Kasus Lapen Sampang Kembali Memanas, Lasbandra Ungkap Tersangka Baru Lebih dari Dua Orang

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Kasus dugaan korupsi proyek lapis penetrasi (lapen) di Kabupaten Sampang kembali menjadi sorotan publik. Ketua LSM Lasbandra, Achmad Rifai, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga benar-benar tuntas dan terang benderang.

“Kami dari Lasbandra tidak akan diam. Kasus ini harus dituntaskan secara hukum, karena menyangkut anggaran publik,” ujar Achmad Rifai. Jum’at, 25/07/2025.

Ia juga mengingatkan bahwa sejak awal kasus ini sudah sempat disoroti, termasuk melalui audiensi dengan DPRD Sampang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu audiensi, disebutkan bahwa proyek lapen itu tidak ada masalah, karena sesuai dengan SE Kemendagri, bukan SK,” jelasnya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua DPRD Sampang Fadol dan anggota DPRD Arief Amin Tirtana. Namun, setelah dilakukan klarifikasi langsung ke lapangan, tidak ditemukan pelanggaran mencolok.

“Kami cek ke lokasi, memang tidak ada yang terlalu menyolok. Tapi bukan berarti tidak ada masalah. Prosesnya terlihat seperti sudah selesai secara fungsional,” lanjut Rifai.

LSM Lasbandra kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur pada tahun 2022 dan ditangani oleh Unit Tipikor.

“Tahun 2024 sudah ada penetapan tersangka. Dan sekarang, bulan Juli 2025 ini, kami menerima informasi ada penetapan tersangka baru,” ungkap Rifai. “Tapi saya belum menerima surat resmi dari Polda. Informasinya, jumlah tersangka baru lebih dari dua orang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang menyatakan belum mendapatkan informasi resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.

“Kami belum menerima surat ataupun keterangan resmi mengenai penetapan tersangka baru,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPBD Sampang Gelar Pelatihan USAR Percepatan Penanggulangan Bencana
Blusukan, Cak Jum Sahabat Rakyat Bantu Nenek Lansia Kurang Mampu (Marfuah) 
Demi Keselamatan Pelajar, Polsek Pangarengan Atur Lalin Pada Jam Masuk (Commander wish) 
Cak Jum Sahabat Rakyat Peduli Nenek Lansia Hidup Sebatangkara di Desa Gulbung
Respon Cepat Kamtibmas Mantap, Polsek Pangarengan Datangi TKP Warga Gulbung Tersengat Listrik Saat Bekerja
UPTD SDN Gunung Sekar 2 Raih Juara 4 dan Penghargaan Best Supporter, Mendapat Dukungan Penuh dari Wali Murid
Kodim 0828/Sampang Gelar Karya Bhakti Ciptakan Lingkungan Bersih, Sehat dan Aman
IGORNAS Sukses Gelar Pertandingan Olahraga Hardiknas Futsal Sampang 2026 Tingkat SDN Se Kabupaten
Berita ini 616 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 04:01 WIB

BPBD Sampang Gelar Pelatihan USAR Percepatan Penanggulangan Bencana

Senin, 20 April 2026 - 03:19 WIB

Demi Keselamatan Pelajar, Polsek Pangarengan Atur Lalin Pada Jam Masuk (Commander wish) 

Minggu, 19 April 2026 - 12:49 WIB

Cak Jum Sahabat Rakyat Peduli Nenek Lansia Hidup Sebatangkara di Desa Gulbung

Sabtu, 18 April 2026 - 14:16 WIB

Respon Cepat Kamtibmas Mantap, Polsek Pangarengan Datangi TKP Warga Gulbung Tersengat Listrik Saat Bekerja

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

UPTD SDN Gunung Sekar 2 Raih Juara 4 dan Penghargaan Best Supporter, Mendapat Dukungan Penuh dari Wali Murid

Berita Terbaru