Polres Sampang Tegaskan 2 Pemuda yang Ditangkap Bawa Ekstasi Telah Diserahkan ke Panti Rehabilitasi

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (SAMPANG) Jawa Timur – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang mengamankan Dua pria berinisial atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ekstasi (Inex) pada Kamis (5/3/2026) dini hari.

Dua pria berinisial LH (20) dan AR (36) diamankan petugas di jalan Desa Ketapang Laok Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang.

Kasat Resnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan kedua pria tersebut terbukti sebagai pengguna narkotika dan tidak ditemukan bukti sebagai pengedar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memastikan penanganan kasus tersebut telah berjalan sesuai prosedur,”tegas Iptu Yuda,” Rabu 11 Maret 2026.

Dari hasil penanganan tersebut, pihak Satresnarkoba Polres Sampang berkoordinasi dengan Tim terdiri dari unsur BNN, Wassidik Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, Kejaksaan, serta tim medis.

“Berdasarkan hasil Tim Assessment Terpadu (TAT), kedua tersangka diputuskan untuk dilakukan rehabilitasi,” jelas Iptu Yuda.

Namun, belakangan beredar kabar bahwa keduanya dilepaskan setelah membayar uang tebusan sebesar Rp100 juta.

Kasat Resnarkoba Polres Sampang menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar (hoax).

Menurutnya, penyidik dalam proses penanganan perkara sudah melalui tahapan sesuai standar operasional prosedur (SOP), hingga akhirnya kedua tersangka diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.

“Kami yang mengantarkan langsung ke Kantor BNN pada Jumat (6/3/2026), dan menyaksikan penyerahan tersangka dari BNN ke panti rehabilitasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji menambahkan agar masyarakat lebih bijak dalam menanggapi informasi baik itu secara langsung maupun dari media sosial.

“Alangkah baiknya kita komfirmasi dulu sebelum kita menyebarkan kabar berita,” tutup AKP Eko.

Penulis : Red-Tim

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembacaan Tahlil Bersama Mengenang 40 Hari Wafatnya Almarhum “Andika Dwi Putra Mubarok” Anak Ke-2 H. Syaifulloh
Bertugas di Sampang, Mochamad Iqbal, Kajari Sampang Silaturahmi Ke Pondok Pesantren Al Haramain
Diduga Ada Manipulasi Fakta dalam Kasus Asusila Sampang, Kuasa Hukum Siap Buka Bukti di Persidangan
Mochamad Iqbal Kajari Sampang Jalin Silaturahmi Ke Tokoh ulama Madura
Terseret Ombak Saat Bermain di Pantai, Tim BPBD Sampang Lakukan Pencarian
Kapolsek Pangarengan, Bersama Ketua Ranting Bhayangkari Pangarengan, Silaturahmi dan Berikan Do’a Atas Kelahiran “Aisha Safiyyah Putri Umam”
Bupati dan Wabup Sampang Bersama Jajaran Forkopimda Pelepasan Calon Jamaah haji Kabupaten Sampang 2026 Berikan Do’a Haji Mabrur 
H. Syaifulloh Tokoh Masyarakat Sampang, Berikan Ucapan Selamat Kepada Keluarga Besar H. Umam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:03 WIB

Pembacaan Tahlil Bersama Mengenang 40 Hari Wafatnya Almarhum “Andika Dwi Putra Mubarok” Anak Ke-2 H. Syaifulloh

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:54 WIB

Bertugas di Sampang, Mochamad Iqbal, Kajari Sampang Silaturahmi Ke Pondok Pesantren Al Haramain

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:29 WIB

Diduga Ada Manipulasi Fakta dalam Kasus Asusila Sampang, Kuasa Hukum Siap Buka Bukti di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:47 WIB

Mochamad Iqbal Kajari Sampang Jalin Silaturahmi Ke Tokoh ulama Madura

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:16 WIB

Terseret Ombak Saat Bermain di Pantai, Tim BPBD Sampang Lakukan Pencarian

Berita Terbaru