Perpres 154/2024 Berlaku, Penyelenggara Haji Berganti, Kemenag Sampang Belum Terima Edaran

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Melansir Kementerian Agama (Kemenag) tetap akan menjalankan peran penting dalam pembinaan dan pelayanan ibadah haji, meskipun penyelenggaraan haji secara teknis akan dialihkan ke Badan Penyelenggara Haji mulai tahun 2026, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan haji bagi jemaah Indonesia.

“Kemenag akan tetap melaksanakan tugas-tugas strategis seperti bimbingan manasik, pengawasan teknis, hingga pelayanan umum kepada jemaah,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI. Ia menambahkan bahwa pengalaman dan jaringan Kemenag akan terus dimanfaatkan demi menjaga kelancaran dan kekhusyukan ibadah haji.

Di sisi lain, Kemenag juga telah meluncurkan aplikasi “Satu Haji” yang mengintegrasikan layanan digital sebelumnya, seperti Haji Pintar dan Umrah Cerdas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aplikasi ini kami hadirkan untuk memudahkan akses informasi dan layanan haji secara elektronik bagi calon jemaah,” jelasnya.

Namun hingga saat ini, Kantor Kemenag Kabupaten Sampang mengaku belum menerima surat edaran resmi dari Kemenag RI terkait peralihan penyelenggaraan haji ke badan baru.

“Kami di tingkat kabupaten masih menunggu arahan dan regulasi yang lebih jelas dari pusat,” kata Kasi Pendma Kemenag Sampang, Wahyu Hidayat, Rabu (23/7/2025).

Meski ada perubahan kelembagaan, Kemenag memastikan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji.

“Yang terpenting adalah jemaah dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, aman, dan sesuai tuntunan. Kami tetap akan hadir dalam mendampingi mereka,” pungkasnya.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawakan Lagu Pasrah Ari Sampang Da8 Dapat 3 SO
AKBP Anang Hardiyanto Laksanakan Silaturahmi Kamtibmas Dengan Tokoh Ulama Kabupaten Sampang
Kapolsek Pangarengan Cek TKP Kebakaran Lahan Di Desa Gulbung
Junaidi Camat Pangarengan Bersama Forkopimcam Datangi Lokasi Kebakaran di Desa Gulbung
Tim BPBD Sampang Mengecek lokasi Sebuah Sawah Mengeluarkan Suara Misterius
Tim Wasev di TMMD 129 Sampang Menyaksikan Kerja Nyata Untuk Rakyat TNI AD Bersama Rakyat Membangun Negeri
Cak Jum Sahabat Rakyat, Kunjungi Warga Kurang Mampu Tempat Tinggalnya Tidak Layak Huni di Desa Gulbung
Iptu Yuda Julianto, S.H,MM., Satresnarkoba Polres Sampang, Berhasil Raih Penghargaan Tingkat Tinggi dengan Prestasi Rangking 1 dan 3 Tahun 2026
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Bawakan Lagu Pasrah Ari Sampang Da8 Dapat 3 SO

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:13 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Laksanakan Silaturahmi Kamtibmas Dengan Tokoh Ulama Kabupaten Sampang

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Kapolsek Pangarengan Cek TKP Kebakaran Lahan Di Desa Gulbung

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:58 WIB

Junaidi Camat Pangarengan Bersama Forkopimcam Datangi Lokasi Kebakaran di Desa Gulbung

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:57 WIB

Tim BPBD Sampang Mengecek lokasi Sebuah Sawah Mengeluarkan Suara Misterius

Berita Terbaru

Sampang

Bawakan Lagu Pasrah Ari Sampang Da8 Dapat 3 SO

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:53 WIB