Liputanmadura.com (Sampang) Madura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang Tahun 2025-2029. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna Jumat, 11 Juli 2025, yang dihadiri Bupati H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz, Forkopimda, dan para kepala OPD.
Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, memimpin jalannya rapat yang memastikan tercukupinya kuorum. Ketua Pansus RPJMD, Mahfudz, menekankan pentingnya perencanaa.
“Pembangunan yang terintegrasi dan efisien, menghindari tumpang tindih program dan pemborosan anggaran demi terwujudnya visi “Sampang Hebat Bermartabat Plus, ” ucapnya.
Sementara Bupati Slamet Junaidi menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dan Pansus dalam penyusunan RPJMD. Ia menyebut dokumen tersebut sebagai fondasi penting bagi pembangunan Sampang lima tahun ke depan. RPJMD ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran dan sumber daya.
RPJMD 2025-2029 memprioritaskan penguatan sumber daya manusia, peningkatan kemaslahatan masyarakat, dan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Program-program yang tercantum di dalamnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan daya saing masyarakat Sampang” terangnya.
Pengesahan RPJMD ini menjadi momentum strategis bagi Kabupaten Sampang untuk melangkah lebih pasti menuju pembangunan yang berkelanjutan dan.
“Berdampak nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjalankan program-program tersebut secara efektif dan transparan, ” pungkasnya. (Md).