DPRD dan Pemkab Sampang Sepakat Ubah Postur Anggaran 2025

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Bersama Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun Anggaran 2025.

Acara tersebut berlangsung di Graha Paripurna DPRD Sampang dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta pejabat daerah. Kamis, 17/07/2025.

Dalam rapat tersebut, hadir Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang, Ketua DPRD dan Wakil Ketua II DPRD Sampang, Sekda Sampang, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, Dandim 0828, Kepala OPD, direktur BUMD, serta seluruh camat se-Kabupaten Sampang. Kesepakatan ini menjadi bagian penting dari proses perubahan anggaran daerah untuk tahun 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Badan Anggaran DPRD Sampang, Shohebus Sulton, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Badan Anggaran telah memanggil Tim Anggaran Pendapatan Daerah untuk dilakukan pembahasan,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa tidak ditemukan kesalahan krusial dalam proses perubahan anggaran tersebut.

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, mengapresiasi kerja DPRD khususnya Banggar yang telah menyelesaikan pembahasan KUPA dan PPASP Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sampang yang telah melakukan pembahasan, sehingga pada hari ini KUPA dan PPASP dapat disepakati bersama,” ucapnya.

Lebih lanjut, Aba Idi menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dengan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan (RKAP) seluruh SKPD.

“Rancangan ini nantinya akan dijadikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

24 Peserta Siap Guncangkan Parade Daul Combodug Pornama e Pangarengan Jilid II
Kental Nuansa Religi, Warga Berbondong-Bondong Hadiri Rutinan Sholawat Bersama Para Ulama di Dusun Keddeng Torjun 
Bupati Sampang Turun Bantu Seorang Janda Rumahnya Nyaris Roboh di Desa Apaan
AWAS Peduli Bersama BPBD Sampang Sedekah Air ke Wilayah Kekeringan Ekstrim
Bravo Satreskrim Polres Sampang Aksi Nyata Salurkan Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu Desa Apaan
Respon Cepat Aduan Warga, PLT Camat Pangarengan Survei lokasi Rumah Tidak Layak Huni Desa Apaan
Mohdi Alvaro Ucap Syukur di Karuniai Anak Pertama Baby Boy Lahir dengan Selamat
Sebagai Bentuk Rasa Syukur Panitia Kegiatan Kecamatan Pangarengan Gelar Tasyakuran dan Rapat Penutupan Semarak HUT RI Ke-81
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 03:30 WIB

24 Peserta Siap Guncangkan Parade Daul Combodug Pornama e Pangarengan Jilid II

Senin, 7 September 2026 - 11:52 WIB

Kental Nuansa Religi, Warga Berbondong-Bondong Hadiri Rutinan Sholawat Bersama Para Ulama di Dusun Keddeng Torjun 

Sabtu, 5 September 2026 - 10:32 WIB

Bupati Sampang Turun Bantu Seorang Janda Rumahnya Nyaris Roboh di Desa Apaan

Sabtu, 5 September 2026 - 01:05 WIB

AWAS Peduli Bersama BPBD Sampang Sedekah Air ke Wilayah Kekeringan Ekstrim

Kamis, 3 September 2026 - 12:05 WIB

Respon Cepat Aduan Warga, PLT Camat Pangarengan Survei lokasi Rumah Tidak Layak Huni Desa Apaan

Berita Terbaru