Liputanmadura.com (SAMPANG) Jawa Timur – AKBP Hartono, Kapolres Sampang bersama Bupati Sampang H. Slamet Junaidi meresmikan Markas Komando (Mako) Polsek Karang Penang Polres Sampang, Polda Jatim.
Kantor Polsek Karang Penang yang baru terletak di Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang,” Sabtu 11 Juli 2026.
Gedung baru ini memanfaatkan bangunan bekas kantor Puskesmas lama yang merupakan aset milik Desa Karang Penang Oloh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara peresmian di hadiri oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Kapolres Sampang AKBP Hartono, Wakapolres Sampang Kompol Heri Kusnanto, Kapolsek Karang Penang Iptu Iwan Suhadi, serta Pejabat Utama (PJU) Polres Sampang, Jajaran Forkopimcam Karang Penang, Kepala Desa (Kades) dan Penjabat (Pj) Kades se-Kecamatan Karang Penang, Perangkat Desa dan BPD Desa Karang Penang Oloh, Kepala UPTD se-Kecamatan Karang Penang, Ketua MUI Karang Penang, Ketua Tanfidziyah NU Karang Penang, Tokoh masyarakat (Tomas) Desa Bluuran serta elemen masyarakat Karang Penang
Kapolres Sampang AKBP Hartono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Bupati Sampang, pemerintah Kecamatan, serta Pemerintah Desa Karang Penang Oloh yang telah memberikan izin pemanfaatan eks bangunan Puskesmas tersebut menjadi Mako Polsek Karang Penang yang baru.
Lanjut, Kapolres Sampang, berharap fasilitas penunjang yang baru ini dapat mendongkrak kinerja jajarannya. “Dengan adanya Mako Polsek Karang Penang yang baru, saya berharap pelayanan Kepolisian kepada masyarakat bisa semakin maksimal dan prima,” ujarnya Jumat (10/7/26)
Di sela-sela sambutannya, suasana mendadak haru saat Kapolres menyampaikan salam perpisahan kepada seluruh undangan yang hadir.
“Saya selaku Kapolres sekalian pamit karena akan mengemban amanah baru sebagai personel di Polda Jatim. Saya memohon maaf atas segala kekurangan selama 1,5 tahun menjabat sebagai Kapolres Sampang,” ungkapnya.
Kepada awak media di lokasi acara, AKBP Hartono menegaskan kembali bahwa alih fungsi bangunan Puskesmas lama menjadi kantor Polisi ini telah mengantongi persetujuan resmi dari pihak Pemerintah Desa Karang Penang Oloh dan Bupati Sampang. Ia menutup keterangannya dengan menitipkan pesan agar masyarakat terus merawat sinergitas dengan Polri demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kondusifitas wilayah) yang berkelanjutan di Kecamatan Karang Penang.
Penulis : Red-Tim
Editor : Admin LM
Sumber Berita: Liputan Madura








