DPRD Kabupaten Sampang, Paripurna Pengesahan Raperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang Acara Persetujuan Bersama Tentang Raperda Pertanggungjawaban Perda TA. 2024 dan Pengesahan Raperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok. ” Senin 2/6/2025

H. Ahmad Mahfudz Wakil Bupati Sampang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas sinergi dan kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan pembahasan RAPERDA Pertanggungjawaban APBD 2024. Ia menegaskan bahwa laporan ini menjadi bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran.

Melalui persetujuan ini, kami berharap pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin efektif, efisien, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. dalam rapat paripurna yang sama, DPRD juga menetapkan RAPERDA tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah. Perda ini bertujuan menciptakan lingkungan yang sehat dan melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok, khususnya di fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, serta angkutan umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang Mohammad Iqbal Fathoni menyatakan bahwa pengesahan RAPERDA KTR merupakan langkah progresif dalam menjaga kualitas hidup masyarakat. “Kami berharap Perda ini dapat diimplementasikan secara efektif dan menjadi komitmen bersama seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” katanya.

Dengan disetujuinya dua RAPERDA tersebut, DPRD Kabupaten Sampang menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta memperhatikan aspek kesehatan publik.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD dan wakil Bupati Sampang.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang gedung utama DPRD Kabupaten Sampang Sampang ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Sampang, para anggota dewan, unsur Forkopimda, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampang Tetapkan RPJMD untuk Pembangunan Lima Tahun Ke Depan  
Launching KMP bertepatan pada Hari Koperasi Nasional
Pelatihan Kerja Tahap III: Disnaker Sampang Pacu Daya Saing Tenaga Kerja Lokal 
Direktur dan Dewas PDAM Sampang Resmi di lantik Bupati
H. Slamet Junaidi Bupati Sampang, Dukung Program Presiden Prabowo Tanam Padi di Desa Muktesareh
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda RPJMD
Bupati Sampang Bantu Warganya Kebutuhan Khusus
Bupati Sampang Raih Penghargaan SMSI Award 2025  
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:18 WIB

Sampang Tetapkan RPJMD untuk Pembangunan Lima Tahun Ke Depan  

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:18 WIB

Launching KMP bertepatan pada Hari Koperasi Nasional

Rabu, 9 Juli 2025 - 02:22 WIB

Pelatihan Kerja Tahap III: Disnaker Sampang Pacu Daya Saing Tenaga Kerja Lokal 

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:58 WIB

Direktur dan Dewas PDAM Sampang Resmi di lantik Bupati

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:02 WIB

H. Slamet Junaidi Bupati Sampang, Dukung Program Presiden Prabowo Tanam Padi di Desa Muktesareh

Berita Terbaru

Sampang

DPRD dan Pemkab Sampang Sepakat Ubah Postur Anggaran 2025

Kamis, 17 Jul 2025 - 14:37 WIB