Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda RPJMD

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) – Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang di laksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur. ” Senin 16/6/2025.

Sidang paripurna dibuka oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Anwari dengan pembacaan susunan acara sesuai tata tertib yang berlaku. Selanjutnya, rapat secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Kabupaten Sampang dan dihadiri oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Sampang, serta seluruh anggota DPRD.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, menyampaikan bahwa penyusunan Raperda RPJMD merupakan langkah strategis untuk menentukan arah pembangunan Kabupaten Sampang lima tahun ke depan secara sistematis dan terukur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terima kasih kami sampaikan kepada DPRD dan seluruh dinas terkait atas saran, kritik, serta kontribusi dalam penyusunan dokumen RPJMD. Visi Sampang Hebat Bermartabat Plus lahir dari hasil penyerapan aspirasi masyarakat,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia menekankan empat poin utama dalam visi pembangunan daerah:

1. Mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul serta kehidupan sosial yang harmonis dan berbudaya.

2. Mewujudkan pembangunan ekonomi inklusif berbasis akademisi dan UMKM.

3. Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah dan merata.

4. Meningkatkan pengelolaan pemerintahan yang baik dan inovatif.

“Empat visi ini menjadi fondasi utama untuk membawa Kabupaten Sampang ke arah yang lebih maju dan bermartabat,” tegasnya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan lanjutan oleh DPRD sebagai bagian dari tahapan pembentukan Perda RPJMD sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampang Tetapkan RPJMD untuk Pembangunan Lima Tahun Ke Depan  
Launching KMP bertepatan pada Hari Koperasi Nasional
Pelatihan Kerja Tahap III: Disnaker Sampang Pacu Daya Saing Tenaga Kerja Lokal 
Direktur dan Dewas PDAM Sampang Resmi di lantik Bupati
H. Slamet Junaidi Bupati Sampang, Dukung Program Presiden Prabowo Tanam Padi di Desa Muktesareh
DPRD Kabupaten Sampang, Paripurna Pengesahan Raperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok
Bupati Sampang Bantu Warganya Kebutuhan Khusus
Bupati Sampang Raih Penghargaan SMSI Award 2025  
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:18 WIB

Sampang Tetapkan RPJMD untuk Pembangunan Lima Tahun Ke Depan  

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:18 WIB

Launching KMP bertepatan pada Hari Koperasi Nasional

Rabu, 9 Juli 2025 - 02:22 WIB

Pelatihan Kerja Tahap III: Disnaker Sampang Pacu Daya Saing Tenaga Kerja Lokal 

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:58 WIB

Direktur dan Dewas PDAM Sampang Resmi di lantik Bupati

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:02 WIB

H. Slamet Junaidi Bupati Sampang, Dukung Program Presiden Prabowo Tanam Padi di Desa Muktesareh

Berita Terbaru

Sampang

DPRD dan Pemkab Sampang Sepakat Ubah Postur Anggaran 2025

Kamis, 17 Jul 2025 - 14:37 WIB