Kasus Lapen Sampang Kembali Memanas, Lasbandra Ungkap Tersangka Baru Lebih dari Dua Orang

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Kasus dugaan korupsi proyek lapis penetrasi (lapen) di Kabupaten Sampang kembali menjadi sorotan publik. Ketua LSM Lasbandra, Achmad Rifai, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga benar-benar tuntas dan terang benderang.

“Kami dari Lasbandra tidak akan diam. Kasus ini harus dituntaskan secara hukum, karena menyangkut anggaran publik,” ujar Achmad Rifai. Jum’at, 25/07/2025.

Ia juga mengingatkan bahwa sejak awal kasus ini sudah sempat disoroti, termasuk melalui audiensi dengan DPRD Sampang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu audiensi, disebutkan bahwa proyek lapen itu tidak ada masalah, karena sesuai dengan SE Kemendagri, bukan SK,” jelasnya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua DPRD Sampang Fadol dan anggota DPRD Arief Amin Tirtana. Namun, setelah dilakukan klarifikasi langsung ke lapangan, tidak ditemukan pelanggaran mencolok.

“Kami cek ke lokasi, memang tidak ada yang terlalu menyolok. Tapi bukan berarti tidak ada masalah. Prosesnya terlihat seperti sudah selesai secara fungsional,” lanjut Rifai.

LSM Lasbandra kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur pada tahun 2022 dan ditangani oleh Unit Tipikor.

“Tahun 2024 sudah ada penetapan tersangka. Dan sekarang, bulan Juli 2025 ini, kami menerima informasi ada penetapan tersangka baru,” ungkap Rifai. “Tapi saya belum menerima surat resmi dari Polda. Informasinya, jumlah tersangka baru lebih dari dua orang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang menyatakan belum mendapatkan informasi resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.

“Kami belum menerima surat ataupun keterangan resmi mengenai penetapan tersangka baru,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Amankan 1 Tersangka Peredaran Narkotika Jenis Sabu
Gubernur Jatim Penyerahan Sapa Bansos di Sampang
Ramadhan 2026 Aliansi Wartawan Sampang Tebar Kebaikan dengan Menyantuni Anak Yatim
Tebar Kebaikan Bulan Suci Ramadhan Anggota DPRD Sampang Hakam S.Hum, Serahkan Paket Sembako dan Buka Puasa Bersama
Tepati Janjinya Aliansi Wartawan Sampang Kunjungi Muhlis
Majelis Ulama’ Indonesia Kabupaten Sampang Dorong UMKM Percepat Proses Produk Bersertifikasi Halal
Dinas Diskoperindag Kabupaten Sampang Gelar Pasar Murah Tekan Inflasi Selama Ramadhan
Bupati Sampang di Sambut Penuh Ke Akrabaan, Kepulangan dari Tanah Suci Mekkah
Berita ini 616 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:27 WIB

Polres Sampang Amankan 1 Tersangka Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:55 WIB

Gubernur Jatim Penyerahan Sapa Bansos di Sampang

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:33 WIB

Ramadhan 2026 Aliansi Wartawan Sampang Tebar Kebaikan dengan Menyantuni Anak Yatim

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:38 WIB

Tepati Janjinya Aliansi Wartawan Sampang Kunjungi Muhlis

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:44 WIB

Majelis Ulama’ Indonesia Kabupaten Sampang Dorong UMKM Percepat Proses Produk Bersertifikasi Halal

Berita Terbaru

Sampang

Gubernur Jatim Penyerahan Sapa Bansos di Sampang

Selasa, 3 Mar 2026 - 12:55 WIB