Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M. Gerak Cepat Gagalkan Penyelundupan Miras di Terminal

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, Polda Jatim berhasil menggagalkan upaya peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal jenis Arak Bali. Pengungkapan ini dilakukan di kawasan Terminal Trunojoyo, Sampang, Madura.” Sabtu 7 Februari 2026

Kejadian bermula saat Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M. menerima laporan dari warga mengenai sebuah mobil travel jenis Daihatsu Luxio dengan Nopol N-1014-FG warna abu-abu metalik.

Mobil tersebut diinformasikan menempuh perjalanan dari Pulau Bali menuju Kabupaten Sampang dengan membawa muatan yang diduga kuat adalah minuman keras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons cepat laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Paundra Kinan Aditama, S.H., M.H., bersama sejumlah anggota langsung mendatangi Terminal Trunojoyo untuk melakukan pengecekan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai, petugas menemukan 12 box minuman keras jenis Arak Bali di dalam mobil tersebut,” ungkap pihak Kepolisian.

Atas temuan tersebut, petugas langsung mengamankan sopir travel beserta barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Luxio N-1014-FG dan 12 karton Arak Bali ke Mapolres Sampang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sampang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung langkah Polri dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Kami memohon dukungan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras demi mewujudkan Kabupaten Sampang yang zero miras,” tegasnya Iptu Nur Fajri Alim.

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya tindak pidana atau gangguan Kamtibmas, dapat menghubungi layanan Kepolisian melalui Call Center 110 atau datang langsung ke kantor Polisi terdekat

Penulis : Red-Tim

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergi dengan Wartawan, Polsek Tambelangan Bangun Forum Komunikasi
Sambut Hari Kemerdekaan RI Ke-81 Karang Taruna Pangarengan Gelar Pornama e’ Pangarengan Jilid II
Dekorasi Nobar Ari Sampang Da8 Super Megah, Bentuk Dukungan Penuh “ARI STAR ” 
Nama Penggemar “Ari Sampang DA8” Segera di Resmikan
H. Mat Yasin Serahkan Bantuan 25 Juta Kepada Anak Yatim di Omben
Iptu Nur Fajri Alim Terima Reward, Berhasil Ungkap Kasus Asusila 27 Tersangka dan Curanmor 31 TKP
H. Slamet Junaidi, Pimpin Upacara Pembukaan TMMD Kodim 0828/Sampang, Satukan Langkah Membangun Negeri Dari Desa
Langkah Nyata H. Slamet Junaidi Bupati Sampang, Kunjungi Balita Menderita Gizi Buruk Ananda Asheeqa alfarizi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:10 WIB

Perkuat Sinergi dengan Wartawan, Polsek Tambelangan Bangun Forum Komunikasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:28 WIB

Sambut Hari Kemerdekaan RI Ke-81 Karang Taruna Pangarengan Gelar Pornama e’ Pangarengan Jilid II

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:49 WIB

Nama Penggemar “Ari Sampang DA8” Segera di Resmikan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:30 WIB

H. Mat Yasin Serahkan Bantuan 25 Juta Kepada Anak Yatim di Omben

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:04 WIB

Iptu Nur Fajri Alim Terima Reward, Berhasil Ungkap Kasus Asusila 27 Tersangka dan Curanmor 31 TKP

Berita Terbaru