Buron Penipuan Ditangkap Saat Duduk di Pinggir Jalan, Terancam 4 Tahun Penjara

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (SAMPANG) Jawa timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil mengamankan seorang tersangka penipuan dan penggelapan berinisial SA, warga Jalan Delima, Sampang.

Tersangka yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ini diringkus saat sedang duduk di pinggir jalan kawasan Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Kapolres Sampang AKBP Hartono, melalui Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar bahwa Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Sampang Aipda Hendra Akhmad Yusuf SH bersama anggota Resmob telah mengamankan DPO tindak pidana penipuan dan penggelapan berinisial SA,” ungkapnya, Selasa (22/07/2025).

Penangkapan terhadap SA dilakukan pada Rabu malam, 16 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, tersangka tengah berada di pinggir jalan dan langsung diamankan oleh petugas tanpa perlawanan.

“Tersangka diamankan saat duduk di pinggir jalan di Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo,” tambah Gama.

Kini, SA telah diamankan di Rumah Tahanan Negara Polres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP,” tegas Ipda Gama Rizaldi. Pasal-pasal tersebut mengatur tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan praktik penipuan serupa di lingkungan sekitarnya.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atap Rumah Roboh Saat Tidur, Pemilik Rumah : Berharap Perhatian dari Pemerintah Sampang
Hanggara Pratama Nahkodai PWI Kabupaten Sampang 2025 – 2028
TP PKK Kabupaten Sampang Evaluasi 10 Program Pokok PKK Kecamatan Jrengik, Sejahtera, Sehat, Mandiri dan Bahagia
Pemuda Remaja Paobawang Kompak Bakti Sosial 
GAWAT Sambut Camat Baru Bawa Perubahan
Sebanyak 65, Bupati Sampang Rotasi Mutasi Pejabat di lingkungan Pemkab
Moh. Tohir : Ucapkan Selamat dan Sukses Atas di lantiknya Camat Tambelangan H.AHMAD FARIJI,SPD,M.MPD
Pakai Baju Pejuang dan Adat Madura Polsek Pangarengan Peringati Hari Pahlawan Nasional 
Berita ini 258 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 11:41 WIB

Atap Rumah Roboh Saat Tidur, Pemilik Rumah : Berharap Perhatian dari Pemerintah Sampang

Sabtu, 22 November 2025 - 11:13 WIB

Hanggara Pratama Nahkodai PWI Kabupaten Sampang 2025 – 2028

Sabtu, 15 November 2025 - 10:00 WIB

Pemuda Remaja Paobawang Kompak Bakti Sosial 

Jumat, 14 November 2025 - 06:19 WIB

GAWAT Sambut Camat Baru Bawa Perubahan

Jumat, 14 November 2025 - 03:51 WIB

Sebanyak 65, Bupati Sampang Rotasi Mutasi Pejabat di lingkungan Pemkab

Berita Terbaru