Kasus Lapen Sampang Kembali Memanas, Lasbandra Ungkap Tersangka Baru Lebih dari Dua Orang

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Kasus dugaan korupsi proyek lapis penetrasi (lapen) di Kabupaten Sampang kembali menjadi sorotan publik. Ketua LSM Lasbandra, Achmad Rifai, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga benar-benar tuntas dan terang benderang.

“Kami dari Lasbandra tidak akan diam. Kasus ini harus dituntaskan secara hukum, karena menyangkut anggaran publik,” ujar Achmad Rifai. Jum’at, 25/07/2025.

Ia juga mengingatkan bahwa sejak awal kasus ini sudah sempat disoroti, termasuk melalui audiensi dengan DPRD Sampang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu audiensi, disebutkan bahwa proyek lapen itu tidak ada masalah, karena sesuai dengan SE Kemendagri, bukan SK,” jelasnya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua DPRD Sampang Fadol dan anggota DPRD Arief Amin Tirtana. Namun, setelah dilakukan klarifikasi langsung ke lapangan, tidak ditemukan pelanggaran mencolok.

“Kami cek ke lokasi, memang tidak ada yang terlalu menyolok. Tapi bukan berarti tidak ada masalah. Prosesnya terlihat seperti sudah selesai secara fungsional,” lanjut Rifai.

LSM Lasbandra kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur pada tahun 2022 dan ditangani oleh Unit Tipikor.

“Tahun 2024 sudah ada penetapan tersangka. Dan sekarang, bulan Juli 2025 ini, kami menerima informasi ada penetapan tersangka baru,” ungkap Rifai. “Tapi saya belum menerima surat resmi dari Polda. Informasinya, jumlah tersangka baru lebih dari dua orang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang menyatakan belum mendapatkan informasi resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.

“Kami belum menerima surat ataupun keterangan resmi mengenai penetapan tersangka baru,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMD Sampang Evaluasi 4 BUMDes di Tambelangan
Daftar 6 Kapolsek dan Kasat, Rotasi Jabatan Polres Sampang
Satgas MBG Sampang Perkuat Keamanan Dapur Gizi, SPPG Tambelangan Ikuti Simulasi Penanganan Kebakaran
Aliansi Wartawan Sampang Berikan Kado Momentum Hari Ulang Tahun Kajari Sampang Ke – 48 
Iptu Iwan Suhadi Kapolsek Pangarengan, Peduli Keselamatan Anak Sekolah Pimpin Kegiatan Commander wish
Iptu Iwan Suhadi, S.H., Berikan Ucapan Selamat Para Juara Lomba Catur Kapolsek Pangarengan Cup 2026
Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80 Polsek Pangarengan Gelar Turnamen Lomba Catur di Ikuti  94 Peserta
Cak jum Sahabat Rakyat Sapa Warga Sempatkan Diri Bagikan Nasi Kotak
Berita ini 616 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:55 WIB

DPMD Sampang Evaluasi 4 BUMDes di Tambelangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:00 WIB

Daftar 6 Kapolsek dan Kasat, Rotasi Jabatan Polres Sampang

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:21 WIB

Aliansi Wartawan Sampang Berikan Kado Momentum Hari Ulang Tahun Kajari Sampang Ke – 48 

Senin, 8 Juni 2026 - 05:33 WIB

Iptu Iwan Suhadi Kapolsek Pangarengan, Peduli Keselamatan Anak Sekolah Pimpin Kegiatan Commander wish

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:23 WIB

Iptu Iwan Suhadi, S.H., Berikan Ucapan Selamat Para Juara Lomba Catur Kapolsek Pangarengan Cup 2026

Berita Terbaru

Sampang

DPMD Sampang Evaluasi 4 BUMDes di Tambelangan

Kamis, 11 Jun 2026 - 13:55 WIB

Sampang

Daftar 6 Kapolsek dan Kasat, Rotasi Jabatan Polres Sampang

Rabu, 10 Jun 2026 - 02:00 WIB