Buron Penipuan Ditangkap Saat Duduk di Pinggir Jalan, Terancam 4 Tahun Penjara

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (SAMPANG) Jawa timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil mengamankan seorang tersangka penipuan dan penggelapan berinisial SA, warga Jalan Delima, Sampang.

Tersangka yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ini diringkus saat sedang duduk di pinggir jalan kawasan Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Kapolres Sampang AKBP Hartono, melalui Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar bahwa Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Sampang Aipda Hendra Akhmad Yusuf SH bersama anggota Resmob telah mengamankan DPO tindak pidana penipuan dan penggelapan berinisial SA,” ungkapnya, Selasa (22/07/2025).

Penangkapan terhadap SA dilakukan pada Rabu malam, 16 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, tersangka tengah berada di pinggir jalan dan langsung diamankan oleh petugas tanpa perlawanan.

“Tersangka diamankan saat duduk di pinggir jalan di Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo,” tambah Gama.

Kini, SA telah diamankan di Rumah Tahanan Negara Polres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP,” tegas Ipda Gama Rizaldi. Pasal-pasal tersebut mengatur tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan praktik penipuan serupa di lingkungan sekitarnya.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar, S.T., Dandim 0828/Sampang Pimpin Acara Pelepasan Danramil Pindah Tugas
TNI Peduli Rakyat, Posramil 0828/13 Pangarengan Laksanakan Jum’at Berkah Sambangi Ibu Rifdah di Desa Apaan
Idul Adha 1447 Hijriyah RSMZ Sampang Salurkan Ratusan Bungkus Daging Kurban
Bupati Sampang Sholat Idul Adha Bersama Warga di Halaman Pendopo
Cegah Gangguan Kamtibmas, Iptu Iwan Suhadi, Patroli dan Silaturahmi ke Petani Garam
M. Quraisy Asit, PJ Desa Tanggumong Mengucapkan Mator Saka langkong Kepada Kapolres Sampang AKBP Hartono, Resmikan Jembatan Gantung Presisi Merah Putih
Kapolres Sampang AKBP Hartono, Resmikan Jembatan Gantung Merah Putih Sebagai Urat Nadi Masyarakat
Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar Dandim 0828/Sampang Sambut Kedatangan Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Rudy Saladin, Sekaligus Mengecek Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP)
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:46 WIB

Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar, S.T., Dandim 0828/Sampang Pimpin Acara Pelepasan Danramil Pindah Tugas

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:06 WIB

TNI Peduli Rakyat, Posramil 0828/13 Pangarengan Laksanakan Jum’at Berkah Sambangi Ibu Rifdah di Desa Apaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:06 WIB

Idul Adha 1447 Hijriyah RSMZ Sampang Salurkan Ratusan Bungkus Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:16 WIB

Bupati Sampang Sholat Idul Adha Bersama Warga di Halaman Pendopo

Senin, 25 Mei 2026 - 03:43 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Iptu Iwan Suhadi, Patroli dan Silaturahmi ke Petani Garam

Berita Terbaru