Cengkeraman PT Garam: Kebebasan Pers Dipatahkan, Informasi Publik Dibungkam

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Akses wartawan untuk meliput aktivitas PT Garam kembali dibatasi. Hal ini memicu kecaman dari berbagai kalangan yang mempertanyakan komitmen perusahaan terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa sejumlah wartawan yang hendak meliput kegiatan di pabrik PT Garam di Pangarengan ditolak aksesnya oleh pihak keamanan perusahaan. Selasa, 15/07/2025.

Para wartawan yang ditolak tersebut mengaku telah menunjukkan identitas pers dan menjelaskan tujuan peliputan mereka. Namun, pihak keamanan PT Garam tetap bersikeras melarang mereka masuk ke area pabrik. Kejadian ini bukanlah yang pertama kali terjadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Larangan tersebut menimbulkan kekhawatiran akan adanya upaya untuk menutup-nutupi informasi yang berkaitan dengan operasional PT Garam. Beberapa kalangan menilai bahwa sikap perusahaan tersebut bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Sikap PT Garam ini sangat disayangkan. Keterbukaan informasi publik adalah hal yang penting, terutama bagi perusahaan yang berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat,” ujar Yunus jurnalis Media Online

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Garam terkait larangan akses wartawan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak manajemen PT Garam masih terus dilakukan. Publik berharap PT Garam dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan yang transparan terkait hal ini.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iptu Nur Fajri Alim Terima Reward, Berhasil Ungkap Kasus Asusila 27 Tersangka dan Curanmor 31 TKP
H. Slamet Junaidi, Pimpin Upacara Pembukaan TMMD Kodim 0828/Sampang, Satukan Langkah Membangun Negeri Dari Desa
Langkah Nyata H. Slamet Junaidi Bupati Sampang, Kunjungi Balita Menderita Gizi Buruk Ananda Asheeqa alfarizi
Kodim 0828 Sampang dan Polres Sampang  Bersinergi Tangkal Gangguan Stabilitas Nasional, Perkuat Pilar Kedaulatan
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada Ari Adriansyah DA8
Bupati Sampang : Aliansi Wartawan Sampang Terus Hadir Sebagai Garda Terdepan Untuk Sampang Lebih Maju
Raker dan HUT Ke-5 AWAS Perkuat Merajut Bersama Lewat Karya Membangun Sampang
AWAS HUT dan Raker Ke 5 di Pasuruan
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:04 WIB

Iptu Nur Fajri Alim Terima Reward, Berhasil Ungkap Kasus Asusila 27 Tersangka dan Curanmor 31 TKP

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:45 WIB

H. Slamet Junaidi, Pimpin Upacara Pembukaan TMMD Kodim 0828/Sampang, Satukan Langkah Membangun Negeri Dari Desa

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:22 WIB

Langkah Nyata H. Slamet Junaidi Bupati Sampang, Kunjungi Balita Menderita Gizi Buruk Ananda Asheeqa alfarizi

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:01 WIB

Kodim 0828 Sampang dan Polres Sampang  Bersinergi Tangkal Gangguan Stabilitas Nasional, Perkuat Pilar Kedaulatan

Senin, 13 Juli 2026 - 07:23 WIB

Bupati Sampang : Aliansi Wartawan Sampang Terus Hadir Sebagai Garda Terdepan Untuk Sampang Lebih Maju

Berita Terbaru