KUA Karangpenang Klarifikasi Mispersepsi Sistem Satu Pintu Pelayanan Nikah

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Berita di beberapa media online tentang KUA Karangpenang yang menerapkan sistem satu pintu untuk pelayanan akad nikah dibantah oleh pihak KUA.

Penjelasan disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi,” tegas Syarif Kepala KUA karangpenang, “Sebenarnya, permasalahan terletak pada koordinasi dengan pihak desa.”tambahnya.Selasa, 15/07/2025.

Syarif menjelaskan, permasalahan muncul karena banyaknya pihak ketiga yang mendaftarkan akad nikah ke KUA karangpenang dengan beragam tingkat aksesibilitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada yang bisa dihubungi saat pelaksanaan, ada yang tidak. Ini menyulitkan kami untuk ke lapangan,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal ini, KUA meminta desa menunjuk seseorang yang bertanggung jawab atas pelaksanaan akad nikah, bukan pendaftaran.

“Yang kami butuhkan adalah penghubung lapangan yang bisa membantu menangani kekurangan berkas dan memastikan kelancaran proses,” tambahnya.

Permintaan tersebut telah disampaikan kepada pihak desa melalui Sekretaris Desa (Sekdes), Desa namun, hingga kini belum ada penunjukan resmi.

“Sampai saat ini belum ada surat penunjukan resmi siapa yang bisa kami hubungi ketika ada pelayanan akad nikah,” ungkapnya. Ketidakjelasan ini menyebabkan kendala dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Untuk meningkatkan pelayanan, KUA Karangpenang berharap desa menerapkan sistem terpadu seperti di daerah lain. “Sistem satu paket, termasuk pemeriksaan kesehatan, bimbingan perkawinan (Binwin), dan pelaksanaan akad nikah, akan sangat membantu,” kata Syarif.

Sistem ini diyakini akan lebih efisien dan memudahkan masyarakat., “Kami berharap masalah koordinasi ini segera terselesaikan. Penunjukan petugas yang jelas dari desa sangat penting agar pelayanan akad nikah di KUA karangpenang dapat berjalan lancar dan optimal,” pungkasnya. Pihak KUA berharap kerjasama yang baik dengan desa dapat segera terwujud untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Semangat Hari Kemerdekaan HUT RI Ke-81 Majlis Taklim Jam’iyah AS-Shobirin Gelar Pengajian Umum dan Santunan Anak Yatim Kediaman Moh. Hosin Tokoh Desa Pangarengan
Mohammad Junaidi Camat Pangarengan Hadiri dan Apresiasi Haul Buju’ Ke4 Sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW Desa Gulbung
Semarak Hari Kemerdekaan RI Ke-81 Kecamatan Pangarengan
TMMD Kodim 0828 Sampang Ke-129 TA. 2026 Resmi di Tutup : Pengabdian Tanpa Batas
Petani Desa Aengsareh Raih Prestasi Lomba Cerdas Cermat Klompencapir Pertanian 2026 HUT RI Ke-81
Sambut Hari Kemerdekaan Camat Pangarengan Mohammad Junaidi, Mendampingi Baznas Kabupaten Sampang Salurkan Bantuan kepada Warganya
Forkopimcam Pangarengan Dukung Ari Adriansyah D’Akademy 8
H. Agus Wahyudi Angota DPRD Prov. Jatim Mengajak Masyarakat Dukung Ari Sampang DA8 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Perkuat Semangat Hari Kemerdekaan HUT RI Ke-81 Majlis Taklim Jam’iyah AS-Shobirin Gelar Pengajian Umum dan Santunan Anak Yatim Kediaman Moh. Hosin Tokoh Desa Pangarengan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:07 WIB

Mohammad Junaidi Camat Pangarengan Hadiri dan Apresiasi Haul Buju’ Ke4 Sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW Desa Gulbung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Semarak Hari Kemerdekaan RI Ke-81 Kecamatan Pangarengan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:45 WIB

TMMD Kodim 0828 Sampang Ke-129 TA. 2026 Resmi di Tutup : Pengabdian Tanpa Batas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Petani Desa Aengsareh Raih Prestasi Lomba Cerdas Cermat Klompencapir Pertanian 2026 HUT RI Ke-81

Berita Terbaru