Polres Sampang Amankan Pelaku Curanmor TKP Jl. Rajawali Sampang

- Penulis

Minggu, 4 Mei 2025 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) – Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM pada hari sabtu (03/05/2025) sore menyampaikan kepada awak media bahwa anggotanya bersama masyarakat telah mengamankan seorang laki-laki inisial SAN umur 22 tahun alamat Kecamatan Tlanakan Pamekasan – Jawa Timur.

AKBP Hartono menjelaskan laki-laki inisial SAN diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Spacy Nopol M 2347 PN di Jl. Rajawali I Sampang pada hari jum’at tanggal 02 Mei 2025 sekira pukul 18.45 Wib.

“Terduga pelaku Curanmor inisial SAN warga Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan berhasil diamankan Brigadir Riskiyanto, Bripda Farid Mustofa bersama warga dan sekarang sudah berada di Mapolsek Sampang untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar AKBP Hartono kepada awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengenai kronologi kejadian Curanmor, AKBP Hartono menuturkan bahwa pelaku SAN mengambil sepeda motor Honda Spacy Nopol M 2347 PN milik warga Jl. Rajawali yang sedang diparkir depan warung dengan posisi kunci menempel pada sepeda motor.

Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Sampang, pelaku inisial SAN mengaku melakukan Curanmor untuk untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Penyidik menjerat pelaku Curanmor dari Kabupaten Pamekasan dengan pasal Kasus Perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Kapolres Sampang menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian sepeda motor.

“Kepada seluruh masyarakat khususnya yang berdomisili di Kabupaten Sampang, saya menghimbau apabila saat memarkirkan sepeda baik didalam rumah maupun diluar rumah untuk selalu menggunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya pencurian sepeda motor,” himbauan Kapolres Sampang kepada masyarakat melalui awak media.

AKBP Hartono juga berpesan kepada seluruh masyarakat apabila memungkinkan para pemilik kendaraan untuk memasang alat pelacak seperti Global Positioning System (GPS) dikendaraan mereka.

(Tohir)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Tinjau GPM Polda Banten, Telah Distribusikan 27 Ton Beras SPHP ke Masyarakat
SK Diserahkan, Mohdi Alfaro Resmi Pimpin MCN di Madura
LAKR: Korupsi di Riau Sudah Stadium 4, Negara Jangan Lagi Tutup Mata
Didukung Keluarga Almarhum, Bung Taufik Nahkodai MADAS Secara Aklamasi
DPR RI Hadir, Launching SPPG MBG Babur Rizki Dari Camplong Menuju Generasi Emas Indonesia
Pupuk Subsidi di Atas HET: Petani Karang Penang Dirugikan, Sekda Janjikan Tindakan Tegas
Sidang Perdana Kasus Dugaan Penggelapan Tanah, Pegawai Dinas PUPR Sampang Ditahan
Aliansi Wartawan Sampang Mengucapkan Selamat dan sukses HUT Bank Sampang ke15
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:50 WIB

Kapolri Tinjau GPM Polda Banten, Telah Distribusikan 27 Ton Beras SPHP ke Masyarakat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:58 WIB

SK Diserahkan, Mohdi Alfaro Resmi Pimpin MCN di Madura

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:46 WIB

LAKR: Korupsi di Riau Sudah Stadium 4, Negara Jangan Lagi Tutup Mata

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Didukung Keluarga Almarhum, Bung Taufik Nahkodai MADAS Secara Aklamasi

Senin, 4 Agustus 2025 - 07:42 WIB

DPR RI Hadir, Launching SPPG MBG Babur Rizki Dari Camplong Menuju Generasi Emas Indonesia

Berita Terbaru

Madura

SK Diserahkan, Mohdi Alfaro Resmi Pimpin MCN di Madura

Sabtu, 9 Agu 2025 - 13:58 WIB