Polda Jatim Limpahkan Tersangka Kasus Oknum Lora Bangkalan, Berkas UF P21

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (SURABAYA) Jawa Timur – Polda Jawa Timur melimpahkan tersangka UF dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan oknum Lora di Bangkalan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan.” Kamis 9 April 2026

Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, menjelaskan bahwa status P21 menunjukkan berkas perkara telah memenuhi syarat formal dan material.

“Untuk berkas tersangka UF, Alhamdulillah sudah dinyatakan P21 oleh kejaksaan. Artinya, berkas sudah lengkap,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari yang sama, penyidik melaksanakan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.

“Hari ini kami melaksanakan tahap II, yakni penyerahan tersangka UF beserta barang bukti,” tambahnya.

Kombes Ganis menyebutkan, selain UF, terdapat satu tersangka lain berinisial S yang berkasnya masih dalam proses di kejaksaan.

“Untuk tersangka S, saat ini masih menunggu petunjuk dari jaksa. Kami berharap segera dinyatakan P21 agar dapat dilanjutkan ke tahap II,” jelasnya.

Tersangka UF sendiri telah menjalani penahanan di Rutan Polda Jatim selama kurang lebih 117 hari.

Sementara itu, korban dalam kasus ini telah mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari lembaga terkait, termasuk melalui koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Penyidik juga masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain.

“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” pungkasnya.

Penulis : Tim

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

H. Ahmad Mahfudz Bersama Letkol Czi Catur Yanuar Anwar Hadiri Rakornis TMMD ke-129 di Surabaya
Juara 1 Tim Basket Polda Jatim Kapolri Cup 2026
Peringati HUT ke-18, PD Satria Jawa Timur Gelar Aksi Sosial dan Luncurkan Dapur MBG untuk Relawan
Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencurian Sandaran Kursi Besi Fasilitas Umum
Biro Logistik Polda Jatim Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan BMN Terbaik Tingkat Nasional
Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencabulan Tujuh Anak Dibawah Umur
Polrestabes Surabaya Amankan 14 Tersangka Joki UTBK-SNBT
Rekrutmen Akpol Polda Jatim 2026 Diikuti 276 Peserta, Kompolnas Tekankan Transparansi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 00:50 WIB

H. Ahmad Mahfudz Bersama Letkol Czi Catur Yanuar Anwar Hadiri Rakornis TMMD ke-129 di Surabaya

Senin, 22 Juni 2026 - 10:55 WIB

Juara 1 Tim Basket Polda Jatim Kapolri Cup 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:33 WIB

Peringati HUT ke-18, PD Satria Jawa Timur Gelar Aksi Sosial dan Luncurkan Dapur MBG untuk Relawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:16 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencurian Sandaran Kursi Besi Fasilitas Umum

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:32 WIB

Biro Logistik Polda Jatim Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan BMN Terbaik Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Sampang

AWAS HUT dan Raker Ke 5 di Pasuruan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 10:41 WIB