Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mendalan Pandaan Dibakar, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi Perjudian

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (PASURUAN) Jawa Timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan bersama Polsek Pandaan menertibkan sekaligus membakar arena judi sabung ayam di Desa Mendalan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa 30 Desember 2025

Tindakan tegas tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat dan viralnya aktivitas perjudian yang meresahkan warga.

Pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam itu menegaskan komitmen Polres Pasuruan dalam memberantas segala bentuk perjudian yang melanggar hukum dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kepolisian memastikan tidak ada toleransi terhadap praktik perjudian di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas, mengapresiasi peran aktif masyarakat, media, dan warganet yang telah menyampaikan informasi. Ia juga secara tegas menginstruksikan seluruh jajarannya agar tidak melakukan kompromi dalam bentuk apa pun terhadap praktik perjudian.

“Saya tegaskan kepada seluruh anggota, tidak ada kompromi terhadap perjudian. Setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti. Perjudian adalah pelanggaran hukum dan harus diberantas,” tegas AKP Adimas.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Dani Iriawan menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat judi sabung ayam.

“Kami tidak pandang siapa pun. Judi sabung ayam adalah perbuatan melanggar hukum dan akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana maupun aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Pasuruan akan selalu direspons dan ditindaklanjuti. Namun demikian, kepolisian tidak serta-merta dapat menjamin praktik kenakalan atau perjudian tidak muncul kembali di kemudian hari.

Menurut kepolisian, apabila suatu aktivitas perjudian masih sempat terjadi, hal tersebut bukan berarti aparat membiarkan, melainkan bisa disebabkan belum diterimanya informasi oleh kepolisian atau masih dalam proses pengumpulan data dan pelaksanaan penindakan.

Dengan adanya laporan atau temuan di lapangan, kepolisian memastikan akan segera melakukan penertiban dan penegakan hukum, sebagaimana yang dilakukan terhadap arena sabung ayam di Desa Mendalan.

Sejumlah warga berharap penindakan tidak hanya berhenti pada pemusnahan lokasi, tetapi juga disertai pemanggilan pelaku, pembuatan surat pernyataan, serta pemberian peringatan keras agar menimbulkan efek jera.

Menanggapi hal tersebut, Polres Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan berkelanjutan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Perjudian dalam bentuk apa pun dipastikan menjadi sasaran penertiban tanpa kompromi.

Penulis : Red-Tim

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pasuruan Tanamkan Nilai Disiplin dan Kesadaran Hukum kepada Wali Murid KB/RA Persis Bangil
Polres Jember Tuntaskan 60 Perkara dalam 2 Bulan, Amankan Sejumlah Tersangka
Bantu Ringankan Beban Operasional, YALPK Sidoarjo Gelar Aksi Bagi Pertalite Gratis ke Ojol
Bakti Sosial Pembagian Sembako Polsek Kebomas Bersama YALPK Group “Bersama Peduli, Bersama Melayani Masyarakat”
DPD YALPK Gresik Gelar KOPDAR: Persiapan Menyambut HUT RI ke-81, Berbagi BBM Pertalite Gratis Untuk Ojol 
Merawat Generasi Emas dari Ancaman Narkoba dan Bullying, Satbinmas Polres Pasuruan Gelar Binluh di ALBERR Pandaan
Perkuat Sinergi Polri dan Santri, Satbinmas Dan Satlantas Polres Pasuruan Gelar Safari Jumat di Ponpes Dalwa
Menuju 80 Tahun Polri: Menjaga Presisi, Mengawal Demokrasi dan Transformasi Digital
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 00:12 WIB

Polres Pasuruan Tanamkan Nilai Disiplin dan Kesadaran Hukum kepada Wali Murid KB/RA Persis Bangil

Rabu, 2 September 2026 - 06:15 WIB

Polres Jember Tuntaskan 60 Perkara dalam 2 Bulan, Amankan Sejumlah Tersangka

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Bantu Ringankan Beban Operasional, YALPK Sidoarjo Gelar Aksi Bagi Pertalite Gratis ke Ojol

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Bakti Sosial Pembagian Sembako Polsek Kebomas Bersama YALPK Group “Bersama Peduli, Bersama Melayani Masyarakat”

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:04 WIB

DPD YALPK Gresik Gelar KOPDAR: Persiapan Menyambut HUT RI ke-81, Berbagi BBM Pertalite Gratis Untuk Ojol 

Berita Terbaru