Pejabat Rangkap Jabatan, Warga Sampang Terkatung-katung Urus Administrasi di Persulit

- Penulis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Warga Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, memprotes pelayanan administrasi pemerintahan desa yang dinilai semakin rumit dan menyulitkan. Keluhan ini muncul setelah pergantian kepemimpinan Desa, dengan Yasid Bustomi menjabat sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa yang juga menjabat sebagai Camat Karang Penang.

Abd Beri, salah satu warga, mengungkapkan kesulitannya mengurus buku nikah. “Meskipun dokumen sudah ditandatangani PJ Kades, saya masih disuruh mencari stempel ke Sekretaris Desa,” keluhnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Sampai di sana, ternyata tidak langsung distempel. Katanya harus dibawa sendiri ke KUA. Padahal saya ingin mengurusnya sendiri.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia membandingkan pelayanan saat ini dengan kepemimpinan sebelumnya di bawah Makki. “Dulu, di bawah Pak Makki, semuanya lebih mudah dan terbuka,” kata Abd Beri.

“Sekarang, pelayanan makin susah. Bahkan, Pj Kades sering tidak ada di kantor.” Ia pun menilai, “Seharusnya Pj Kades punya stempel sendiri agar tidak ribet.”

Bersama warga lainnya, Abd Beri meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang dan Bupati untuk mengevaluasi dan mengganti Pj Kades. “Kami berharap pelayanan publik di desa bisa berjalan lebih baik,” tegasnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Yasid Bustomi memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp. “Sistem pelayanan yang berjalan saat ini merupakan kesepakatan antara pihak desa dan KUA setempat,” tulisnya. Ia menjelaskan, “Berdasarkan hasil koordinasi antara KUA dan pihak desa yang dihadiri Sekdes, disepakati bahwa penyetoran berkas buku nikah ke KUA dilakukan melalui satu pintu.” Ia menambahkan, “Silakan konfirmasi langsung ke pihak KUA Karang Penang.”

Keluhan warga ini menyoroti kurangnya transparansi dan efisiensi dalam pelayanan administrasi di Desa Karang Penang Onjur. Warga berharap adanya perbaikan menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.(Md).

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan : Dukung Penuh Kedudukan institusi Polri di bawah Presiden di Nilai sudah Tepat
Kecamatan Tambelangan Laksanakan Musrenbang RKPD 2027
H. Monadi Ketua IPSI Kabupaten Sampang Adakan Festival Seni Pencak Silat Melestarikan Budaya Asli Bangsa
Ketua DPRD Rudi Kurniawan Dukung Penuh Festival IPSI Kabupaten Sampang 
Dr. KH. Muhamad Ainul Abiet Shah., LC.M.A. Pengasuh Pondok Pesantren Darus Salam Torjun Sampang, Pecah Rekor Orang Madura Pertama Meraih Gelar Doktor di Universitas Al-Azhar Kairo
Lora Ahmad Mahfuzd Wakil Bupati Sampang Buka Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Torjun
Iptu Iwan Suhadi S.H. Patroli Harkamtibmas Utamakan Pelayanan Masyarakat
Musrenbang RKPD Tahun 2027 Kecamatan Kedungdung Bupati Sampang Bersama Wabup Sampang Pembangunan Infrastruktur Terus Berlanjut
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:19 WIB

Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan : Dukung Penuh Kedudukan institusi Polri di bawah Presiden di Nilai sudah Tepat

Rabu, 28 Januari 2026 - 04:52 WIB

H. Monadi Ketua IPSI Kabupaten Sampang Adakan Festival Seni Pencak Silat Melestarikan Budaya Asli Bangsa

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:53 WIB

Ketua DPRD Rudi Kurniawan Dukung Penuh Festival IPSI Kabupaten Sampang 

Rabu, 28 Januari 2026 - 02:37 WIB

Dr. KH. Muhamad Ainul Abiet Shah., LC.M.A. Pengasuh Pondok Pesantren Darus Salam Torjun Sampang, Pecah Rekor Orang Madura Pertama Meraih Gelar Doktor di Universitas Al-Azhar Kairo

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:48 WIB

Lora Ahmad Mahfuzd Wakil Bupati Sampang Buka Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Torjun

Berita Terbaru