Bupati Sampang Mendukung Madura Menjadi Provinsi

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) – H. Slamet Junaidi, Bupati Sampang menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan PNP3M.

Saat menghadiri diskusi lanjutan mengenai pembentukan Provinsi Madura yang digelar di Gedung Rektorat Universitas Trunojoyo Madura (UTM). ” Pada Sabtu, 24/05/2025.

Madura tidak boleh hanya menjadi penonton terhadap eksplorasi sumber daya alamnya sendiri. Empat kabupaten harus bersatu dan menyamakan langkah dalam meningkatkan PAD,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat kesungguhan dan perjuangan PNP3M, kami mendukung penuh apa yang menjadi cita-cita bersama dalam membentuk Provinsi Madura, pentingnya penyamaan persepsi antar kabupaten di Madura, khususnya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

turut hadir Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, Bupati Bangkalan Lukman Hakim, Bupati Pamekasan KH. Kholil Yasin, perwakilan Ketua DPRD se-Madura, jajaran pengurus Bassra, Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (PNP3M), perwakilan Bakorwil Pamekasan, Rektor UTM, Rektor Universitas Wiraraja, serta tokoh-tokoh masyarakat Madura.

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Bassra, KH. Syafik Rofii, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk kembali menggaungkan wacana pembentukan Provinsi Madura sekaligus memperkuat semangat kebersamaan lintas elemen dalam membangun Pulau Madura. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat kolaborasi dan sinergi dalam membangun Madura yang lebih maju dan bermartabat,” ujarnya.

Ketua PNP3M H. Ahmad Zainibmenambahkan, bahwa berdasarkan kajian akademik yang dilakukan oleh UTM, Madura dinilai layak menjadi sebuah provinsi.

Terdapat lima aspek yang menjadi dasar kelayakan Madura untuk menjadi provinsi, yakni aspek ekonomi, sumber daya manusia, sumber daya alam, historis, serta sosial, budaya, dan bahasa. Meski demikian, Ahmad Zaini menjelaskan bahwa masih terdapat kendala secara regulasi, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mensyaratkan minimal lima kabupaten/kota untuk membentuk provinsi baru.

Kami telah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, namun ditolak. Oleh karena itu, kami mendorong agar Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) tentang pembentukan Provinsi Madura,” jelasnya.

 

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampang Tetapkan RPJMD untuk Pembangunan Lima Tahun Ke Depan  
Launching KMP bertepatan pada Hari Koperasi Nasional
Pelatihan Kerja Tahap III: Disnaker Sampang Pacu Daya Saing Tenaga Kerja Lokal 
Direktur dan Dewas PDAM Sampang Resmi di lantik Bupati
H. Slamet Junaidi Bupati Sampang, Dukung Program Presiden Prabowo Tanam Padi di Desa Muktesareh
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda RPJMD
DPRD Kabupaten Sampang, Paripurna Pengesahan Raperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok
Bupati Sampang Bantu Warganya Kebutuhan Khusus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:18 WIB

Sampang Tetapkan RPJMD untuk Pembangunan Lima Tahun Ke Depan  

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:18 WIB

Launching KMP bertepatan pada Hari Koperasi Nasional

Rabu, 9 Juli 2025 - 02:22 WIB

Pelatihan Kerja Tahap III: Disnaker Sampang Pacu Daya Saing Tenaga Kerja Lokal 

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:58 WIB

Direktur dan Dewas PDAM Sampang Resmi di lantik Bupati

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:02 WIB

H. Slamet Junaidi Bupati Sampang, Dukung Program Presiden Prabowo Tanam Padi di Desa Muktesareh

Berita Terbaru