DPRD dan Pemkab Sampang Sepakat Ubah Postur Anggaran 2025

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Bersama Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun Anggaran 2025.

Acara tersebut berlangsung di Graha Paripurna DPRD Sampang dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta pejabat daerah. Kamis, 17/07/2025.

Dalam rapat tersebut, hadir Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang, Ketua DPRD dan Wakil Ketua II DPRD Sampang, Sekda Sampang, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, Dandim 0828, Kepala OPD, direktur BUMD, serta seluruh camat se-Kabupaten Sampang. Kesepakatan ini menjadi bagian penting dari proses perubahan anggaran daerah untuk tahun 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Badan Anggaran DPRD Sampang, Shohebus Sulton, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Badan Anggaran telah memanggil Tim Anggaran Pendapatan Daerah untuk dilakukan pembahasan,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa tidak ditemukan kesalahan krusial dalam proses perubahan anggaran tersebut.

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, mengapresiasi kerja DPRD khususnya Banggar yang telah menyelesaikan pembahasan KUPA dan PPASP Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sampang yang telah melakukan pembahasan, sehingga pada hari ini KUPA dan PPASP dapat disepakati bersama,” ucapnya.

Lebih lanjut, Aba Idi menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dengan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan (RKAP) seluruh SKPD.

“Rancangan ini nantinya akan dijadikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Sampang Mengunjungi Balita Menderita Gizi Buruk di Pangarengan
Minggu Pagi Barokah Sambil Lalu Cak Jum Sahabat Rakyat Kunjungi Anak Kurang Gizi di Sampang
AKBP Hartono Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 di Polres Sampang
Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Kapolsek Pangarengan Ipda Sujianto, S.H. Jenguk dan Memantau Perkembangan Balita Gizi Buruk Asheeqa Al Farizi
Moh. Djunaidi, S.Sos Camat Pangarengan Ajak Pimpinan Forkopincam, Dinsos, Baznas, Dll mengunjungi Balita Gizi Buruk di Desa Pangarengan
Polres Sampang Resmikan Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Camat Sampang Bersama Danramil 01/Sampang : Rayakan Hari Bhayangkara ke-80 tahun
Masyarakat Rabesen Camplong Gelar Haul Akbar Para Guru dan Sesepuh Muslimin dan Muslimat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 07:13 WIB

Kejaksaan Negeri Sampang Mengunjungi Balita Menderita Gizi Buruk di Pangarengan

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:07 WIB

Minggu Pagi Barokah Sambil Lalu Cak Jum Sahabat Rakyat Kunjungi Anak Kurang Gizi di Sampang

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:56 WIB

AKBP Hartono Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 di Polres Sampang

Sabtu, 4 Juli 2026 - 02:22 WIB

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Kapolsek Pangarengan Ipda Sujianto, S.H. Jenguk dan Memantau Perkembangan Balita Gizi Buruk Asheeqa Al Farizi

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:22 WIB

Moh. Djunaidi, S.Sos Camat Pangarengan Ajak Pimpinan Forkopincam, Dinsos, Baznas, Dll mengunjungi Balita Gizi Buruk di Desa Pangarengan

Berita Terbaru