KUA Karangpenang Klarifikasi Mispersepsi Sistem Satu Pintu Pelayanan Nikah

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Berita di beberapa media online tentang KUA Karangpenang yang menerapkan sistem satu pintu untuk pelayanan akad nikah dibantah oleh pihak KUA.

Penjelasan disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi,” tegas Syarif Kepala KUA karangpenang, “Sebenarnya, permasalahan terletak pada koordinasi dengan pihak desa.”tambahnya.Selasa, 15/07/2025.

Syarif menjelaskan, permasalahan muncul karena banyaknya pihak ketiga yang mendaftarkan akad nikah ke KUA karangpenang dengan beragam tingkat aksesibilitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada yang bisa dihubungi saat pelaksanaan, ada yang tidak. Ini menyulitkan kami untuk ke lapangan,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal ini, KUA meminta desa menunjuk seseorang yang bertanggung jawab atas pelaksanaan akad nikah, bukan pendaftaran.

“Yang kami butuhkan adalah penghubung lapangan yang bisa membantu menangani kekurangan berkas dan memastikan kelancaran proses,” tambahnya.

Permintaan tersebut telah disampaikan kepada pihak desa melalui Sekretaris Desa (Sekdes), Desa namun, hingga kini belum ada penunjukan resmi.

“Sampai saat ini belum ada surat penunjukan resmi siapa yang bisa kami hubungi ketika ada pelayanan akad nikah,” ungkapnya. Ketidakjelasan ini menyebabkan kendala dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Untuk meningkatkan pelayanan, KUA Karangpenang berharap desa menerapkan sistem terpadu seperti di daerah lain. “Sistem satu paket, termasuk pemeriksaan kesehatan, bimbingan perkawinan (Binwin), dan pelaksanaan akad nikah, akan sangat membantu,” kata Syarif.

Sistem ini diyakini akan lebih efisien dan memudahkan masyarakat., “Kami berharap masalah koordinasi ini segera terselesaikan. Penunjukan petugas yang jelas dari desa sangat penting agar pelayanan akad nikah di KUA karangpenang dapat berjalan lancar dan optimal,” pungkasnya. Pihak KUA berharap kerjasama yang baik dengan desa dapat segera terwujud untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jum’at Berkah, Danposramil 0828/13 Pangarengan Sampang Anjangsana Nenek Lansia Hidup Sebatangkara Desa Gulbung
BPBD Sampang Gelar Pelatihan USAR Percepatan Penanggulangan Bencana
Blusukan, Cak Jum Sahabat Rakyat Bantu Nenek Lansia Kurang Mampu (Marfuah) 
Demi Keselamatan Pelajar, Polsek Pangarengan Atur Lalin Pada Jam Masuk (Commander wish) 
Cak Jum Sahabat Rakyat Peduli Nenek Lansia Hidup Sebatangkara di Desa Gulbung
Respon Cepat Kamtibmas Mantap, Polsek Pangarengan Datangi TKP Warga Gulbung Tersengat Listrik Saat Bekerja
UPTD SDN Gunung Sekar 2 Raih Juara 4 dan Penghargaan Best Supporter, Mendapat Dukungan Penuh dari Wali Murid
Kodim 0828/Sampang Gelar Karya Bhakti Ciptakan Lingkungan Bersih, Sehat dan Aman
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 04:16 WIB

Jum’at Berkah, Danposramil 0828/13 Pangarengan Sampang Anjangsana Nenek Lansia Hidup Sebatangkara Desa Gulbung

Jumat, 24 April 2026 - 04:01 WIB

BPBD Sampang Gelar Pelatihan USAR Percepatan Penanggulangan Bencana

Senin, 20 April 2026 - 07:47 WIB

Blusukan, Cak Jum Sahabat Rakyat Bantu Nenek Lansia Kurang Mampu (Marfuah) 

Senin, 20 April 2026 - 03:19 WIB

Demi Keselamatan Pelajar, Polsek Pangarengan Atur Lalin Pada Jam Masuk (Commander wish) 

Minggu, 19 April 2026 - 12:49 WIB

Cak Jum Sahabat Rakyat Peduli Nenek Lansia Hidup Sebatangkara di Desa Gulbung

Berita Terbaru