Kasus Lapen Sampang Kembali Memanas, Lasbandra Ungkap Tersangka Baru Lebih dari Dua Orang

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Kasus dugaan korupsi proyek lapis penetrasi (lapen) di Kabupaten Sampang kembali menjadi sorotan publik. Ketua LSM Lasbandra, Achmad Rifai, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga benar-benar tuntas dan terang benderang.

“Kami dari Lasbandra tidak akan diam. Kasus ini harus dituntaskan secara hukum, karena menyangkut anggaran publik,” ujar Achmad Rifai. Jum’at, 25/07/2025.

Ia juga mengingatkan bahwa sejak awal kasus ini sudah sempat disoroti, termasuk melalui audiensi dengan DPRD Sampang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu audiensi, disebutkan bahwa proyek lapen itu tidak ada masalah, karena sesuai dengan SE Kemendagri, bukan SK,” jelasnya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua DPRD Sampang Fadol dan anggota DPRD Arief Amin Tirtana. Namun, setelah dilakukan klarifikasi langsung ke lapangan, tidak ditemukan pelanggaran mencolok.

“Kami cek ke lokasi, memang tidak ada yang terlalu menyolok. Tapi bukan berarti tidak ada masalah. Prosesnya terlihat seperti sudah selesai secara fungsional,” lanjut Rifai.

LSM Lasbandra kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur pada tahun 2022 dan ditangani oleh Unit Tipikor.

“Tahun 2024 sudah ada penetapan tersangka. Dan sekarang, bulan Juli 2025 ini, kami menerima informasi ada penetapan tersangka baru,” ungkap Rifai. “Tapi saya belum menerima surat resmi dari Polda. Informasinya, jumlah tersangka baru lebih dari dua orang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang menyatakan belum mendapatkan informasi resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.

“Kami belum menerima surat ataupun keterangan resmi mengenai penetapan tersangka baru,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawakan Lagu Pasrah Ari Sampang Da8 Dapat 3 SO
AKBP Anang Hardiyanto Laksanakan Silaturahmi Kamtibmas Dengan Tokoh Ulama Kabupaten Sampang
Kapolsek Pangarengan Cek TKP Kebakaran Lahan Di Desa Gulbung
Junaidi Camat Pangarengan Bersama Forkopimcam Datangi Lokasi Kebakaran di Desa Gulbung
Tim BPBD Sampang Mengecek lokasi Sebuah Sawah Mengeluarkan Suara Misterius
Tim Wasev di TMMD 129 Sampang Menyaksikan Kerja Nyata Untuk Rakyat TNI AD Bersama Rakyat Membangun Negeri
Cak Jum Sahabat Rakyat, Kunjungi Warga Kurang Mampu Tempat Tinggalnya Tidak Layak Huni di Desa Gulbung
Iptu Yuda Julianto, S.H,MM., Satresnarkoba Polres Sampang, Berhasil Raih Penghargaan Tingkat Tinggi dengan Prestasi Rangking 1 dan 3 Tahun 2026
Berita ini 616 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Bawakan Lagu Pasrah Ari Sampang Da8 Dapat 3 SO

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:13 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Laksanakan Silaturahmi Kamtibmas Dengan Tokoh Ulama Kabupaten Sampang

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Kapolsek Pangarengan Cek TKP Kebakaran Lahan Di Desa Gulbung

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:58 WIB

Junaidi Camat Pangarengan Bersama Forkopimcam Datangi Lokasi Kebakaran di Desa Gulbung

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:57 WIB

Tim BPBD Sampang Mengecek lokasi Sebuah Sawah Mengeluarkan Suara Misterius

Berita Terbaru

Sampang

Bawakan Lagu Pasrah Ari Sampang Da8 Dapat 3 SO

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:53 WIB