Mengacu Fatwa MUI, Kapolres Sampang Tolak Sound Horeg

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa timur – Menanggapi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025 tentang larangan penggunaan sound horeg, Kapolres Sampang, AKBP Hartono menyampaikan bahwa di wilayah Kabupaten Sampang saat ini belum ditemukan kegiatan yang mengarah pada praktik tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan langkah preventif untuk menjaga ketertiban.

“Kalau yang biasa-biasa saja banyak, tidak seperti sound horeg yang saat ini menjadi perbincangan,” ujar AKBP Hartono, Senin (21/7/2025).

Kapolres menjelaskan bahwa meskipun belum ada perlombaan atau hiburan sound horeg di Sampang, institusinya akan tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terpengaruh budaya yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. “Sesuai fatwa MUI yang menyatakan bahwa sound horeg ini haram,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan melihat kultur masyarakat Sampang yang kuat dengan nilai-nilai keislaman serta banyaknya pondok pesantren, AKBP Hartono optimis bahwa masyarakat tidak akan menerima budaya negatif tersebut. “Kami yakin masyarakat Sampang tetap menjaga nilai-nilai Islam dan tidak mudah terbawa arus budaya yang menyimpang,” tambahnya.

Kapolres pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak menormalisasi hiburan yang merusak moral. “Jangan sampai yang belum ada nantinya ada. Di beberapa daerah memang sound horeg merusak dan meresahkan. Kami harap masyarakat Sampang tetap menjaga tradisi dan budayanya dengan baik,” pungkas AKBP Hartono.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Polantas Menyapa” Wujud Kepedulian Satlantas Polres Sampang Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Diduga Korban Pembunuhan, Pria Tanpa Identitas, Tangan Terikat Penuh Luka di Sampang
Selamat Atas Terpilihnya Heriyanto Ketua Ikasaz Periode 2025-2027
Dandim 0828 Sampang, Resmikan MBG Yayasan Brilliant Aku Untukmu Indonesia, Desa Aeng Sareh
Puncak Hari Santri Nasional 2025, Bupati Sampang : Jaga Kedamaian dan Persatuan
Habiskan 2 Milyar Uang Pribadi “Mat Yasin” Bangun Jalan Sepanjang 7 Kilo
Disperindag Kabupaten Sampang luncurkan 2 Program 
Rumah Roboh Rusak Berat di Sampang BPBD Turun Berikan Bantuan
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 01:05 WIB

“Polantas Menyapa” Wujud Kepedulian Satlantas Polres Sampang Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Senin, 3 November 2025 - 00:10 WIB

Diduga Korban Pembunuhan, Pria Tanpa Identitas, Tangan Terikat Penuh Luka di Sampang

Minggu, 2 November 2025 - 10:32 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Heriyanto Ketua Ikasaz Periode 2025-2027

Sabtu, 1 November 2025 - 12:28 WIB

Puncak Hari Santri Nasional 2025, Bupati Sampang : Jaga Kedamaian dan Persatuan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Habiskan 2 Milyar Uang Pribadi “Mat Yasin” Bangun Jalan Sepanjang 7 Kilo

Berita Terbaru