Liputanmadura.com (Sampang) – Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, madura, Jawa Timur, melaksankan Musyawarah desa (Musdes) koordinasi dan sosialisasi aset desa (tanah percaton), ” Kamis 8/5/2025 bertempat di kantor desa Pangongsean.
Moh Wafik, PJ Desa Pangongsean, menyambut baik dan mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kabupaten sampang, melalui DPMD. pihaknya mendukung adanya musyawarah ini yakni bagi hasil tanah desa (percaton) dengan tujuan demi untuk membangun desa Mandiri meningkatkan PAD desa demi pembangunan kemajuan desa pangongsean kedepannya,” Katanya Moh Wafik saat memberikan sambutan.
Sama-sama mendukung dengan adanya kegiatan MOU ini antara masyarakat dengan pemerintah Desa
Alhamdulillah hasil dari kegiatan ini menumbuhkan desa Pangongsean mandiri dan maju.
Kegiatan di hadiri oleh PJ Kepalan desa Pangongsean, Moh Wafik, perangkat desa Pangongsean, BPD Desa Pangosean PLT Kepala dinas DPMD, Sudarmanto, Camat Torjun, di wakili sekcam torjun, Slamet Jailani, kasi pemerintahan, ali faisol kasi trantib, Badrud tamam dan tokoh masyarakat.
(Redaksi)