Polres Sampang Amankan Pelaku Curanmor TKP Jl. Rajawali Sampang

- Penulis

Minggu, 4 Mei 2025 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) – Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM pada hari sabtu (03/05/2025) sore menyampaikan kepada awak media bahwa anggotanya bersama masyarakat telah mengamankan seorang laki-laki inisial SAN umur 22 tahun alamat Kecamatan Tlanakan Pamekasan – Jawa Timur.

AKBP Hartono menjelaskan laki-laki inisial SAN diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Spacy Nopol M 2347 PN di Jl. Rajawali I Sampang pada hari jum’at tanggal 02 Mei 2025 sekira pukul 18.45 Wib.

“Terduga pelaku Curanmor inisial SAN warga Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan berhasil diamankan Brigadir Riskiyanto, Bripda Farid Mustofa bersama warga dan sekarang sudah berada di Mapolsek Sampang untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar AKBP Hartono kepada awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengenai kronologi kejadian Curanmor, AKBP Hartono menuturkan bahwa pelaku SAN mengambil sepeda motor Honda Spacy Nopol M 2347 PN milik warga Jl. Rajawali yang sedang diparkir depan warung dengan posisi kunci menempel pada sepeda motor.

Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Sampang, pelaku inisial SAN mengaku melakukan Curanmor untuk untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Penyidik menjerat pelaku Curanmor dari Kabupaten Pamekasan dengan pasal Kasus Perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Kapolres Sampang menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian sepeda motor.

“Kepada seluruh masyarakat khususnya yang berdomisili di Kabupaten Sampang, saya menghimbau apabila saat memarkirkan sepeda baik didalam rumah maupun diluar rumah untuk selalu menggunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya pencurian sepeda motor,” himbauan Kapolres Sampang kepada masyarakat melalui awak media.

AKBP Hartono juga berpesan kepada seluruh masyarakat apabila memungkinkan para pemilik kendaraan untuk memasang alat pelacak seperti Global Positioning System (GPS) dikendaraan mereka.

(Tohir)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mochammad Aksan Kepala Desa Pangarengan Menggelar Acara Rokat Desa dan Doa Bersama
Polisi Serius Tangani Pengerusakan Fasilitas Umum di Sampang
Kapolsek Pangarengan Pimpin Upacara SMK Islam Siti Khadijah
Wahyudi El Panggabean, Apresiasi Pendidikan Politik & Pelatihan Jurnalistik Nadem Riau: Kejujuran, Modal Utama Wartawan Profesional
Damar Wulan Peserta Asal Ketapang Juarai Lomba Karaoke PSBM Se Madura Raya
12 peserta Lolos Masuk Grand Final Ajang Lomba Karaoke PSBM Se-Madura 
Paguyuban Seni Budaya Madura, Menggelar Lomba Karaoke Semadura
September Effect Tak Goyahkan Pasar Kripto: Transaksi Hingga Juli 2025 Fantastis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 09:50 WIB

Mochammad Aksan Kepala Desa Pangarengan Menggelar Acara Rokat Desa dan Doa Bersama

Kamis, 30 Oktober 2025 - 05:44 WIB

Polisi Serius Tangani Pengerusakan Fasilitas Umum di Sampang

Senin, 20 Oktober 2025 - 03:28 WIB

Kapolsek Pangarengan Pimpin Upacara SMK Islam Siti Khadijah

Minggu, 28 September 2025 - 13:39 WIB

Wahyudi El Panggabean, Apresiasi Pendidikan Politik & Pelatihan Jurnalistik Nadem Riau: Kejujuran, Modal Utama Wartawan Profesional

Rabu, 24 September 2025 - 06:01 WIB

Damar Wulan Peserta Asal Ketapang Juarai Lomba Karaoke PSBM Se Madura Raya

Berita Terbaru

Liputan Madura

Kapal Slerek di Camplong Karam Di Terjang Gelombang Tinggi

Minggu, 30 Nov 2025 - 01:19 WIB

Liputan Madura

Bocah 11 Tahun Tenggelam di Tambak Desa Aeng Sareh

Sabtu, 29 Nov 2025 - 12:11 WIB

Liputan Madura

DPRD Sampang Paripurna Raperda APBD TA. 2026

Sabtu, 29 Nov 2025 - 00:42 WIB