Kejari Sampang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Perkara Inkrah

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang hari ini, Kamis (17/7/2025), memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman Kejari Surabaya dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari kepolisian dan instansi terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis, antara lain narkotika, senjata tajam, barang elektronik hasil kejahatan, dan sejumlah dokumen, serta Rokok ilegal. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang berbeda-beda sesuai jenis barang bukti, misalnya dengan dibakar, dihancurkan, atau dilindungi secara khusus sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Kejari Sampang, Fadilah Helmi dalam keterangannya menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan penegakan hukum yang tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mencegah barang bukti tersebut disalahgunakan kembali dan untuk memastikan bahwa proses hukum telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Fadilah sapaannya.

Proses pemusnahan ini berjalan lancar dan tertib, diawasi ketat oleh petugas Kejari Sampang. Kehadiran saksi-saksi dari berbagai pihak semakin memperkuat transparansi dan akuntabilitas proses pemusnahan barang bukti tersebut.

“Kejari Sampang berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ” pungkasnya.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Sampang Sepakat Ubah Postur Anggaran 2025
AKP Eko Puji Waluyo Serahkan Jabatan Kapolsek Ketapang kepada Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia
Puskesmas Tambelangan Kolaborasi Bersama Formabes dan Aliansi Gawat, Gelar Pengobatan Gratis di Pedesaan Sampang
Sampang Siap Gaet Investor, Dorong Ekonomi Maju
Dugaan Monopoli Lahan di PT Garam: Dua Nama Besar Diduga Bermain  
PKK Sampang Berdayakan Masyarakat Melalui Pembinaan dan Bantuan Sosial
Skandal Garam Sampang: PT Garam di Duga Lindungi Monopoli dan Ketidakadilan
KUA Karangpenang Klarifikasi Mispersepsi Sistem Satu Pintu Pelayanan Nikah
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:37 WIB

DPRD dan Pemkab Sampang Sepakat Ubah Postur Anggaran 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:53 WIB

AKP Eko Puji Waluyo Serahkan Jabatan Kapolsek Ketapang kepada Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:49 WIB

Kejari Sampang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Perkara Inkrah

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:43 WIB

Puskesmas Tambelangan Kolaborasi Bersama Formabes dan Aliansi Gawat, Gelar Pengobatan Gratis di Pedesaan Sampang

Rabu, 16 Juli 2025 - 05:05 WIB

Sampang Siap Gaet Investor, Dorong Ekonomi Maju

Berita Terbaru

Sampang

DPRD dan Pemkab Sampang Sepakat Ubah Postur Anggaran 2025

Kamis, 17 Jul 2025 - 14:37 WIB

Sampang

Kejari Sampang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Perkara Inkrah

Kamis, 17 Jul 2025 - 06:49 WIB

Sampang

Sampang Siap Gaet Investor, Dorong Ekonomi Maju

Rabu, 16 Jul 2025 - 05:05 WIB