Mengacu Fatwa MUI, Kapolres Sampang Tolak Sound Horeg

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa timur – Menanggapi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025 tentang larangan penggunaan sound horeg, Kapolres Sampang, AKBP Hartono menyampaikan bahwa di wilayah Kabupaten Sampang saat ini belum ditemukan kegiatan yang mengarah pada praktik tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan langkah preventif untuk menjaga ketertiban.

“Kalau yang biasa-biasa saja banyak, tidak seperti sound horeg yang saat ini menjadi perbincangan,” ujar AKBP Hartono, Senin (21/7/2025).

Kapolres menjelaskan bahwa meskipun belum ada perlombaan atau hiburan sound horeg di Sampang, institusinya akan tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terpengaruh budaya yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. “Sesuai fatwa MUI yang menyatakan bahwa sound horeg ini haram,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan melihat kultur masyarakat Sampang yang kuat dengan nilai-nilai keislaman serta banyaknya pondok pesantren, AKBP Hartono optimis bahwa masyarakat tidak akan menerima budaya negatif tersebut. “Kami yakin masyarakat Sampang tetap menjaga nilai-nilai Islam dan tidak mudah terbawa arus budaya yang menyimpang,” tambahnya.

Kapolres pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak menormalisasi hiburan yang merusak moral. “Jangan sampai yang belum ada nantinya ada. Di beberapa daerah memang sound horeg merusak dan meresahkan. Kami harap masyarakat Sampang tetap menjaga tradisi dan budayanya dengan baik,” pungkas AKBP Hartono.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mochamad Iqbal, S.H., M.H., Kajari Sampang, Salurkan Bantuan Kepada Nenek Lansia Desa Gulbung dan Desa Tanggumong
Aktivis GAWAT Kritik Perbaikan Jalan Poros Kabupaten Tambelangan–Kotah
Kapolres Sampang Polda Jatim Turun Perbaiki Jembatan Gantung Yang Rusak di Desa Tanggumong
Kapolsek Pangarengan, Polres Sampang, Apresiasi Langkah Respon Cepat Tanggap, PLN Sampang, Bentuk Sinergitas Antara PLN – Polri
Puskesmas Pangarengan Gencar Edukasi dan Penyuluhan Kesehatan Keluarga 3B (Bumil, Busui, Balita)
Iptu Nur Fajri Alim SE, MM,. Kasatreskrim Polres Sampang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pornografi
Bupati Sampang Turun Ke Desa Gulbung Kunjungi Nenek Lansia “Saedeh”
AMPAS & PT Garam (Persero) Bersinergi Wujudkan Swasembada Garam Nasional 2027
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:14 WIB

Mochamad Iqbal, S.H., M.H., Kajari Sampang, Salurkan Bantuan Kepada Nenek Lansia Desa Gulbung dan Desa Tanggumong

Selasa, 28 April 2026 - 17:17 WIB

Aktivis GAWAT Kritik Perbaikan Jalan Poros Kabupaten Tambelangan–Kotah

Selasa, 28 April 2026 - 11:13 WIB

Kapolres Sampang Polda Jatim Turun Perbaiki Jembatan Gantung Yang Rusak di Desa Tanggumong

Minggu, 26 April 2026 - 03:12 WIB

Puskesmas Pangarengan Gencar Edukasi dan Penyuluhan Kesehatan Keluarga 3B (Bumil, Busui, Balita)

Sabtu, 25 April 2026 - 11:39 WIB

Iptu Nur Fajri Alim SE, MM,. Kasatreskrim Polres Sampang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pornografi

Berita Terbaru