Pelaku Pencurian Gudang Tanggumong di Ringkus Polisi

- Penulis

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Kepolisian Resor (Polres) Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara berlanjut di sebuah gudang yang berlokasi di Dusun Bandungan, Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang. Seorang pria berinisial SR (38) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pemilik gudang, M. Qurausyi Asid, yang curiga karena sering terjadi kehilangan dalam beberapa bulan terakhir.

“Pelapor melihat perubahan posisi mesin power sprayer di gudangnya. Karena sebelumnya sering hilang barang, pelapor dan saksi melakukan pemantauan hingga akhirnya melihat pelaku membawa barang tersebut,” ujar AKP Eko, Minggu 7 Desember 2025

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kejadian berlangsung pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Pelapor sempat membuntuti dua orang pelaku yang mengendarai motor Honda Vario putih–hitam hingga ke Perumahan Barisan Indah. Mesin power sprayer yang dibawa pelaku sempat ditemukan tergeletak di pinggir jalan perumahan tersebut.

Namun upaya pemantauan tidak berhenti di situ. Sekitar pukul 01.30 WIB pada Minggu dini hari, pelapor kembali melihat salah satu pelaku keluar dari perumahan menggunakan sepeda listrik sambil membawa mesin sprayer. Pelaku kemudian berhasil diamankan di lokasi.

“Pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota Resmob, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian sebanyak lima kali,” jelas AKP Eko.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku pernah mengambil, Besi cor sebanyak tiga kali, Mata bor pemecah batu, Satu unit mesin power sprayer SANCHIN SC-45, selain itu petugas juga menemukan barang bukti tambahan berupa mata bor pemecah batu saat melakukan pengecekan di rumah pelaku.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya: 1 unit mesin power sprayer SANCHIN SC-45, 1 buah mata bor excavator, 1 roll arm LM24, 1 unit sepeda listrik U-Winfly D60.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan di Polres Sampang. Kasus ini kami proses berdasarkan Pasal 363 ayat (2) KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara,” tegas AKP Eko.

Penulis : Moh. Tohir

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gabungan Wartawan dan Aktivis Tambelangan Ngopi Bareng Bahas Persiapan Raker 2026
Bupati Sampang Istighotsah Bersama Para Ulama di Pendopo
Sertijab dan Pisah Sambut Camat Kedungdung Kabupaten Sampang
Tim PKK Desa Batoporo Barat Kecamatan Kedungdung Juara 1 Tahun 2025
Ra. Ahmad Mahfudz Wakil Bupati Sampang Tanam Pohon Hijaukan Bumi Investasi Masa Depan
H. Slamet Junaidi Bupati Sampang Resmikan 5 Jembatan dan Embung 
Prestasi Gemilang Bupati Sampang H. Slamet Junaidi Terima Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur
Pemkab Sampang Akan Tindak Tegas Bagi ASN Gunakan Narkoba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:04 WIB

Pelaku Pencurian Gudang Tanggumong di Ringkus Polisi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:44 WIB

Gabungan Wartawan dan Aktivis Tambelangan Ngopi Bareng Bahas Persiapan Raker 2026

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:11 WIB

Bupati Sampang Istighotsah Bersama Para Ulama di Pendopo

Kamis, 4 Desember 2025 - 03:58 WIB

Sertijab dan Pisah Sambut Camat Kedungdung Kabupaten Sampang

Kamis, 4 Desember 2025 - 01:12 WIB

Ra. Ahmad Mahfudz Wakil Bupati Sampang Tanam Pohon Hijaukan Bumi Investasi Masa Depan

Berita Terbaru

Liputan Madura

Pelaku Pencurian Gudang Tanggumong di Ringkus Polisi

Minggu, 7 Des 2025 - 10:04 WIB

Liputan Madura

Bupati Sampang Istighotsah Bersama Para Ulama di Pendopo

Kamis, 4 Des 2025 - 16:11 WIB

Liputan Madura

Sertijab dan Pisah Sambut Camat Kedungdung Kabupaten Sampang

Kamis, 4 Des 2025 - 03:58 WIB