KUA Karangpenang Klarifikasi Mispersepsi Sistem Satu Pintu Pelayanan Nikah

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Berita di beberapa media online tentang KUA Karangpenang yang menerapkan sistem satu pintu untuk pelayanan akad nikah dibantah oleh pihak KUA.

Penjelasan disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi,” tegas Syarif Kepala KUA karangpenang, “Sebenarnya, permasalahan terletak pada koordinasi dengan pihak desa.”tambahnya.Selasa, 15/07/2025.

Syarif menjelaskan, permasalahan muncul karena banyaknya pihak ketiga yang mendaftarkan akad nikah ke KUA karangpenang dengan beragam tingkat aksesibilitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada yang bisa dihubungi saat pelaksanaan, ada yang tidak. Ini menyulitkan kami untuk ke lapangan,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal ini, KUA meminta desa menunjuk seseorang yang bertanggung jawab atas pelaksanaan akad nikah, bukan pendaftaran.

“Yang kami butuhkan adalah penghubung lapangan yang bisa membantu menangani kekurangan berkas dan memastikan kelancaran proses,” tambahnya.

Permintaan tersebut telah disampaikan kepada pihak desa melalui Sekretaris Desa (Sekdes), Desa namun, hingga kini belum ada penunjukan resmi.

“Sampai saat ini belum ada surat penunjukan resmi siapa yang bisa kami hubungi ketika ada pelayanan akad nikah,” ungkapnya. Ketidakjelasan ini menyebabkan kendala dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Untuk meningkatkan pelayanan, KUA Karangpenang berharap desa menerapkan sistem terpadu seperti di daerah lain. “Sistem satu paket, termasuk pemeriksaan kesehatan, bimbingan perkawinan (Binwin), dan pelaksanaan akad nikah, akan sangat membantu,” kata Syarif.

Sistem ini diyakini akan lebih efisien dan memudahkan masyarakat., “Kami berharap masalah koordinasi ini segera terselesaikan. Penunjukan petugas yang jelas dari desa sangat penting agar pelayanan akad nikah di KUA karangpenang dapat berjalan lancar dan optimal,” pungkasnya. Pihak KUA berharap kerjasama yang baik dengan desa dapat segera terwujud untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Camplong Pastikan Gizi Pasien Terjaga Usai Sidak DPRD
TFC 5 Akan di Gelar di Tambelangan HUT RI Ke-80 Tahun, Ini Jadwalnya? 
RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Gratiskan Ambulans Bagi Pasien Meninggal Dunia
DPMD Geram, Aset Desa Torjun Belum Diserahkan Meski Jabatan Berakhir
Bupati dan Ulama Kompak Gaungkan Shalat Berjamaah, Demi Sampang yang Penuh Berkah
Infrastruktur Pasar Hewan Sampang Kian Tua, Pemkab Desak Perhatian Jatim
Sambut HUT RI ke-80, Polantas Sampang Galakkan Gerakan Merah Putih
Pemdes Penyepen Salurkan Bantuan Beras Bulog Kepada Warganya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 05:24 WIB

Puskesmas Camplong Pastikan Gizi Pasien Terjaga Usai Sidak DPRD

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 01:26 WIB

TFC 5 Akan di Gelar di Tambelangan HUT RI Ke-80 Tahun, Ini Jadwalnya? 

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:20 WIB

RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Gratiskan Ambulans Bagi Pasien Meninggal Dunia

Jumat, 8 Agustus 2025 - 04:44 WIB

DPMD Geram, Aset Desa Torjun Belum Diserahkan Meski Jabatan Berakhir

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:43 WIB

Bupati dan Ulama Kompak Gaungkan Shalat Berjamaah, Demi Sampang yang Penuh Berkah

Berita Terbaru

Madura

SK Diserahkan, Mohdi Alfaro Resmi Pimpin MCN di Madura

Sabtu, 9 Agu 2025 - 13:58 WIB

Nasional

Ancaman Wartawan dari “Zona Nyaman”

Sabtu, 9 Agu 2025 - 05:43 WIB