Polres Sampang Tegaskan 2 Pemuda yang Ditangkap Bawa Ekstasi Telah Diserahkan ke Panti Rehabilitasi

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (SAMPANG) Jawa Timur – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang mengamankan Dua pria berinisial atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ekstasi (Inex) pada Kamis (5/3/2026) dini hari.

Dua pria berinisial LH (20) dan AR (36) diamankan petugas di jalan Desa Ketapang Laok Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang.

Kasat Resnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan kedua pria tersebut terbukti sebagai pengguna narkotika dan tidak ditemukan bukti sebagai pengedar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memastikan penanganan kasus tersebut telah berjalan sesuai prosedur,”tegas Iptu Yuda,” Rabu 11 Maret 2026.

Dari hasil penanganan tersebut, pihak Satresnarkoba Polres Sampang berkoordinasi dengan Tim terdiri dari unsur BNN, Wassidik Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, Kejaksaan, serta tim medis.

“Berdasarkan hasil Tim Assessment Terpadu (TAT), kedua tersangka diputuskan untuk dilakukan rehabilitasi,” jelas Iptu Yuda.

Namun, belakangan beredar kabar bahwa keduanya dilepaskan setelah membayar uang tebusan sebesar Rp100 juta.

Kasat Resnarkoba Polres Sampang menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar (hoax).

Menurutnya, penyidik dalam proses penanganan perkara sudah melalui tahapan sesuai standar operasional prosedur (SOP), hingga akhirnya kedua tersangka diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.

“Kami yang mengantarkan langsung ke Kantor BNN pada Jumat (6/3/2026), dan menyaksikan penyerahan tersangka dari BNN ke panti rehabilitasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji menambahkan agar masyarakat lebih bijak dalam menanggapi informasi baik itu secara langsung maupun dari media sosial.

“Alangkah baiknya kita komfirmasi dulu sebelum kita menyebarkan kabar berita,” tutup AKP Eko.

Penulis : Red-Tim

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mohammad Junaidi, S.Sos Camat Pangarengan Berikan Ucapan Terimakasih Bupati Sampang Respon Cepat Keluhan Masyarakat Pangarengan Terkait PJU
Peltu Karmuji Danposramil 0828/13 Pangarengan Jum’at Berkah Salurkan Paket Sembako Kepada Keluarga Dul Rahman Warga Kurang Mampu Tempat Tinggalnya Jauh dari Kata Layak
Bawakan Lagu Pasrah Ari Sampang Da8 Dapat 3 SO
AKBP Anang Hardiyanto Laksanakan Silaturahmi Kamtibmas Dengan Tokoh Ulama Kabupaten Sampang
Kapolsek Pangarengan Cek TKP Kebakaran Lahan Di Desa Gulbung
Junaidi Camat Pangarengan Bersama Forkopimcam Datangi Lokasi Kebakaran di Desa Gulbung
Tim BPBD Sampang Mengecek lokasi Sebuah Sawah Mengeluarkan Suara Misterius
Tim Wasev di TMMD 129 Sampang Menyaksikan Kerja Nyata Untuk Rakyat TNI AD Bersama Rakyat Membangun Negeri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Mohammad Junaidi, S.Sos Camat Pangarengan Berikan Ucapan Terimakasih Bupati Sampang Respon Cepat Keluhan Masyarakat Pangarengan Terkait PJU

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:45 WIB

Peltu Karmuji Danposramil 0828/13 Pangarengan Jum’at Berkah Salurkan Paket Sembako Kepada Keluarga Dul Rahman Warga Kurang Mampu Tempat Tinggalnya Jauh dari Kata Layak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Bawakan Lagu Pasrah Ari Sampang Da8 Dapat 3 SO

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:13 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Laksanakan Silaturahmi Kamtibmas Dengan Tokoh Ulama Kabupaten Sampang

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Kapolsek Pangarengan Cek TKP Kebakaran Lahan Di Desa Gulbung

Berita Terbaru

Sampang

Bawakan Lagu Pasrah Ari Sampang Da8 Dapat 3 SO

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:53 WIB