Liputanmadura.com (SAMPANG) Jawa Timur – Penghargaan tertinggi diberikan kepada Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, bersama 8 anggota Satreskrim atas prestasi luar biasa. Mereka berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan total 27 orang tersangka di wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Sampang.” Rabu 15 Juli 2026
Penghargaan tersebut di serahkan langsung oleh Kapolres Sampang, AKBP Hartono, setelah Upacara pemberian penghargaan atau reward di hadiri oleh Wakapolres Sampang Kompol Heri Kusnanto, Pejabat Utama (PJU) Polres, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel perwira, bintara, dan PNS Polri Polres Sampang Polda Jatim.
Selain kasus asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasat Reskrim Polres Sampang beserta tim juga dianugerahi penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah. Satreskrim Polres Sampang sukses menggulung sindikat curanmor di 31 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan mengamankan barang bukti berupa 15 unit sepeda motor dan meringkus 8 orang pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Sampang AKBP Hartono, Menegaskan bahwa menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota yang telah bekerja keras menjaga kondusifitas wilayah.
“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi terhadap dedikasi dan loyalitas yang telah saudara-saudara tunjukkan. Ini adalah bukti bahwa kerja keras tidak akan mengkhianati hasil.” Pungkasnya
Penulis : Red-Tim
Editor : Admin LM
Sumber Berita: Liputan Madura








