Liputanmadura.com (SAMPANG) Jawa Timur – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang Polda Jatim kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Polda Jawa Timur. Pada acara ANEV di DIRESNARKOBA POLDA JATIM DI SEMESTER I TAHUN 2026.” Pada Rabu 29 Juli 2026.
Berdasarkan penilaian Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Satresnarkoba Polres Sampang berhasil meraih Ranking I
dalam kategori Ungkap dan Jumlah BB yang terdiri dari :
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Untuk Narkotika jenis SS dengan berat 3 227,20 gram.
2. – Pil ekstasi sebanyak 46,5 butir
– Pil jenis Okerbaya sebanyak 2.556 butir.
Tidak haya mendapat rengking I Se Jatim namun juga
Prestasi Penyelesaian Perkara Semester I Tahun 2026 untuk jajaran Polres Tipe B.
Yaitu Satresnarkoba Polres Sampang mencatat Case Target (CT) sebanyak 64 perkara, Case Clearance (CC) sebanyak 75 perkara, dengan persentase penyelesaian mencapai 117,2 persen,
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Satresnarkoba Polres Sampang yang dinakhodai Ps. Kasat Narkoba Iptu Yuda Julianto SH MM dalam ungkap BB serta menyelesaikan perkara tindak pidana narkotika dengan capaian penyelesaian yang sangat baik. sehingga menempatkannya pada peringkat I dan peringkat III di lingkungan Polres Tipe B Polda se Jawa Timur.
Capaian ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan profesionalisme seluruh personel Satresnarkoba Polres Sampang dalam melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika, mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, hingga penyelesaian perkara secara optimal. Prestasi tersebut juga menjadi wujud komitmen Polres Sampang dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sampang.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Sampang untuk terus meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Penghargaan ini selaras dengan upaya Ditresnarkoba Polda Jatim bersama jajaran dalam meningkatkan penanganan perkara narkotika selama Semester I Tahun 2026.” Pungkasnya Iptu Yuda
Penulis : Red-Tim
Editor : Admin LM
Sumber Berita: Liputan Madura








