Liputanmadura.com (Sampang) – Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkenalkan konsep Kopdes Merah Putih kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan ekonomi desa.
Pemerintah Desa (Pemdes) Pangongsean, Kecamatan Terjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur. ” Menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih digelar di Balai Desa Pangongsean, Dusun Dualas, Kecamatan Torjun, Sampang.” Senin 26/5/2025
Acara sosialisasi dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Torjun R. Hairil Anwar, Camat Torjun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pangongsean, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Penjabat Kepala Desa Pangongsean, Moh. Wafik, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan langkah strategis dalam membangun kemandirian ekonomi desa. Masyarakat perlu memahami tujuan manfaat, dan mekanisme pembentukan Kopdes Merah Putih. Sosialisasi ini penting untuk menciptakan antusiasme dan partisipasi aktif dalam mendukung pembentukan serta pengelolaan koperasi,” ujar Wafik.
Ia menambahkan, keberadaan koperasi desa diharapkan dapat menjadi wadah untuk menyatukan berbagai potensi usaha lokal yang ada di desa, sehingga lebih terarah dan memberi dampak positif bagi perekonomian warga.
Sekretaris BPD Desa Pangongsean, Ahmad Dasun, menyebut bahwa sosialisasi ini adalah langkah awal yang krusial dalam menggerakkan roda ekonomi desa.
“Sosialisasi yang efektif akan meningkatkan pemahaman masyarakat, mendorong partisipasi aktif, serta menciptakan komitmen bersama dalam mendukung gerakan koperasi desa.
Pembentukan Kopdes Merah Putih ini menjadi bagian dari upaya penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa, sejalan dengan visi pembangunan desa yang mandiri dan berdaya saing, ” Ujarnya
Senada Evi Hariyati, Tim monitoring Diskopindag Sampang, berharap setelah pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) ini selesai, sesuai dengan arahan dari bapak presiden Prabowo Subianto, sehingga bisa meningkatkan ekonomi lokal untuk masyarakat Desa, bisa menghentaskan kemiskinan mengurangi angka Pengangguran.
dengan sistem digital ini peoses pendirian koperasi menjadi lebih transparan dan akuntabel, koperasi merah putih diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi Desa yang mandiri, berkelanjutan, dan inklusif.