Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Puskesmas Torjun memberikan klarifikasi terkait kondisi ambulans yang rusak dan terparkir di halaman samping puskesmas. Ambulans tersebut, menurut keterangan pihak puskesmas, memang sudah tidak layak pakai dan telah digantikan dengan ambulans baru.
“Mobil ambulans tersebut sudah kami laporkan ke bagian aset untuk segera diangkut,” ujar Kapus (Kepala puskesmas) Torjun Budi Setyo Wahyudi saat dikonfirmasi awak media, Senin (14/7/2025).
Pihak puskesmas menjelaskan bahwa proses penggantian ambulans sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Sebab Ambulans yang baru telah beroperasi dan melayani masyarakat dengan baik. Kondisi ambulans lama yang rusak, menurutnya, memang sudah tidak memungkinkan untuk diperbaiki lagi. “Biaya perbaikan diperkirakan akan lebih mahal daripada pengadaan ambulans baru,” tambahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, pihak puskesmas menjelaskan rencana pemanfaatan lahan parkir yang sebelumnya ditempati ambulans rusak tersebut.
“Setelah ambulans lama diangkut, lahan tersebut akan kami fungsikan sebagai lahan parkir tambahan untuk karyawan,” jelasnya.
Hal ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan terbatasnya lahan parkir di lingkungan puskesmas. Keputusan untuk mengganti ambulans dan memanfaatkan lahan parkir tersebut, menurut pihak puskesmas, telah melalui pertimbangan yang matang. Prioritas utama tetap pada pelayanan kesehatan masyarakat, dan pengadaan ambulans baru merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan. “Kami selalu berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Sampang khususnya Wilayah kecamatan Torjun,” tegasnya.
Dengan demikian, pihak puskesmas berharap klarifikasi ini dapat menjawab pertanyaan masyarakat terkait kondisi ambulans yang rusak. Mereka juga menekankan komitmennya untuk terus meningkatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan di Puskesmas Torjun. “Semoga dengan adanya ambulans baru, pelayanan kesehatan di puskesmas kami bisa semakin optimal,” tutupnya.
Penulis : Mohdi Alvaro
Editor : Admin LM
Sumber Berita: Liputan Madura