Liputanmadura.com (SURABAYA) – Gerakan Aktivis Suramadu Anti Korupsi (GASAK) angkat bicara dan memberikan reaksi keras terkait mencuatnya isu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga melibatkan oknum di institusi Kejaksaan. Pihak GASAK menilai kasus ini sebagai tamparan keras bagi penegakan hukum di Indonesia.” Minggu 12 Juli 2026
Pembina GASAK, Muchlis Mukodongan, S.H., M.H., mengecam keras dan mengutuk segala bentuk praktik lancung, terutama pencucian uang, yang terjadi di dalam tubuh lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi.
”Kejaksaan adalah institusi penegak hukum yang memegang amanah besar masyarakat untuk menyapu bersih korupsi. Jika di dalamnya justru menjadi tempat bersembunyinya uang-uang haram hasil kejahatan melalui modus pencucian uang, ini adalah pengkhianatan nyata terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia,” tegas Muchlis Mukodono dalam keterangan resminya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, praktisi hukum sekaligus tokoh aktivis ini mendesak agar Jaksa Agung dan lembaga pengawas internal maupun eksternal (seperti KPK dan PPATK) segera turun tangan melakukan pengusutan secara tuntas, transparan, dan tanpa tebang pilih. GASAK meminta agar tidak ada upaya saling melindungi antar-oknum di internal kejaksaan.
Tuntutan Sikap GASAK:
Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu: Mendeskak Jaksa Agung untuk segera menonaktifkan dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pusaran aliran dana TPPU tersebut.
Libatkan PPATK dan KPK: Meminta transparansi penuh dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak follow the money (aliran dana) secara terang benderang.
Reformasi Institusi secara Total: Meminta Kejaksaan Agung melakukan pembersihan internal besar-besaran agar kepercayaan publik yang selama ini telah dibangun tidak runtuh akibat ulah segelintir oknum.
GASAK menegaskan akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini. Jika tidak ada tindakan tegas dan konkret dari pimpinan tertinggi Kejaksaan, GASAK bersiap untuk melakukan aksi moral yang lebih besar demi menjaga marwah penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan di wilayah Jawa Timur dan Indonesia pada umumnya.
Penulis : Red-Tim
Editor : Admin LM
Sumber Berita: Liputan Madura








