KUA Karangpenang Klarifikasi Mispersepsi Sistem Satu Pintu Pelayanan Nikah

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Berita di beberapa media online tentang KUA Karangpenang yang menerapkan sistem satu pintu untuk pelayanan akad nikah dibantah oleh pihak KUA.

Penjelasan disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi,” tegas Syarif Kepala KUA karangpenang, “Sebenarnya, permasalahan terletak pada koordinasi dengan pihak desa.”tambahnya.Selasa, 15/07/2025.

Syarif menjelaskan, permasalahan muncul karena banyaknya pihak ketiga yang mendaftarkan akad nikah ke KUA karangpenang dengan beragam tingkat aksesibilitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada yang bisa dihubungi saat pelaksanaan, ada yang tidak. Ini menyulitkan kami untuk ke lapangan,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal ini, KUA meminta desa menunjuk seseorang yang bertanggung jawab atas pelaksanaan akad nikah, bukan pendaftaran.

“Yang kami butuhkan adalah penghubung lapangan yang bisa membantu menangani kekurangan berkas dan memastikan kelancaran proses,” tambahnya.

Permintaan tersebut telah disampaikan kepada pihak desa melalui Sekretaris Desa (Sekdes), Desa namun, hingga kini belum ada penunjukan resmi.

“Sampai saat ini belum ada surat penunjukan resmi siapa yang bisa kami hubungi ketika ada pelayanan akad nikah,” ungkapnya. Ketidakjelasan ini menyebabkan kendala dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Untuk meningkatkan pelayanan, KUA Karangpenang berharap desa menerapkan sistem terpadu seperti di daerah lain. “Sistem satu paket, termasuk pemeriksaan kesehatan, bimbingan perkawinan (Binwin), dan pelaksanaan akad nikah, akan sangat membantu,” kata Syarif.

Sistem ini diyakini akan lebih efisien dan memudahkan masyarakat., “Kami berharap masalah koordinasi ini segera terselesaikan. Penunjukan petugas yang jelas dari desa sangat penting agar pelayanan akad nikah di KUA karangpenang dapat berjalan lancar dan optimal,” pungkasnya. Pihak KUA berharap kerjasama yang baik dengan desa dapat segera terwujud untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Sampang, Sambut Hangat Kedatangan Bapak Presiden Prabowo Subianto
Kecelakaan di Tengah Laut Sampang, Korban di Temukan Nelayan Probolinggo
Dandim 0828/Sampang Sukses Kawal Kedatangan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto
Presiden RI Prabowo Subianto Turun Ke Sampang Resmikan IJD
Pemdes Batoporo Barat Berikan Himbauan dan Siap Sukseskan Kunjungan Kerja Presiden Prabowo
Bupati Sampang Lantik Kepala Sekolah Tingkat TK-SD-SMP
Bupati Sampang Teken Nota Kesepakatan dengan Kejari
Wakil Bupati Sampang Sambut Kedatangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Bupati dan Wabup Sampang, Sambut Hangat Kedatangan Bapak Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:24 WIB

Kecelakaan di Tengah Laut Sampang, Korban di Temukan Nelayan Probolinggo

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:30 WIB

Dandim 0828/Sampang Sukses Kawal Kedatangan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:14 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto Turun Ke Sampang Resmikan IJD

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:13 WIB

Pemdes Batoporo Barat Berikan Himbauan dan Siap Sukseskan Kunjungan Kerja Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Sampang

Presiden RI Prabowo Subianto Turun Ke Sampang Resmikan IJD

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:14 WIB