Polres Sampang Tegaskan 2 Pemuda yang Ditangkap Bawa Ekstasi Telah Diserahkan ke Panti Rehabilitasi

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (SAMPANG) Jawa Timur – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang mengamankan Dua pria berinisial atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ekstasi (Inex) pada Kamis (5/3/2026) dini hari.

Dua pria berinisial LH (20) dan AR (36) diamankan petugas di jalan Desa Ketapang Laok Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang.

Kasat Resnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan kedua pria tersebut terbukti sebagai pengguna narkotika dan tidak ditemukan bukti sebagai pengedar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memastikan penanganan kasus tersebut telah berjalan sesuai prosedur,”tegas Iptu Yuda,” Rabu 11 Maret 2026.

Dari hasil penanganan tersebut, pihak Satresnarkoba Polres Sampang berkoordinasi dengan Tim terdiri dari unsur BNN, Wassidik Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, Kejaksaan, serta tim medis.

“Berdasarkan hasil Tim Assessment Terpadu (TAT), kedua tersangka diputuskan untuk dilakukan rehabilitasi,” jelas Iptu Yuda.

Namun, belakangan beredar kabar bahwa keduanya dilepaskan setelah membayar uang tebusan sebesar Rp100 juta.

Kasat Resnarkoba Polres Sampang menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar (hoax).

Menurutnya, penyidik dalam proses penanganan perkara sudah melalui tahapan sesuai standar operasional prosedur (SOP), hingga akhirnya kedua tersangka diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.

“Kami yang mengantarkan langsung ke Kantor BNN pada Jumat (6/3/2026), dan menyaksikan penyerahan tersangka dari BNN ke panti rehabilitasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji menambahkan agar masyarakat lebih bijak dalam menanggapi informasi baik itu secara langsung maupun dari media sosial.

“Alangkah baiknya kita komfirmasi dulu sebelum kita menyebarkan kabar berita,” tutup AKP Eko.

Penulis : Red-Tim

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI Kuat Bersama Rakyat, Peltu Karmuji Danposramil 0828/13 Pangarengan Kembali Laksanakan “Jumat Berkah” Desa Ragung
Visitasi Akreditasi MTs Darul Iman Bunten Timur Berjalan Lancar, Asesor Apresiasi Semangat Pendidikan di Pelosok Madura
Danposramil 0828/13 Pangarengan Beserta Anggota Bantu Padamkan Api Kebakaran Lahan Dekat Permukiman 
Forkopimcam Pangarengan Kawal Pembersihan/Pemotongan Pohon di Jalan Raya Pangarengan – Sampang Respon Cepat Aduan Masyarakat 
Tidak Menunggu Kaya Cak Jum Sahabat Rakyat Peduli Warga Kurang Mampu Jalan Suhadak
Karya Bhakti TNI Bersama Rakyat Posramil 0828/13 Pangarengan
Kompak Forkopimcam Pangarengan bersama Dinas PU Bina Marga Provinsi dan Warga Desa Apaan Bersih-bersih Lingkungan
Keluarga Besar H.Syaiful Ulum Peringati Maulid Nabi Mohammad SAW 2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:15 WIB

TNI Kuat Bersama Rakyat, Peltu Karmuji Danposramil 0828/13 Pangarengan Kembali Laksanakan “Jumat Berkah” Desa Ragung

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Visitasi Akreditasi MTs Darul Iman Bunten Timur Berjalan Lancar, Asesor Apresiasi Semangat Pendidikan di Pelosok Madura

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:12 WIB

Danposramil 0828/13 Pangarengan Beserta Anggota Bantu Padamkan Api Kebakaran Lahan Dekat Permukiman 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Forkopimcam Pangarengan Kawal Pembersihan/Pemotongan Pohon di Jalan Raya Pangarengan – Sampang Respon Cepat Aduan Masyarakat 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Tidak Menunggu Kaya Cak Jum Sahabat Rakyat Peduli Warga Kurang Mampu Jalan Suhadak

Berita Terbaru