Spread the love

Liputanmadura.com (Sampang) – Sosialisasi pembentukan koperasi merah putih bagian dari inisiatif strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis kerakyatan melalui sistem koperasi yang adil dan berkelanjutan.

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagai pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan warga dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Sosialisasi dihadiri berbagai unsur, termasuk perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sampang, Muspika Kecamatan Tambelangan, PJ kepala desa Birem Hj matroyeh, Aparatur pemerintah desa Birem, BPD, tokoh Agama, serta tokoh Masyarakat mengikuti jalannya sosialisasi, ” Rabu 21/5/2025.

Slamet Sudarmanto Tenaga Pendamping Diskopindag Sampang mengatakan, dari 10 Desa di Kecamatan Tambelangan saat ini 7 Desa diantaranya sudah melaksanakan Musyawarah Desa pembentukan koperasi merah putih Desa.

Menurutnya, ada 7 unit bisnis nantinya yang akan dilaksanakan diantaranya kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, sistem pergudangan/cold storage dan sarana logistik desa/kelurahan.

“Saat ini di Sampang masih dalam tahapan Musdes pembentukan dan sosialisasi termasuk juga Tambelangan, dengan harapan Pemdes akan segera melaksanakan tahapan demi tahapan dan merumuskan bisnis apa nanti yang akan dikelola,”pungkasnya

(Tohir)