sebanyak 3.230 Tahun 2025

Berita Terbaru

Liputan Madura

Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah Baru SMKN 1 Sampang

Rabu, 24 Des 2025 - 14:19 WIB