KUA Karangpenang Klarifikasi Mispersepsi Sistem Satu Pintu Pelayanan Nikah

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Berita di beberapa media online tentang KUA Karangpenang yang menerapkan sistem satu pintu untuk pelayanan akad nikah dibantah oleh pihak KUA.

Penjelasan disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi,” tegas Syarif Kepala KUA karangpenang, “Sebenarnya, permasalahan terletak pada koordinasi dengan pihak desa.”tambahnya.Selasa, 15/07/2025.

Syarif menjelaskan, permasalahan muncul karena banyaknya pihak ketiga yang mendaftarkan akad nikah ke KUA karangpenang dengan beragam tingkat aksesibilitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada yang bisa dihubungi saat pelaksanaan, ada yang tidak. Ini menyulitkan kami untuk ke lapangan,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal ini, KUA meminta desa menunjuk seseorang yang bertanggung jawab atas pelaksanaan akad nikah, bukan pendaftaran.

“Yang kami butuhkan adalah penghubung lapangan yang bisa membantu menangani kekurangan berkas dan memastikan kelancaran proses,” tambahnya.

Permintaan tersebut telah disampaikan kepada pihak desa melalui Sekretaris Desa (Sekdes), Desa namun, hingga kini belum ada penunjukan resmi.

“Sampai saat ini belum ada surat penunjukan resmi siapa yang bisa kami hubungi ketika ada pelayanan akad nikah,” ungkapnya. Ketidakjelasan ini menyebabkan kendala dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Untuk meningkatkan pelayanan, KUA Karangpenang berharap desa menerapkan sistem terpadu seperti di daerah lain. “Sistem satu paket, termasuk pemeriksaan kesehatan, bimbingan perkawinan (Binwin), dan pelaksanaan akad nikah, akan sangat membantu,” kata Syarif.

Sistem ini diyakini akan lebih efisien dan memudahkan masyarakat., “Kami berharap masalah koordinasi ini segera terselesaikan. Penunjukan petugas yang jelas dari desa sangat penting agar pelayanan akad nikah di KUA karangpenang dapat berjalan lancar dan optimal,” pungkasnya. Pihak KUA berharap kerjasama yang baik dengan desa dapat segera terwujud untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Polantas Menyapa” Wujud Kepedulian Satlantas Polres Sampang Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Diduga Korban Pembunuhan, Pria Tanpa Identitas, Tangan Terikat Penuh Luka di Sampang
Selamat Atas Terpilihnya Heriyanto Ketua Ikasaz Periode 2025-2027
Dandim 0828 Sampang, Resmikan MBG Yayasan Brilliant Aku Untukmu Indonesia, Desa Aeng Sareh
Puncak Hari Santri Nasional 2025, Bupati Sampang : Jaga Kedamaian dan Persatuan
Habiskan 2 Milyar Uang Pribadi “Mat Yasin” Bangun Jalan Sepanjang 7 Kilo
Disperindag Kabupaten Sampang luncurkan 2 Program 
Rumah Roboh Rusak Berat di Sampang BPBD Turun Berikan Bantuan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 01:05 WIB

“Polantas Menyapa” Wujud Kepedulian Satlantas Polres Sampang Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Senin, 3 November 2025 - 00:10 WIB

Diduga Korban Pembunuhan, Pria Tanpa Identitas, Tangan Terikat Penuh Luka di Sampang

Minggu, 2 November 2025 - 10:32 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Heriyanto Ketua Ikasaz Periode 2025-2027

Sabtu, 1 November 2025 - 12:28 WIB

Puncak Hari Santri Nasional 2025, Bupati Sampang : Jaga Kedamaian dan Persatuan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Habiskan 2 Milyar Uang Pribadi “Mat Yasin” Bangun Jalan Sepanjang 7 Kilo

Berita Terbaru