Komisi I DPRD: Aset Desa Bukan Milik Pribadi, Harus Dikembalikan

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Persoalan belum diserahkannya aset milik Pemerintah Desa (Pemdes) Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan tajam.

Sudah lima bulan sejak pelantikan penjabat (Pj) kepala desa yang baru, namun hingga kini inventaris desa tak kunjung diterima dari pejabat sebelumnya. Hal ini dianggap menghambat proses pelayanan publik di tingkat desa.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sampang, Moh. Salim, menyayangkan kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa aset desa adalah milik pemerintah, bukan individu, sehingga tak bisa seenaknya dikuasai oleh perorangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aset desa adalah milik pemerintahan desa, tidak boleh dikuasai oleh perorangan apa lagi dihilangkan,” tegasnya, Rabu, 06/08/2025.

Lebih lanjut, Moh. Salim menjelaskan bahwa seluruh aset yang tercatat dalam inventaris desa harus secara resmi berada di bawah kendali kepala desa yang saat ini menjabat. Ia menilai, penundaan penyerahan aset bisa membuka celah pelanggaran hukum yang serius.

“Jadi atas semua aset milik desa harus berada dalam tanggung jawab pemerintah definitif,” imbuhnya.

Tokoh masyarakat Desa Torjun, Aulia Rahman, juga menyuarakan kekhawatiran yang sama. Menurutnya, tidak jelasnya status aset akan menghambat roda pemerintahan desa dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat.

“Sangat berpengaruh terhadap perkembangan pelayanan desa yang ada, dan ini tentu melanggar aturan,” katanya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Aulia menegaskan bahwa pihaknya akan mendesak pemerintah kecamatan agar segera bertindak. Jika tidak segera dimediasi dan diselesaikan, maka potensi konflik administratif maupun hukum bisa saja terjadi.

“Terpaksa akan kami tindaklanjuti dan kami desak, karena ini merupakan tanggung jawab pemerintah kecamatan,” pungkasnya.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dekorasi Nobar Ari Sampang Da8 Super Megah, Bentuk Dukungan Penuh “ARI STAR ” 
Nama Penggemar “Ari Sampang DA8” Segera di Resmikan
H. Mat Yasin Serahkan Bantuan 25 Juta Kepada Anak Yatim di Omben
Iptu Nur Fajri Alim Terima Reward, Berhasil Ungkap Kasus Asusila 27 Tersangka dan Curanmor 31 TKP
H. Slamet Junaidi, Pimpin Upacara Pembukaan TMMD Kodim 0828/Sampang, Satukan Langkah Membangun Negeri Dari Desa
Langkah Nyata H. Slamet Junaidi Bupati Sampang, Kunjungi Balita Menderita Gizi Buruk Ananda Asheeqa alfarizi
Kodim 0828 Sampang dan Polres Sampang  Bersinergi Tangkal Gangguan Stabilitas Nasional, Perkuat Pilar Kedaulatan
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada Ari Adriansyah DA8
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:32 WIB

Dekorasi Nobar Ari Sampang Da8 Super Megah, Bentuk Dukungan Penuh “ARI STAR ” 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:30 WIB

H. Mat Yasin Serahkan Bantuan 25 Juta Kepada Anak Yatim di Omben

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:04 WIB

Iptu Nur Fajri Alim Terima Reward, Berhasil Ungkap Kasus Asusila 27 Tersangka dan Curanmor 31 TKP

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:45 WIB

H. Slamet Junaidi, Pimpin Upacara Pembukaan TMMD Kodim 0828/Sampang, Satukan Langkah Membangun Negeri Dari Desa

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:22 WIB

Langkah Nyata H. Slamet Junaidi Bupati Sampang, Kunjungi Balita Menderita Gizi Buruk Ananda Asheeqa alfarizi

Berita Terbaru