KUA Karangpenang Klarifikasi Mispersepsi Sistem Satu Pintu Pelayanan Nikah

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Berita di beberapa media online tentang KUA Karangpenang yang menerapkan sistem satu pintu untuk pelayanan akad nikah dibantah oleh pihak KUA.

Penjelasan disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi,” tegas Syarif Kepala KUA karangpenang, “Sebenarnya, permasalahan terletak pada koordinasi dengan pihak desa.”tambahnya.Selasa, 15/07/2025.

Syarif menjelaskan, permasalahan muncul karena banyaknya pihak ketiga yang mendaftarkan akad nikah ke KUA karangpenang dengan beragam tingkat aksesibilitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada yang bisa dihubungi saat pelaksanaan, ada yang tidak. Ini menyulitkan kami untuk ke lapangan,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal ini, KUA meminta desa menunjuk seseorang yang bertanggung jawab atas pelaksanaan akad nikah, bukan pendaftaran.

“Yang kami butuhkan adalah penghubung lapangan yang bisa membantu menangani kekurangan berkas dan memastikan kelancaran proses,” tambahnya.

Permintaan tersebut telah disampaikan kepada pihak desa melalui Sekretaris Desa (Sekdes), Desa namun, hingga kini belum ada penunjukan resmi.

“Sampai saat ini belum ada surat penunjukan resmi siapa yang bisa kami hubungi ketika ada pelayanan akad nikah,” ungkapnya. Ketidakjelasan ini menyebabkan kendala dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Untuk meningkatkan pelayanan, KUA Karangpenang berharap desa menerapkan sistem terpadu seperti di daerah lain. “Sistem satu paket, termasuk pemeriksaan kesehatan, bimbingan perkawinan (Binwin), dan pelaksanaan akad nikah, akan sangat membantu,” kata Syarif.

Sistem ini diyakini akan lebih efisien dan memudahkan masyarakat., “Kami berharap masalah koordinasi ini segera terselesaikan. Penunjukan petugas yang jelas dari desa sangat penting agar pelayanan akad nikah di KUA karangpenang dapat berjalan lancar dan optimal,” pungkasnya. Pihak KUA berharap kerjasama yang baik dengan desa dapat segera terwujud untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atap Rumah Roboh Saat Tidur, Pemilik Rumah : Berharap Perhatian dari Pemerintah Sampang
Hanggara Pratama Nahkodai PWI Kabupaten Sampang 2025 – 2028
TP PKK Kabupaten Sampang Evaluasi 10 Program Pokok PKK Kecamatan Jrengik, Sejahtera, Sehat, Mandiri dan Bahagia
Pemuda Remaja Paobawang Kompak Bakti Sosial 
GAWAT Sambut Camat Baru Bawa Perubahan
Sebanyak 65, Bupati Sampang Rotasi Mutasi Pejabat di lingkungan Pemkab
Moh. Tohir : Ucapkan Selamat dan Sukses Atas di lantiknya Camat Tambelangan H.AHMAD FARIJI,SPD,M.MPD
Pakai Baju Pejuang dan Adat Madura Polsek Pangarengan Peringati Hari Pahlawan Nasional 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 11:41 WIB

Atap Rumah Roboh Saat Tidur, Pemilik Rumah : Berharap Perhatian dari Pemerintah Sampang

Sabtu, 22 November 2025 - 11:13 WIB

Hanggara Pratama Nahkodai PWI Kabupaten Sampang 2025 – 2028

Sabtu, 15 November 2025 - 10:00 WIB

Pemuda Remaja Paobawang Kompak Bakti Sosial 

Jumat, 14 November 2025 - 06:19 WIB

GAWAT Sambut Camat Baru Bawa Perubahan

Jumat, 14 November 2025 - 03:51 WIB

Sebanyak 65, Bupati Sampang Rotasi Mutasi Pejabat di lingkungan Pemkab

Berita Terbaru