Komisi I DPRD: Aset Desa Bukan Milik Pribadi, Harus Dikembalikan

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Persoalan belum diserahkannya aset milik Pemerintah Desa (Pemdes) Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan tajam.

Sudah lima bulan sejak pelantikan penjabat (Pj) kepala desa yang baru, namun hingga kini inventaris desa tak kunjung diterima dari pejabat sebelumnya. Hal ini dianggap menghambat proses pelayanan publik di tingkat desa.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sampang, Moh. Salim, menyayangkan kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa aset desa adalah milik pemerintah, bukan individu, sehingga tak bisa seenaknya dikuasai oleh perorangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aset desa adalah milik pemerintahan desa, tidak boleh dikuasai oleh perorangan apa lagi dihilangkan,” tegasnya, Rabu, 06/08/2025.

Lebih lanjut, Moh. Salim menjelaskan bahwa seluruh aset yang tercatat dalam inventaris desa harus secara resmi berada di bawah kendali kepala desa yang saat ini menjabat. Ia menilai, penundaan penyerahan aset bisa membuka celah pelanggaran hukum yang serius.

“Jadi atas semua aset milik desa harus berada dalam tanggung jawab pemerintah definitif,” imbuhnya.

Tokoh masyarakat Desa Torjun, Aulia Rahman, juga menyuarakan kekhawatiran yang sama. Menurutnya, tidak jelasnya status aset akan menghambat roda pemerintahan desa dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat.

“Sangat berpengaruh terhadap perkembangan pelayanan desa yang ada, dan ini tentu melanggar aturan,” katanya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Aulia menegaskan bahwa pihaknya akan mendesak pemerintah kecamatan agar segera bertindak. Jika tidak segera dimediasi dan diselesaikan, maka potensi konflik administratif maupun hukum bisa saja terjadi.

“Terpaksa akan kami tindaklanjuti dan kami desak, karena ini merupakan tanggung jawab pemerintah kecamatan,” pungkasnya.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemimpin Baru, Membawa banyak Perubahan di Desa Banjar Billah, Trafo Listrik Baru Dipasang untuk Menstabilkan Tegangan di Dusun Paka’an dan Dusun Kanderruh Desa Banjarbillah
Bupati Sampang Lantik Nor Alam Sebagai Kepala Dinas Pendidikan
Iptu Iwan Suhadi, S.H., Tasyakuran HUT Ke 53 Serta Tasyakuran Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian 
Iptu Iwan Suhadi, S.H., Kapolsek Pangarengan Perkuat Harkamtibmas Dengan Silaturahmi Ke Tokoh Masyarakat
2 Lansia Tidak Mampu di Kecamatan Kedungdung Dapat Bantuan dari Dinas Sosial dan Baznas, di Dampingi Camat Kedungdung
Sepanjang Jalan JLS Terang Benderang Bupati Sampang Berikan Apresiasi
Bupati Sampang, Lantik 2 Pejabat Awal Tahun 2026
Kapolres Sampang Bersihkan Lumpur di Sekolah Pasca Banjir
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:06 WIB

Pemimpin Baru, Membawa banyak Perubahan di Desa Banjar Billah, Trafo Listrik Baru Dipasang untuk Menstabilkan Tegangan di Dusun Paka’an dan Dusun Kanderruh Desa Banjarbillah

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:03 WIB

Bupati Sampang Lantik Nor Alam Sebagai Kepala Dinas Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:31 WIB

Iptu Iwan Suhadi, S.H., Tasyakuran HUT Ke 53 Serta Tasyakuran Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian 

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:18 WIB

Iptu Iwan Suhadi, S.H., Kapolsek Pangarengan Perkuat Harkamtibmas Dengan Silaturahmi Ke Tokoh Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:19 WIB

2 Lansia Tidak Mampu di Kecamatan Kedungdung Dapat Bantuan dari Dinas Sosial dan Baznas, di Dampingi Camat Kedungdung

Berita Terbaru

Polda Jatim

Polda Jatim Peringati Isra’ Mi’raj Pertebal Iman dan Taqwa

Kamis, 22 Jan 2026 - 16:09 WIB