Polda Jatim Proses Hukum Tersangka Pelecehan Santriwati di Bangkalan

- Penulis

Minggu, 11 Januari 2026 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (SURABAYA) Jawa Timur – Kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Kecamatan Galis, Bangkalan, Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan 1 tersangka berinisial UF selanjutnya melakukan penangkapan dan penahanan.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Gedung Bidhumas Polda Jatim,” Sabtu 10 Januari 2026

Kombes Pol Abast mengatakan, tersangka UF yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santriwati itu telah dilakukan penangkapan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil gelar perkara, saudara UF dilakukan penangkapan dan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur,” ujar Kombes Abast.

Masih menurut Kombes Abast, dalam kasus ini UF diduga kuat melanggar Pasal 81 ayat (2), dan ayat (3) Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76 E UURI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UURI No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Diketahui kasus dugaan pelecehan terhadap anak dibawah umur tersebut dilaporkan ke Polda Jatim oleh korban didampingi keluarganya pada tanggal 1 Desember 2025.

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi – saksi, dan alat bukti lainnya yang diperoleh penyidik, Polisi menangkap tersangka UF pada 10 Desember 2025 untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jatim juga menerangkan, bahwa penyidik telah menyerahkan berkas perkara (tahap I) atas nama tersangka UF ke pihak kejaksaan.

Penulis : Red-Tim

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bangkalan Berhasil Amankan Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Jembatan Suramadu
Wujudkan Bangkalan Zero Curanmor Polisi Maksimalkan KRYD
Kapolres Bangkalan Turun ke Jalan Puncak Arus Balik idul Fitri 
Polres Bangkalan Gelar Patroli SOTR Antisipasi Kejahatan Jalanan Saat Ramadan
Kapolda Jatim Laksanakan Groundbreaking Perumahan Bersubsidi Anggota Polri
Liputan madura lebih responsif dan progresif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 02:15 WIB

Polda Jatim Proses Hukum Tersangka Pelecehan Santriwati di Bangkalan

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:22 WIB

Polres Bangkalan Berhasil Amankan Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Jembatan Suramadu

Senin, 5 Mei 2025 - 04:02 WIB

Wujudkan Bangkalan Zero Curanmor Polisi Maksimalkan KRYD

Sabtu, 5 April 2025 - 03:47 WIB

Kapolres Bangkalan Turun ke Jalan Puncak Arus Balik idul Fitri 

Rabu, 5 Maret 2025 - 11:56 WIB

Polres Bangkalan Gelar Patroli SOTR Antisipasi Kejahatan Jalanan Saat Ramadan

Berita Terbaru