Cengkeraman PT Garam: Kebebasan Pers Dipatahkan, Informasi Publik Dibungkam

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Akses wartawan untuk meliput aktivitas PT Garam kembali dibatasi. Hal ini memicu kecaman dari berbagai kalangan yang mempertanyakan komitmen perusahaan terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa sejumlah wartawan yang hendak meliput kegiatan di pabrik PT Garam di Pangarengan ditolak aksesnya oleh pihak keamanan perusahaan. Selasa, 15/07/2025.

Para wartawan yang ditolak tersebut mengaku telah menunjukkan identitas pers dan menjelaskan tujuan peliputan mereka. Namun, pihak keamanan PT Garam tetap bersikeras melarang mereka masuk ke area pabrik. Kejadian ini bukanlah yang pertama kali terjadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Larangan tersebut menimbulkan kekhawatiran akan adanya upaya untuk menutup-nutupi informasi yang berkaitan dengan operasional PT Garam. Beberapa kalangan menilai bahwa sikap perusahaan tersebut bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Sikap PT Garam ini sangat disayangkan. Keterbukaan informasi publik adalah hal yang penting, terutama bagi perusahaan yang berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat,” ujar Yunus jurnalis Media Online

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Garam terkait larangan akses wartawan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak manajemen PT Garam masih terus dilakukan. Publik berharap PT Garam dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan yang transparan terkait hal ini.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Polantas Menyapa” Wujud Kepedulian Satlantas Polres Sampang Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Diduga Korban Pembunuhan, Pria Tanpa Identitas, Tangan Terikat Penuh Luka di Sampang
Selamat Atas Terpilihnya Heriyanto Ketua Ikasaz Periode 2025-2027
Dandim 0828 Sampang, Resmikan MBG Yayasan Brilliant Aku Untukmu Indonesia, Desa Aeng Sareh
Puncak Hari Santri Nasional 2025, Bupati Sampang : Jaga Kedamaian dan Persatuan
Habiskan 2 Milyar Uang Pribadi “Mat Yasin” Bangun Jalan Sepanjang 7 Kilo
Disperindag Kabupaten Sampang luncurkan 2 Program 
Rumah Roboh Rusak Berat di Sampang BPBD Turun Berikan Bantuan
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 01:05 WIB

“Polantas Menyapa” Wujud Kepedulian Satlantas Polres Sampang Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Senin, 3 November 2025 - 00:10 WIB

Diduga Korban Pembunuhan, Pria Tanpa Identitas, Tangan Terikat Penuh Luka di Sampang

Minggu, 2 November 2025 - 10:32 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Heriyanto Ketua Ikasaz Periode 2025-2027

Sabtu, 1 November 2025 - 12:28 WIB

Puncak Hari Santri Nasional 2025, Bupati Sampang : Jaga Kedamaian dan Persatuan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Habiskan 2 Milyar Uang Pribadi “Mat Yasin” Bangun Jalan Sepanjang 7 Kilo

Berita Terbaru