Kasus Lapen Sampang Kembali Memanas, Lasbandra Ungkap Tersangka Baru Lebih dari Dua Orang

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Kasus dugaan korupsi proyek lapis penetrasi (lapen) di Kabupaten Sampang kembali menjadi sorotan publik. Ketua LSM Lasbandra, Achmad Rifai, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga benar-benar tuntas dan terang benderang.

“Kami dari Lasbandra tidak akan diam. Kasus ini harus dituntaskan secara hukum, karena menyangkut anggaran publik,” ujar Achmad Rifai. Jum’at, 25/07/2025.

Ia juga mengingatkan bahwa sejak awal kasus ini sudah sempat disoroti, termasuk melalui audiensi dengan DPRD Sampang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu audiensi, disebutkan bahwa proyek lapen itu tidak ada masalah, karena sesuai dengan SE Kemendagri, bukan SK,” jelasnya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua DPRD Sampang Fadol dan anggota DPRD Arief Amin Tirtana. Namun, setelah dilakukan klarifikasi langsung ke lapangan, tidak ditemukan pelanggaran mencolok.

“Kami cek ke lokasi, memang tidak ada yang terlalu menyolok. Tapi bukan berarti tidak ada masalah. Prosesnya terlihat seperti sudah selesai secara fungsional,” lanjut Rifai.

LSM Lasbandra kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur pada tahun 2022 dan ditangani oleh Unit Tipikor.

“Tahun 2024 sudah ada penetapan tersangka. Dan sekarang, bulan Juli 2025 ini, kami menerima informasi ada penetapan tersangka baru,” ungkap Rifai. “Tapi saya belum menerima surat resmi dari Polda. Informasinya, jumlah tersangka baru lebih dari dua orang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang menyatakan belum mendapatkan informasi resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.

“Kami belum menerima surat ataupun keterangan resmi mengenai penetapan tersangka baru,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuatkan Tali Silaturahmi, Kapolsek Pangarengan Pimpin Halal Bihalal Purna Tugas Aiptu H. Riyanto
Kejadian di Desa Gulbung, Tim BPBD, Damkar dan TNI – Polri Selamatkan Se Ekor Sapi Terperosok Kedalam Sumur
Tim Buser Satreskrim Polres Sampang Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan
Tak Kunjung di Perbaiki Sejumlah Penerangan Jalan Raya Gulbung Ancam Resiko Keselamatan
DPP Gaib Dukung Kejari Sampang Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Pajak
Kebahagian Menyelimuti Keluarga H. Umam
Tim Resmob Polres Sampang Bersama Unit Reskrim Polsek Jrengik Ungkap Kasus Curanmor
Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan di Dawarblandong
Berita ini 616 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 01:49 WIB

Kuatkan Tali Silaturahmi, Kapolsek Pangarengan Pimpin Halal Bihalal Purna Tugas Aiptu H. Riyanto

Kamis, 9 April 2026 - 05:45 WIB

Kejadian di Desa Gulbung, Tim BPBD, Damkar dan TNI – Polri Selamatkan Se Ekor Sapi Terperosok Kedalam Sumur

Selasa, 7 April 2026 - 01:25 WIB

Tim Buser Satreskrim Polres Sampang Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan

Senin, 6 April 2026 - 01:48 WIB

Tak Kunjung di Perbaiki Sejumlah Penerangan Jalan Raya Gulbung Ancam Resiko Keselamatan

Rabu, 1 April 2026 - 23:30 WIB

DPP Gaib Dukung Kejari Sampang Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Pajak

Berita Terbaru