KUA Karangpenang Klarifikasi Mispersepsi Sistem Satu Pintu Pelayanan Nikah

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Berita di beberapa media online tentang KUA Karangpenang yang menerapkan sistem satu pintu untuk pelayanan akad nikah dibantah oleh pihak KUA.

Penjelasan disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi,” tegas Syarif Kepala KUA karangpenang, “Sebenarnya, permasalahan terletak pada koordinasi dengan pihak desa.”tambahnya.Selasa, 15/07/2025.

Syarif menjelaskan, permasalahan muncul karena banyaknya pihak ketiga yang mendaftarkan akad nikah ke KUA karangpenang dengan beragam tingkat aksesibilitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada yang bisa dihubungi saat pelaksanaan, ada yang tidak. Ini menyulitkan kami untuk ke lapangan,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal ini, KUA meminta desa menunjuk seseorang yang bertanggung jawab atas pelaksanaan akad nikah, bukan pendaftaran.

“Yang kami butuhkan adalah penghubung lapangan yang bisa membantu menangani kekurangan berkas dan memastikan kelancaran proses,” tambahnya.

Permintaan tersebut telah disampaikan kepada pihak desa melalui Sekretaris Desa (Sekdes), Desa namun, hingga kini belum ada penunjukan resmi.

“Sampai saat ini belum ada surat penunjukan resmi siapa yang bisa kami hubungi ketika ada pelayanan akad nikah,” ungkapnya. Ketidakjelasan ini menyebabkan kendala dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Untuk meningkatkan pelayanan, KUA Karangpenang berharap desa menerapkan sistem terpadu seperti di daerah lain. “Sistem satu paket, termasuk pemeriksaan kesehatan, bimbingan perkawinan (Binwin), dan pelaksanaan akad nikah, akan sangat membantu,” kata Syarif.

Sistem ini diyakini akan lebih efisien dan memudahkan masyarakat., “Kami berharap masalah koordinasi ini segera terselesaikan. Penunjukan petugas yang jelas dari desa sangat penting agar pelayanan akad nikah di KUA karangpenang dapat berjalan lancar dan optimal,” pungkasnya. Pihak KUA berharap kerjasama yang baik dengan desa dapat segera terwujud untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lurah Karang Dalam Apresiasi Lomba Karaoke Yang di Selenggarakan PSBM HUT RI Ke-80
Refleksi AWAS Semangat Sampang Lebih Maju
Aliansi Wartawan Sampang Menggelar Refleksi : Merajut Bersama Lewat Karya Kita Membangun Sampang Lebih Maju
Bapak Subaidi Desa Krampon Torjun Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Polsek Pengarengan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 2025
Polsek Sokobanah Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Operasi Tumpas Narkoba 2025
Kampung Kamboja Bersholawat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Ketua Aliansi Wartawan Sampang Sepakati Jaga Persatuan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 03:01 WIB

Lurah Karang Dalam Apresiasi Lomba Karaoke Yang di Selenggarakan PSBM HUT RI Ke-80

Sabtu, 20 September 2025 - 13:17 WIB

Refleksi AWAS Semangat Sampang Lebih Maju

Sabtu, 20 September 2025 - 02:57 WIB

Aliansi Wartawan Sampang Menggelar Refleksi : Merajut Bersama Lewat Karya Kita Membangun Sampang Lebih Maju

Jumat, 19 September 2025 - 16:01 WIB

Bapak Subaidi Desa Krampon Torjun Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 17 September 2025 - 05:36 WIB

Polsek Pengarengan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 2025

Berita Terbaru