Kejari Sampang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Perkara Inkrah

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang hari ini, Kamis (17/7/2025), memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman Kejari Surabaya dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari kepolisian dan instansi terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis, antara lain narkotika, senjata tajam, barang elektronik hasil kejahatan, dan sejumlah dokumen, serta Rokok ilegal. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang berbeda-beda sesuai jenis barang bukti, misalnya dengan dibakar, dihancurkan, atau dilindungi secara khusus sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Kejari Sampang, Fadilah Helmi dalam keterangannya menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan penegakan hukum yang tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mencegah barang bukti tersebut disalahgunakan kembali dan untuk memastikan bahwa proses hukum telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Fadilah sapaannya.

Proses pemusnahan ini berjalan lancar dan tertib, diawasi ketat oleh petugas Kejari Sampang. Kehadiran saksi-saksi dari berbagai pihak semakin memperkuat transparansi dan akuntabilitas proses pemusnahan barang bukti tersebut.

“Kejari Sampang berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ” pungkasnya.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI Peduli Rakyat, Posramil 0828/13 Pangarengan Laksanakan Jum’at Berkah Sambangi Ibu Rifdah di Desa Apaan
Idul Adha 1447 Hijriyah RSMZ Sampang Salurkan Ratusan Bungkus Daging Kurban
Bupati Sampang Sholat Idul Adha Bersama Warga di Halaman Pendopo
Cegah Gangguan Kamtibmas, Iptu Iwan Suhadi, Patroli dan Silaturahmi ke Petani Garam
M. Quraisy Asit, PJ Desa Tanggumong Mengucapkan Mator Saka langkong Kepada Kapolres Sampang AKBP Hartono, Resmikan Jembatan Gantung Presisi Merah Putih
Kapolres Sampang AKBP Hartono, Resmikan Jembatan Gantung Merah Putih Sebagai Urat Nadi Masyarakat
Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar Dandim 0828/Sampang Sambut Kedatangan Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Rudy Saladin, Sekaligus Mengecek Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP)
Pembacaan Tahlil Bersama Mengenang 40 Hari Wafatnya Almarhum “Andika Dwi Putra Mubarok” Anak Ke-2 H. Syaifulloh
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:06 WIB

TNI Peduli Rakyat, Posramil 0828/13 Pangarengan Laksanakan Jum’at Berkah Sambangi Ibu Rifdah di Desa Apaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:06 WIB

Idul Adha 1447 Hijriyah RSMZ Sampang Salurkan Ratusan Bungkus Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:16 WIB

Bupati Sampang Sholat Idul Adha Bersama Warga di Halaman Pendopo

Senin, 25 Mei 2026 - 03:43 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Iptu Iwan Suhadi, Patroli dan Silaturahmi ke Petani Garam

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:59 WIB

M. Quraisy Asit, PJ Desa Tanggumong Mengucapkan Mator Saka langkong Kepada Kapolres Sampang AKBP Hartono, Resmikan Jembatan Gantung Presisi Merah Putih

Berita Terbaru