Kejari Sampang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Perkara Inkrah

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang hari ini, Kamis (17/7/2025), memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman Kejari Surabaya dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari kepolisian dan instansi terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis, antara lain narkotika, senjata tajam, barang elektronik hasil kejahatan, dan sejumlah dokumen, serta Rokok ilegal. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang berbeda-beda sesuai jenis barang bukti, misalnya dengan dibakar, dihancurkan, atau dilindungi secara khusus sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Kejari Sampang, Fadilah Helmi dalam keterangannya menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan penegakan hukum yang tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mencegah barang bukti tersebut disalahgunakan kembali dan untuk memastikan bahwa proses hukum telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Fadilah sapaannya.

Proses pemusnahan ini berjalan lancar dan tertib, diawasi ketat oleh petugas Kejari Sampang. Kehadiran saksi-saksi dari berbagai pihak semakin memperkuat transparansi dan akuntabilitas proses pemusnahan barang bukti tersebut.

“Kejari Sampang berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ” pungkasnya.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iptu Nur Fajri Alim Terima Reward, Berhasil Ungkap Kasus Asusila 27 Tersangka dan Curanmor 31 TKP
H. Slamet Junaidi, Pimpin Upacara Pembukaan TMMD Kodim 0828/Sampang, Satukan Langkah Membangun Negeri Dari Desa
Langkah Nyata H. Slamet Junaidi Bupati Sampang, Kunjungi Balita Menderita Gizi Buruk Ananda Asheeqa alfarizi
Kodim 0828 Sampang dan Polres Sampang  Bersinergi Tangkal Gangguan Stabilitas Nasional, Perkuat Pilar Kedaulatan
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada Ari Adriansyah DA8
Bupati Sampang : Aliansi Wartawan Sampang Terus Hadir Sebagai Garda Terdepan Untuk Sampang Lebih Maju
Raker dan HUT Ke-5 AWAS Perkuat Merajut Bersama Lewat Karya Membangun Sampang
AWAS HUT dan Raker Ke 5 di Pasuruan
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:04 WIB

Iptu Nur Fajri Alim Terima Reward, Berhasil Ungkap Kasus Asusila 27 Tersangka dan Curanmor 31 TKP

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:45 WIB

H. Slamet Junaidi, Pimpin Upacara Pembukaan TMMD Kodim 0828/Sampang, Satukan Langkah Membangun Negeri Dari Desa

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:22 WIB

Langkah Nyata H. Slamet Junaidi Bupati Sampang, Kunjungi Balita Menderita Gizi Buruk Ananda Asheeqa alfarizi

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:01 WIB

Kodim 0828 Sampang dan Polres Sampang  Bersinergi Tangkal Gangguan Stabilitas Nasional, Perkuat Pilar Kedaulatan

Senin, 13 Juli 2026 - 07:23 WIB

Bupati Sampang : Aliansi Wartawan Sampang Terus Hadir Sebagai Garda Terdepan Untuk Sampang Lebih Maju

Berita Terbaru