Buron Penipuan Ditangkap Saat Duduk di Pinggir Jalan, Terancam 4 Tahun Penjara

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (SAMPANG) Jawa timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil mengamankan seorang tersangka penipuan dan penggelapan berinisial SA, warga Jalan Delima, Sampang.

Tersangka yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ini diringkus saat sedang duduk di pinggir jalan kawasan Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Kapolres Sampang AKBP Hartono, melalui Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar bahwa Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Sampang Aipda Hendra Akhmad Yusuf SH bersama anggota Resmob telah mengamankan DPO tindak pidana penipuan dan penggelapan berinisial SA,” ungkapnya, Selasa (22/07/2025).

Penangkapan terhadap SA dilakukan pada Rabu malam, 16 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, tersangka tengah berada di pinggir jalan dan langsung diamankan oleh petugas tanpa perlawanan.

“Tersangka diamankan saat duduk di pinggir jalan di Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo,” tambah Gama.

Kini, SA telah diamankan di Rumah Tahanan Negara Polres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP,” tegas Ipda Gama Rizaldi. Pasal-pasal tersebut mengatur tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan praktik penipuan serupa di lingkungan sekitarnya.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bertugas di Sampang, Mochamad Iqbal, Kajari Sampang Silaturahmi Ke Pondok Pesantren Al Haramain
Diduga Ada Manipulasi Fakta dalam Kasus Asusila Sampang, Kuasa Hukum Siap Buka Bukti di Persidangan
Mochamad Iqbal Kajari Sampang Jalin Silaturahmi Ke Tokoh ulama Madura
Terseret Ombak Saat Bermain di Pantai, Tim BPBD Sampang Lakukan Pencarian
Kapolsek Pangarengan, Bersama Ketua Ranting Bhayangkari Pangarengan, Silaturahmi dan Berikan Do’a Atas Kelahiran “Aisha Safiyyah Putri Umam”
Bupati dan Wabup Sampang Bersama Jajaran Forkopimda Pelepasan Calon Jamaah haji Kabupaten Sampang 2026 Berikan Do’a Haji Mabrur 
H. Syaifulloh Tokoh Masyarakat Sampang, Berikan Ucapan Selamat Kepada Keluarga Besar H. Umam
Bupati Sampang, Berikan Nama (Aisha Safiyyah Putri Umam) Sebagai Kado Istimewa Anak Pertama Keluarga H. Umam
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:54 WIB

Bertugas di Sampang, Mochamad Iqbal, Kajari Sampang Silaturahmi Ke Pondok Pesantren Al Haramain

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:29 WIB

Diduga Ada Manipulasi Fakta dalam Kasus Asusila Sampang, Kuasa Hukum Siap Buka Bukti di Persidangan

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:16 WIB

Terseret Ombak Saat Bermain di Pantai, Tim BPBD Sampang Lakukan Pencarian

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:53 WIB

Kapolsek Pangarengan, Bersama Ketua Ranting Bhayangkari Pangarengan, Silaturahmi dan Berikan Do’a Atas Kelahiran “Aisha Safiyyah Putri Umam”

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:30 WIB

Bupati dan Wabup Sampang Bersama Jajaran Forkopimda Pelepasan Calon Jamaah haji Kabupaten Sampang 2026 Berikan Do’a Haji Mabrur 

Berita Terbaru