KUA Karangpenang Klarifikasi Mispersepsi Sistem Satu Pintu Pelayanan Nikah

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Berita di beberapa media online tentang KUA Karangpenang yang menerapkan sistem satu pintu untuk pelayanan akad nikah dibantah oleh pihak KUA.

Penjelasan disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi,” tegas Syarif Kepala KUA karangpenang, “Sebenarnya, permasalahan terletak pada koordinasi dengan pihak desa.”tambahnya.Selasa, 15/07/2025.

Syarif menjelaskan, permasalahan muncul karena banyaknya pihak ketiga yang mendaftarkan akad nikah ke KUA karangpenang dengan beragam tingkat aksesibilitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada yang bisa dihubungi saat pelaksanaan, ada yang tidak. Ini menyulitkan kami untuk ke lapangan,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal ini, KUA meminta desa menunjuk seseorang yang bertanggung jawab atas pelaksanaan akad nikah, bukan pendaftaran.

“Yang kami butuhkan adalah penghubung lapangan yang bisa membantu menangani kekurangan berkas dan memastikan kelancaran proses,” tambahnya.

Permintaan tersebut telah disampaikan kepada pihak desa melalui Sekretaris Desa (Sekdes), Desa namun, hingga kini belum ada penunjukan resmi.

“Sampai saat ini belum ada surat penunjukan resmi siapa yang bisa kami hubungi ketika ada pelayanan akad nikah,” ungkapnya. Ketidakjelasan ini menyebabkan kendala dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Untuk meningkatkan pelayanan, KUA Karangpenang berharap desa menerapkan sistem terpadu seperti di daerah lain. “Sistem satu paket, termasuk pemeriksaan kesehatan, bimbingan perkawinan (Binwin), dan pelaksanaan akad nikah, akan sangat membantu,” kata Syarif.

Sistem ini diyakini akan lebih efisien dan memudahkan masyarakat., “Kami berharap masalah koordinasi ini segera terselesaikan. Penunjukan petugas yang jelas dari desa sangat penting agar pelayanan akad nikah di KUA karangpenang dapat berjalan lancar dan optimal,” pungkasnya. Pihak KUA berharap kerjasama yang baik dengan desa dapat segera terwujud untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iptu Nur Fajri Alim Terima Reward, Berhasil Ungkap Kasus Asusila 27 Tersangka dan Curanmor 31 TKP
H. Slamet Junaidi, Pimpin Upacara Pembukaan TMMD Kodim 0828/Sampang, Satukan Langkah Membangun Negeri Dari Desa
Langkah Nyata H. Slamet Junaidi Bupati Sampang, Kunjungi Balita Menderita Gizi Buruk Ananda Asheeqa alfarizi
Kodim 0828 Sampang dan Polres Sampang  Bersinergi Tangkal Gangguan Stabilitas Nasional, Perkuat Pilar Kedaulatan
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada Ari Adriansyah DA8
Bupati Sampang : Aliansi Wartawan Sampang Terus Hadir Sebagai Garda Terdepan Untuk Sampang Lebih Maju
Raker dan HUT Ke-5 AWAS Perkuat Merajut Bersama Lewat Karya Membangun Sampang
AWAS HUT dan Raker Ke 5 di Pasuruan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:04 WIB

Iptu Nur Fajri Alim Terima Reward, Berhasil Ungkap Kasus Asusila 27 Tersangka dan Curanmor 31 TKP

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:45 WIB

H. Slamet Junaidi, Pimpin Upacara Pembukaan TMMD Kodim 0828/Sampang, Satukan Langkah Membangun Negeri Dari Desa

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:22 WIB

Langkah Nyata H. Slamet Junaidi Bupati Sampang, Kunjungi Balita Menderita Gizi Buruk Ananda Asheeqa alfarizi

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:01 WIB

Kodim 0828 Sampang dan Polres Sampang  Bersinergi Tangkal Gangguan Stabilitas Nasional, Perkuat Pilar Kedaulatan

Senin, 13 Juli 2026 - 07:23 WIB

Bupati Sampang : Aliansi Wartawan Sampang Terus Hadir Sebagai Garda Terdepan Untuk Sampang Lebih Maju

Berita Terbaru